Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 28 Februari 2026
Trending
  • AAUI: Peralihan ke Kendaraan Listrik Jadi Tantangan Asuransi Umum
  • Tab A11 Anak: Tablet Edukatif dengan Kamera dan Baterai Tahan Lama
  • Ramalan zodiak besok Senin 23 Februari 2026: Cek keberuntunganmu di sini!
  • Mantan Pemimpin Gereja yang Mengakui Pelecehan Anak Masih Bebas di Kanada
  • Ancaman Trump ke Iran Berisiko Bumerang, Kesepakatan Nuklir Jadi Taruhan
  • 9 Hal yang Menyesal Tidak Dimulai Saat Usia 55 Tahun, Menurut Psikologi
  • Mahkamah Agung Hentikan Tarif Trump, Refund Masih Tidak Jelas
  • DPRD: Satu Tahun Kepemimpinan Mas Rusdi-Gus Shobih Penuh Konsolidasi dan Pembuktian
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Tensi Memanas di Lokodidi, Polsek Bunobogu Amankan TKP Kerusakan Rumah
Politik

Tensi Memanas di Lokodidi, Polsek Bunobogu Amankan TKP Kerusakan Rumah

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover25 Desember 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kekacauan di Desa Lokodidi Akibat Aksi Balas Dendam

Pada malam hari Minggu (21/12/2025), situasi keamanan di Desa Lokodidi, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol mengalami ketegangan. Sebuah rumah warga yang berinisial ED menjadi sasaran pengerusakan oleh sekelompok orang sekitar pukul 18.30 WITA. Kejadian ini diduga dipicu oleh aksi balas dendam atas kasus penganiayaan yang sebelumnya menewaskan seseorang.

Insiden tersebut terjadi saat istri pemilik rumah, AD, baru saja tiba di kediamannya. Tidak lama setelah itu, sekelompok massa yang dipimpin oleh AK dan CI mendatangi lokasi dan langsung melakukan aksi anarkis dengan merusak bagian rumah serta melempari bangunan menggunakan batu dan benda tumpul. Aksi ini memicu kekacauan di lingkungan sekitar.

Kapolsek Bunobogu Iptu Arizal, S.H. menjelaskan bahwa rumah yang dirusak merupakan milik orang tua dari MA, tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian MD. Menurutnya, aksi pengerusakan ini diduga kuat dilatarbelakangi oleh dendam keluarga korban atas peristiwa tersebut.

Diketahui bahwa para pelaku pengerusakan masih memiliki hubungan keluarga dengan korban meninggal dunia, yaitu alm. Moh. Rifaldi. AK merupakan sepupu korban dan warga Desa Lokodidi, sedangkan CI adalah paman korban yang datang dari Provinsi Gorontalo. Ironisnya, antara pihak korban dan terlapor juga memiliki hubungan kekerabatan dekat. Hal ini memperumit situasi dan memperkuat dugaan adanya konflik yang melibatkan keluarga besar.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Bunobogu segera mendatangi lokasi untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), mencegah potensi aksi lanjutan, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Langkah-langkah ini dilakukan guna memastikan situasi tetap terkendali dan tidak memicu eskalasi konflik lebih lanjut.

Kepolisian juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Mereka diminta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Imbauan ini sangat penting untuk mencegah terjadinya bentrokan atau konflik yang lebih besar.

Saat ini, kondisi Desa Lokodidi dilaporkan aman dan terkendali. Personel kepolisian masih bersiaga di sekitar lokasi, sementara penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap dan menindak seluruh pihak yang terlibat dalam aksi pengerusakan tersebut. Proses penyelidikan ini akan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat mendapatkan perlakuan sesuai dengan hukum yang berlaku.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Ancaman Trump ke Iran Berisiko Bumerang, Kesepakatan Nuklir Jadi Taruhan

28 Februari 2026

Hasil Akhir PSS Sleman vs Persipura, Klasemen Timur Championship 2-0, Jarak Poin Barito Putera

28 Februari 2026

Natalius Pigai Sebut Penolak MBG Lawan HAM, Ketua BEM UGM: Argumen Tidak Tepat

27 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

AAUI: Peralihan ke Kendaraan Listrik Jadi Tantangan Asuransi Umum

28 Februari 2026

Tab A11 Anak: Tablet Edukatif dengan Kamera dan Baterai Tahan Lama

28 Februari 2026

Ramalan zodiak besok Senin 23 Februari 2026: Cek keberuntunganmu di sini!

28 Februari 2026

Mantan Pemimpin Gereja yang Mengakui Pelecehan Anak Masih Bebas di Kanada

28 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?