Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 30 Agustus 2026
Trending
  • 62 Desa Gresik Kekurangan Air, Krisis Air Mengancam
  • Relawan Pajak 2027 Dibuka, Mahasiswa dan Dosen Bisa Ikut
  • Prediksi Skor Ferencvaros vs Trabzonspor: Apakah Mo Salah Bisa Balikkan Hasil?
  • Projo hukum relawan sebar video Budi Arie soal percepatan pemilu 2029
  • Terjemahan Lirik Lagu All or Nothing – O-Town: Aku Tahu Dia Ada di Pikiranmu
  • Ramalan Keuangan Scorpio Jumat 28 Agustus 2026: Properti Mulai Menguntungkan
  • 21 merek sepatu ternama paling diminati di Indonesia
  • Jadwal KM Binaiya September 2026: Rute dan Harga Tiket Lengkap
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Tiga Pelaku Serangan ke Polisi di Katingan Terkait Keluarga, Kapolres Beberkan Peran Masing-Masing
Hukum

Tiga Pelaku Serangan ke Polisi di Katingan Terkait Keluarga, Kapolres Beberkan Peran Masing-Masing

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover9 Juli 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penetapan Tersangka dalam Kasus Gugurnya Tiga Anggota Polri di Katingan

Polres Katingan kembali menetapkan satu orang tersangka berinisial N yang diduga terlibat dalam peristiwa yang menyebabkan tiga personel Polri gugur saat menjalankan tugas pada Kamis (2/7/2026) dini hari. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, yang menjelaskan bahwa tersangka N diduga melanggar pasal tentang penganiayaan berat.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka N diduga berperan melakukan tindak pidana penganiayaan berat terhadap anggota kepolisian saat bentrokan terjadi. “Ini yang dikenakan pasal penganiayaan berat untuk tersangkanya berinisial N,” ujar Dodik kepada Indonesiadiscover.com, Selasa (7/7/2026).

Meski demikian, Kapolres belum bersedia mengungkap secara rinci lokasi penangkapan tersangka. Ia hanya memastikan tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Katingan Tengah. “Saya masih belum bisa sebutkan, yang pasti masih di Kecamatan Katingan Tengah,” ujarnya.

Selain mengungkap peran tersangka N, Dodik juga menjelaskan perkembangan peran dua tersangka yang lebih dahulu diamankan. Tersangka berinisial R diduga berperan turut serta dalam tindak pidana tersebut, sedangkan tersangka berinisial S atau A diduga membawa senjata tajam saat peristiwa bentrokan berlangsung. “Yang inisial R perannya turut serta, yang inisial S itu perannya membawa senjata tajam,” jelasnya.

Dodik juga membenarkan bahwa ketiga tersangka tersebut memiliki hubungan kekerabatan. “Ada,” katanya saat ditanya apakah ketiganya masih memiliki hubungan keluarga.

Perhatian dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)

Perkembangan penanganan kasus tersebut juga mendapat perhatian dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Tim Kompolnas datang ke Kabupaten Katingan untuk memantau langsung proses pengungkapan kasus narkoba yang menewaskan tiga personel Polri.

Kapolres mengatakan, dalam kunjungan tersebut Kompolnas menekankan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat. “Intinya Kompolnas menyampaikan bahwa permasalahan narkoba bukan merupakan tanggung jawab polisi semata, melainkan tanggung jawab semua elemen masyarakat, baik dari pemerintah daerah termasuk instansi-instansi lainnya,” tutur Dodik.

Menurutnya, kolaborasi seluruh pihak menjadi hal penting agar upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika dapat berjalan lebih maksimal. “Jadi mereka harus saling support, saling mendukung, dan berkolaborasi,” pungkasnya.

Latar Belakang Kejadian

Diketahui, bentrokan saat operasi penggerebekan dua terduga bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei menyebabkan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan gugur, yakni Aiptu (Anumerta) Yudhi Perdana Putra, Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhana, dan Ipda (Anumerta) Sumariyanto.

Hingga kini, proses penyidikan dan pengembangan kasus masih terus dilakukan oleh kepolisian. Dalam rangka penanganan kasus ini, dua tersangka inisial R dan A telah ditangkap. R ditangkap di sebuah rumah kayu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan, Katingan pada Sabtu (4/7/2026). Sedangkan A ditangkap di sebuah lanting sedot emas di kawasan Desa Tumbang Pariyei, Kecamatan Katingan Tengah, Katingan.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Melanesia Bersatu Kepri Minta Penyelidikan Ujaran Kebencian di Media Sosial

30 Agustus 2026

72 Tersangka Karhutla di Sumatera dan Kalimantan, Penyidik Temukan 31 Korek Api: Api Sengaja Dinyalakan

29 Agustus 2026

Siapa Dewi Wulan Sari, yang Jadikan Lisa Mariana Tersangka Gara-Gara Piyama Rp900 Ribu? Ini Kronologinya

29 Agustus 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

62 Desa Gresik Kekurangan Air, Krisis Air Mengancam

30 Agustus 2026

Relawan Pajak 2027 Dibuka, Mahasiswa dan Dosen Bisa Ikut

30 Agustus 2026

Prediksi Skor Ferencvaros vs Trabzonspor: Apakah Mo Salah Bisa Balikkan Hasil?

30 Agustus 2026

Projo hukum relawan sebar video Budi Arie soal percepatan pemilu 2029

30 Agustus 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?