Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 5 Juni 2026
Trending
  • Aturan Pajak Baru: Dokter hingga Selebgram Kehilangan PPh Final 0,5%
  • Razia gudang di Jalan Gatot Subroto, Polres Ketapang tangkap dua pria malam hari
  • Bupati Sigi Tegaskan Ayam sebagai Warisan Budaya dan Peluang Ekonomi
  • Ditendang Liverpool, Arne Slot Bocorkan Pesan 12 Kata Ini
  • Jadwal dan Harga Tiket Bus AKAP Bali ke Jawa, Selasa (2/6)!
  • HSL Kudus 2026 Selesai, Wadah Kompetisi Berjenjang untuk Karier Profesional
  • 5 Zodiak dengan Ramalan Bintang Terbaik pada Rabu 3 Juni 2026: Scorpio dan Aquarius Paling Bercahaya
  • Ekonom Soroti Bahaya DSI untuk Ekspor dan Kepercayaan Investor
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Razia gudang di Jalan Gatot Subroto, Polres Ketapang tangkap dua pria malam hari
Hukum

Razia gudang di Jalan Gatot Subroto, Polres Ketapang tangkap dua pria malam hari

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover5 Juni 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penangkapan Dua Pria Terkait Peredaran Narkoba di Wilayah Ketapang

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang berhasil menangkap dua pria berinisial M dan K dalam kasus peredaran narkoba. Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat 29 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, di sebuah bangunan gudang yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Desa Paya Kumang, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika yang sering terjadi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat kantong plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga merupakan narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 2,56 gram. Selain itu, sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan kegiatan peredaran narkoba juga turut diamankan.

Kasat Resnarkoba Polres Ketapang, AKP I Dewa Made Surita menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diakui milik tersangka M. Hal ini menjadi dasar bagi penuntutan terhadap pelaku.

Pelaku Dijerat dengan Undang-Undang Berlapis

Selain penangkapan M dan K, Polres Ketapang masih melakukan pencarian terhadap D, seorang warga sipil yang diketahui terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Diketahui, D terlibat dalam kasus yang menjerat tiga oknum polisi di Kecamatan Manis Mata baru-baru ini.

Kasus ini terbongkar melalui rangkaian kejahatan pengrusakan dan pencurian jagung di wilayah yang sama. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat sekitar 3 ons. Saat ini, ketiga oknum tersebut menjalani pemeriksaan intensif oleh tim gabungan Satresnarkoba dan Sipropam Polres Ketapang.

AKBP Muhammad Harris, Kapolres Ketapang, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah diungkap oleh Satnarkoba Polres dan Polsek Manis Mata dalam kasus peredaran sabu di kediaman pelaku inisial D. Ia menegaskan bahwa tiga oknum anggota yang diduga terlibat masih dalam proses pemeriksaan.

Sayangnya, D hingga kini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian. Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP I Dewa Made Surita menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap ketiga oknum anggota tersebut terus dilakukan oleh tim gabungan.

Pengembangan Kasus untuk Mengungkap Jaringan yang Lebih Luas

Polisi tidak hanya fokus pada pemeriksaan terhadap para terduga pelaku dan oknum anggota yang disebut dalam kasus tersebut. Mereka juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lain yang terhubung dalam kasus di wilayah Manis Mata.

“Kami juga terus mendalami kemungkinan jaringan yang lebih luas terkait peredaran narkoba di wilayah Manis Mata dan Kabupaten Ketapang tentunya,” ujar AKP I Dewa.

DPRD Meminta Pemecatan Jika Terbukti Bersalah

Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, menyayangkan adanya dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam kasus narkotika yang terjadi di wilayah tersebut. Ia menilai aparat penegak hukum seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, terutama dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkotika.

Sholeh menegaskan bahwa semua proses penanganan kasus tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang. Ia juga meminta agar aparat penegak hukum memecat para anggota polisi jika memang terbukti bersalah.

“Semua itu kita serahkan kepada pihak yang berwajib untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Kalau memang terbukti, saya minta untuk dipecat dari keanggotaan kepolisian,” tegasnya.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Jadi Saksi Penganiayaan, Nur Rohmah Dihukum Berbohong Soal Kekerasan Erin

5 Juni 2026

Istri Tewas Dianiaya, Ditemukan Penuh Luka di Samping Anaknya

4 Juni 2026

Ibu Rumah Tangga Karanganyar Gagal Smuggling Sabu Jutaan Rupiah ke Lapas Sragen

4 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Aturan Pajak Baru: Dokter hingga Selebgram Kehilangan PPh Final 0,5%

5 Juni 2026

Razia gudang di Jalan Gatot Subroto, Polres Ketapang tangkap dua pria malam hari

5 Juni 2026

Bupati Sigi Tegaskan Ayam sebagai Warisan Budaya dan Peluang Ekonomi

5 Juni 2026

Ditendang Liverpool, Arne Slot Bocorkan Pesan 12 Kata Ini

5 Juni 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?