Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 18 Mei 2026
Trending
  • Apa Itu Staycation? Pengertian, Manfaat, dan Perbedaannya dengan Liburan
  • Jika Baterai Ponsel Selalu Habis, Anda Mungkin Punya 8 Sifat Tak Terduga Ini
  • Apa Itu Rebalancing Saham MSCI yang Bikin Pasar Guncang?
  • Profil Roy Riady, Jaksa yang Menuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara Kasus Chromebook
  • Trump Buka Rahasia Pertemuan dengan Xi Jinping: China Siap Beli Minyak dan Pesawat Boeing AS
  • Prediksi Skor Frankfurt vs Stuttgart Bundesliga 16 Mei 2026 Pukul 20.30 WIB
  • Hotel Baru Crowne Plaza Labuan Bajo, Nikmati Keindahan Flores
  • Liga Bola Voli Putra AVC 2026 Jadi Peluang Emas bagi UMKM dan Hotel Pontianak
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»SPSI Tasikmalaya Minta UMK 2026 Naik Jadi Rp3 Juta, Pengumuman Akhir Pekan Ini
Nasional

SPSI Tasikmalaya Minta UMK 2026 Naik Jadi Rp3 Juta, Pengumuman Akhir Pekan Ini

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover27 Desember 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Perkembangan Terbaru Penetapan UMK Kota Tasikmalaya

Menjelang pengumuman resmi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) pekan depan, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tasikmalaya mengajukan permintaan kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk menyesuaikan struktur upah. Saat ini, besaran UMK Kota Tasikmalaya mencapai Rp 2.801.962,82. Diharapkan, UMK tahun 2026 akan meningkat hingga di atas angka Rp 3 juta.

Usulan tersebut sedang dipertimbangkan oleh pemerintah sebagai dasar dalam penetapan UMK resmi untuk tahun mendatang. Meskipun belum final, angka ini sudah memberi gambaran yang cukup jelas bagi para pekerja maupun pelaku industri dalam menyusun rencana keuangan tahun depan.

Proses Penetapan UMK dan Harapan SPSI

Ketua SPSI Kota Tasikmalaya Yuhendra Efendi menjelaskan bahwa saat ini penetapan UMK belum dilakukan karena hasilnya baru akan diinformasikan pekan depan.

”Pertama, soal penetapan UMK di Kota Tasik, sampai saat ini kan belum, dan kemungkinan besar hari Senin kita rapat. Mudah-mudahan cepat beres dan sesuai harapan,” ujar Yuhendra, Sabtu 20 Desember 2025.

Yang kedua, kata dia, terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2025 tentang UMK 2025/2026, ia berharap, upah bisa naik menjadi 8,5% sampai 10,5%. Namun, katanya, di PP 49 ini, range kenaikan itu antara 4,9% sampai 6,9%.

”Jadi, mengikuti aturan meskipun masih cukup jauh dari usulan. Tetapi kalau kita lihat semangat dari pemerintah bahwa pertama, pemerintah mengikuti putusan MK 168 dengan memasukkan kehidupan layak walaupun itu belum bisa diikuti tahun ini. Mudah-mudahan khusus Kota Tasik itu bisa menetapkan UMK dengan formulasi nya 0,9 atau maksimal di angka Rp 3 juta lebih,” ujarnya.

Catatan Penting dari SPSI

Yuhendra juga menyebut, serikat pekerja di Kota Tasikmalaya memberikan catatan penting untuk Pemerintah Kota Tasikmalaya menjelang penetapan UMK.

”Yang pertama, monitoring itu harus berjalan sebaik mungkin, bahwa upah ini bisa diterima teman-teman pekerja. Kedua, pemerintah melakukan monitoring dan memastikan bahwa perusahaan menjalankan skala upah,” katanya.

Menurut dia, catatan ini diusulkan sebagai dasar dan dorongan kepada Pemkot Tasikmalaya supaya pekerja yang sudah bekerja di atas satu tahun, bisa mendapatkan upah di atas UMK. ”Jadi, dua poin ini harus dijalankan oleh Pemerintah Kota Tasik. Monitoring UMK dan monitoring skala upah. Dengan harapan, teman pekerja ini mendapatkan hak lebih, karena saya yakin, mayoritas pekerja itu (bekerja) di atas satu tahun,” ucapnya.

Prediksi Kenaikan UMK Tahun Depan

Ia pun memprediksi kenaikan UMK ini tidak akan jauh dari pengajuan. ”Saat ini UMK di Kota Tasikmalaya sebesar Rp 2,8 juta lebih. Artinya, nanti kita prediksi ada kenaikan antara RP 150.000 sampai Rp 200.000-an. Jadi, sekitar Rp 3 juta lebih sedikit untuk tahun besok,” katanya.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Apa Itu Staycation? Pengertian, Manfaat, dan Perbedaannya dengan Liburan

18 Mei 2026

Profil Roy Riady, Jaksa yang Menuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara Kasus Chromebook

18 Mei 2026

Liga Bola Voli Putra AVC 2026 Jadi Peluang Emas bagi UMKM dan Hotel Pontianak

18 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Apa Itu Staycation? Pengertian, Manfaat, dan Perbedaannya dengan Liburan

18 Mei 2026

Jika Baterai Ponsel Selalu Habis, Anda Mungkin Punya 8 Sifat Tak Terduga Ini

18 Mei 2026

Apa Itu Rebalancing Saham MSCI yang Bikin Pasar Guncang?

18 Mei 2026

Profil Roy Riady, Jaksa yang Menuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara Kasus Chromebook

18 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?