Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 28 Januari 2026
Trending
  • Profil Luke Vickery, Pemain Sepak Bola Australia Berdarah Medan yang Dikabarkan Dinaturalisasi
  • Hanya Polisi Bersertifikat di Satlantas Polresta Gorontalo yang Bisa Tilang Pengendara
  • Mantan Pelatih Timnas Spanyol Robert Moreno Diduga Gunakan ChatGPT, Ini Penjelasannya!
  • Kronologi Mbak Rara Dikeluarkan Saat Ritual Keraton Yogyakarta di Pantai Parangkusumo, Pawang Hujan Langgar Aturan?
  • Viral, Warga Bekasi Temukan Celengan Unik Nenek di Dalam Pintu, Netizen: Pintu Rezeki yang Nyata
  • Persidangan kasus dana hibah Sleman berlangsung, saksi jabarkan aturan dan wewenang bupati
  • Persib Lepas Tiga Pemain Persija, Datangkan Dua Bek Eropa Top
  • Kubu Jokowi Akui Dapat Keuntungan dari Saksi Penggugat
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » Tindakan KPI Setelah Heboh Broken Strings, Peringatkan TV dan Tuduh Roby Tremonti
Hukum

Tindakan KPI Setelah Heboh Broken Strings, Peringatkan TV dan Tuduh Roby Tremonti

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover20 Januari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

KPI Memperingatkan Lembaga Penyiaran untuk Tidak Memberi Ruang bagi Pelaku Child Grooming

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengambil langkah tegas terkait isu child grooming yang muncul setelah buku memoar Aurelie Moeremans berjudul Broken Strings viral di media sosial. Buku ini menyajikan pengalaman pahit Aurelie selama masa remajanya, termasuk dugaan adanya manipulasi psikologis oleh seorang pria dewasa. Hal ini memicu respons dari KPI, yang menegaskan bahwa lembaga penyiaran tidak boleh memberi ruang bagi pelaku kejahatan tersebut.

Child grooming adalah proses manipulasi psikologis yang dilakukan secara sengaja untuk membangun hubungan emosional dengan anak-anak, dengan tujuan mengeksploitasi mereka secara seksual atau emosional. Komisioner KPI Pusat, Aliyah, menegaskan bahwa tindakan seperti ini sangat merusak dan harus dihindari.

“Kami meminta lembaga penyiaran untuk tidak memberi panggung bagi pelaku yang terindikasi melakukan tindakan kejahatan tersebut,” kata dia dalam pernyataannya. Ia menekankan pentingnya melindungi anak-anak dari narasi yang bisa menormalkan eksploitasi. Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012 juga telah mengatur perlindungan anak dalam ruang publik, baik fisik maupun digital.

KPI khawatir jika pelaku child grooming diberi ruang, maka korban bisa mengalami trauma berulang. “Ini bisa dianggap sebagai hal yang wajar atau lumrah, jangan pernah memberikan ruang bagi orang-orang yang diduga melakukan perbuatan jahat terhadap anak,” tegas Aliyah.

Roby Tremonti Dituduh Terlibat dalam Kasus Child Grooming

Isu child grooming kembali menjadi sorotan setelah buku Broken Strings Aurelie Moeremans viral. Dalam bukunya, Aurelie mengklaim bahwa ia menjadi korban child grooming saat berusia 15 tahun oleh seorang pria dewasa. Banyak pihak menduga bahwa pelaku tersebut adalah Roby Tremonti, mantan suaminya.

Roby Tremonti akhirnya membuka suara mengenai tuduhan ini. Ia menegaskan bahwa ia menikahi Aurelie saat usianya sudah mencapai 18 tahun, bukan 15 tahun seperti yang disebutkan dalam buku tersebut. Menurut Roby, Aurelie sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan cukup dewasa saat menikah.

“Jadi saya menikahi Aurelie saat dia berusia 18 tahun dua bulan, tepatnya kami menikah pada 10 Oktober 2011,” ujarnya. Ia membantah tuduhan bahwa dirinya melakukan grooming atau pedofilia. Menurutnya, hubungan antara dirinya dan Aurelie didasari rasa suka sama suka, bukan paksaan.

Roby juga menyoroti perbedaan budaya antara Eropa dan Indonesia. Ia menyebut bahwa di Eropa, pengalaman berciuman saat usia 13 tahun adalah hal biasa. “Itu hal biasa di sana, kultur Eropa. Jadi, narasi saya memanipulasi anak polos umur 15 tahun itu tidak tepat,” katanya.

Klarifikasi Roby Tremonti Mengenai Tuduhan Teror

Tuduhan terhadap Roby Tremonti semakin memanas setelah presenter Hesti Purwadinata menyampaikan dukungan terhadap buku Broken Strings. Ia menulis komentar agar “mantan Aurelie”, yang merujuk kepada Roby, tidak lagi diberi panggung di dunia hiburan. Ini membuat Roby merasa tersudut dan membantah keras tudingan teror.

Berikut poin-poin klarifikasi Roby Tremonti:

  1. Kronologi Menghubungi Suami Hesti

    Roby menegaskan bahwa ia tidak langsung menyerang Hesti, melainkan menghubungi suaminya, Edo Borne, sebagai bentuk rasa hormat antar teman lama.

  2. Isi Pesan yang Diklaim Sebagai “Peringatan Hukum”

    Dalam pesan DM Instagram yang dikirimkannya kepada Edo Borne, Roby menyampaikan keberatannya atas tindakan Hesti yang ikut menyebarkan tautan buku Aurelie.

  3. Kecewa dengan Seruan “Boikot” Hesti Purwadinata

    Roby merasa pernyataan Hesti sangat menyakitkan karena berpotensi mematikan mata pencahariannya di dunia seni peran.

  4. Bantahan Penggunaan Kata Kasar

    Roby menekankan bahwa komunikasi tersebut dilakukan dengan bahasa yang sopan dan tanpa ancaman.

  5. Langkah Hukum “Apabila Diperlukan”

    Roby menyatakan bahwa jalur hukum adalah pilihan terakhir jika situasi semakin tidak terkendali.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Hesti Purwadinata maupun Edo Borne belum memberikan tanggapan resmi terkait bukti percakapan yang dibeberkan oleh Roby Tremonti.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Hanya Polisi Bersertifikat di Satlantas Polresta Gorontalo yang Bisa Tilang Pengendara

28 Januari 2026

Kronologi Mbak Rara Dikeluarkan Saat Ritual Keraton Yogyakarta di Pantai Parangkusumo, Pawang Hujan Langgar Aturan?

28 Januari 2026

Viral, Warga Bekasi Temukan Celengan Unik Nenek di Dalam Pintu, Netizen: Pintu Rezeki yang Nyata

28 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Profil Luke Vickery, Pemain Sepak Bola Australia Berdarah Medan yang Dikabarkan Dinaturalisasi

28 Januari 2026

Hanya Polisi Bersertifikat di Satlantas Polresta Gorontalo yang Bisa Tilang Pengendara

28 Januari 2026

Mantan Pelatih Timnas Spanyol Robert Moreno Diduga Gunakan ChatGPT, Ini Penjelasannya!

28 Januari 2026

Kronologi Mbak Rara Dikeluarkan Saat Ritual Keraton Yogyakarta di Pantai Parangkusumo, Pawang Hujan Langgar Aturan?

28 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?