Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 27 September 2026
Trending
  • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
  • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
  • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
  • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
  • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
  • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
  • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
  • Nilai pasaran tembus Rp 163 miliar! Persija Jakarta belum puas dan masih buru pemain baru
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Ragam»Otomotif»Taksi listrik ancaman industri otomotif?
Otomotif

Taksi listrik ancaman industri otomotif?

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover23 Desember 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Perkembangan Taksi Listrik di Indonesia

Taksi listrik seperti Green SM semakin diminati masyarakat dan menjadi bagian dari tren penggunaan kendaraan listrik. Penggunaan kendaraan ini tidak hanya membantu mengurangi polusi udara, tetapi juga mendorong pengembangan infrastruktur pengisian daya yang lebih luas.

Selain itu, taksi listrik sering kali menawarkan berbagai promo menarik yang memberikan keuntungan bagi konsumen. Namun, hal ini juga memicu kekhawatiran dari sejumlah pihak terkait dampak jangka panjang terhadap pasar transportasi lokal.

Kekhawatiran Terhadap Pasar Lokal

Agus Pambagio, Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) sekaligus pengamat kebijakan publik, menyampaikan bahwa adanya taksi listrik dapat berdampak negatif pada operator lokal. Menurutnya, subsidi atau modal besar yang diberikan oleh perusahaan asing seperti Green SM dapat mengancam kelangsungan hidup bisnis lokal.

“Subsidi atau modal asing Green SM sangat besar. Akibatnya, pabrik otomotif perakitan domestik seperti Toyota, Hyundai, Honda, Wuling, dan lainnya akan kehilangan permintaan. Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan program kendaraan listrik Indonesia terancam karena impor mobil utuh (CBU) secara besar-besaran,” ujarnya dalam sebuah acara diskusi.

Agus juga menyoroti ketergantungan yang terjadi pada produsen luar negeri tanpa adanya jaminan investasi manufaktur di dalam negeri. Fenomena ini mirip dengan saat layanan taksi daring masuk ke Indonesia, di mana perusahaan baru agresif mengucurkan modal besar untuk subsidi tarif dan promosi gencar.

Langkah Strategis yang Diperlukan

Untuk mengatasi tantangan ini, Agus menyarankan pemerintah segera mengambil beberapa langkah strategis:

  1. Membuat dan menetapkan peta jalan (Roadmap) TKDN untuk taksi kendaraan listrik.

    Hal ini akan memaksa Green SM untuk segera memproduksi atau merakit secara lokal.

  2. Mengawasi tarif promo taksi untuk mencegah praktik predatory pricing.

    Predatory pricing adalah penetapan harga yang sangat rendah untuk mematikan pesaing.

  3. Menetapkan syarat penggunaan kendaraan impor untuk taksi.

    Misalnya, mewajibkan mobil taksi menggunakan metode Completely Knocked Down (CKD) atau IKD mulai tahun tertentu, serta mengenakan disincentive fiskal bagi kendaraan berstatus CBU.

  4. Menjelaskan secara transparan insentif yang diterima Green SM atau VinFast.

    Jika memang mendapat fasilitas fiskal, ini menjadi isu keadilan yang serius.

  5. KPPU melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kegiatan integrasi vertikal.

    Sayangnya, saat ini KPPU terkesan mati suri. Suaranya nyaris tidak terdengar.

Tantangan dan Peluang di Masa Depan

Meskipun ada tantangan, perkembangan taksi listrik juga membuka peluang baru untuk pertumbuhan industri otomotif dan energi terbarukan. Dengan regulasi yang tepat dan dukungan dari pemerintah, Indonesia dapat menjadikan kendaraan listrik sebagai bagian dari transformasi ekonomi yang berkelanjutan.

Perlu adanya keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan terhadap industri lokal. Dengan langkah-langkah yang tepat, Indonesia bisa menciptakan sistem transportasi yang ramah lingkungan, efisien, dan adil bagi semua pemangku kepentingan.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Ulasan Mitsubishi X-Force: Keunggulan & Pengalaman Pemilik Setelah 24.000 km

31 Agustus 2026

Penjualan BEV Melonjak 88,6 Persen, Tanda Perubahan Industri Otomotif

30 Agustus 2026

5 Alasan Wiper Mobil Masih Berisik Meski Sudah Ganti Karet

30 Agustus 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

27 September 2026

Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

16 September 2026

6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

16 September 2026

PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

16 September 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?