Imbauan untuk Keterbukaan Masyarakat dalam Sensus Ekonomi 2026
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Ia menekankan bahwa data yang dikumpulkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dilindungi oleh undang-undang dan tidak akan disalahgunakan.
Pendataan ini memiliki fungsi strategis untuk mengumpulkan informasi tentang kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara nyata di lapangan. Data yang terkumpul akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam merancang program dan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Emil menjelaskan bahwa pertanyaan yang diberikan dalam kuesioner sensus bertujuan untuk mendata kondisi ekonomi, termasuk apa yang dimiliki dan bagaimana kondisi ekonomi yang berkaitan dengan pendapatan. Ia meminta kerja sama dari seluruh warga Jawa Timur agar kebijakan yang disusun pemerintah benar-benar berbasis data.
Pentingnya Partisipasi Aktif Masyarakat
Menurut Emil, berbagai persoalan pelik yang dihadapi masyarakat tidak akan dapat dijawab secara tepat apabila pemerintah tidak memiliki gambaran kondisi yang sesungguhnya di lapangan. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam sensus ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembangunan nasional.
“Tanpa kebijakan yang berbasis data, tentu kita akan kesulitan menjawab permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat. Karena itu, memberikan informasi kepada petugas sensus juga merupakan bentuk partisipasi warga dalam pembangunan,” tambahnya.
Garansi Kerahasiaan Data dan Tepis Isu Pajak
Emil mengakui, saat ini masih ada sebagian masyarakat yang merasa khawatir ketika didatangi oleh petugas sensus. Kekhawatiran tersebut antara lain terkait jaminan kerahasiaan data pribadi, maupun adanya anggapan keliru bahwa informasi yang diberikan dapat disalahgunakan untuk kepentingan lain di luar bidang statistik.
Menanggapi hal itu, Emil secara tegas menyatakan bahwa data individu yang dikumpulkan oleh BPS tidak dapat diakses secara bebas oleh pihak mana pun, termasuk oleh jajaran pemerintah daerah. Selama ini, data yang diterima pemerintah hanya dalam bentuk data agregat atau data gabungan yang sama sekali tidak menunjukkan identitas perorangan.
“Saya juga punya pengalaman bekerja sama dengan BPS. Sebagai pemerintah provinsi saja, data yang bisa kami peroleh hanya data agregat, bukan data perorangan. Undang-undang mengatur dengan sangat ketat dan memberikan kewajiban kepada BPS untuk menjaga kerahasiaan data masyarakat,” tegasnya.
Oleh karena itu, Emil meminta masyarakat untuk tidak langsung menutup diri atau menolak ketika petugas BPS datang melakukan pendataan ke rumah. “Saran saya jangan langsung menolak begitu ada petugas datang. Dipersilakan dulu, didengarkan dulu. Kalau ada pertanyaan yang dirasa berat untuk dijawab, sampaikan saja. Tetapi jangan langsung menganggap seluruh pertanyaan itu memberatkan,” ujarnya.
Tidak hanya soal kerahasiaan data, Emil juga menepis anggapan miring bahwa jawaban dalam kuesioner sensus ekonomi akan berdampak pada urusan perpajakan warga. Menurut Emil, sistem perpajakan nasional sudah memiliki mekanisme dan sumber data tersendiri, sehingga masyarakat tidak perlu mengaitkan agenda sensus ekonomi ini dengan kewajiban pajak mereka.
BPS Jatim Terjunkan 41 Ribu Petugas
Plt Kepala BPS Jawa Timur, Herum Fajarwati, mengatakan pelaksanaan Sensus Ekonomi di Jawa Timur memiliki arti yang sangat strategis. Hal ini dikarenakan Provinsi Jawa Timur merupakan penyumbang ekonomi terbesar kedua di Indonesia setelah DKI Jakarta.
Menurut Herum, hasil akhir dari sensus ini nantinya tidak hanya menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat secara umum semata. Lebih dari itu, sensus ini akan memetakan struktur ekonomi, daya saing wilayah, hingga karakteristik para pelaku usaha di berbagai daerah secara mendalam.
“Jawa Timur menjadi tolok ukur penting secara nasional karena kontribusi ekonominya sangat besar. Karena itu, data yang dihasilkan harus benar-benar berkualitas dan mencerminkan kondisi yang sebenarnya,” kata Herum.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan sensus berskala besar ini, BPS Jawa Timur telah mengerahkan sebanyak 41.538 petugas lapangan. Seluruh petugas tersebut disebar ke berbagai wilayah untuk melakukan pendataan langsung ke rumah tangga maupun kepada para pelaku usaha di seluruh pelosok Jawa Timur.
Herum kembali menegaskan seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat dijamin penuh kerahasiaannya. BPS telah menerapkan sistem keamanan data ketat yang memenuhi standar internasional dan bekerja tegak lurus berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Progres Pendataan Sensus Ekonomi di Jawa Timur
Hingga awal Juli 2026, progres pendataan Sensus Ekonomi di wilayah Jawa Timur terus menunjukkan perkembangan yang positif. Herum menyebutkan, saat ini sekitar 23 persen data telah dinyatakan lengkap dan berhasil masuk ke dalam sistem database BPS.
Sementara itu, jumlah rumah tangga yang telah dikunjungi oleh petugas di lapangan sebenarnya sudah jauh lebih banyak, namun sebagian di antaranya masih dalam proses verifikasi dan penyelesaian input data.



