Penipuan yang Menggemparkan Keluarga
Seorang pria asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur, bernama Hamiduddin membuat keluarganya emosi setelah mengaku menjadi korban pembegalan. Namun, ternyata laporan tersebut adalah rekayasa. Hamiduddin menilap uang milik mertuanya senilai Rp 23 juta dan menciptakan skenario palsu untuk menutupi tindakannya.
Awal Mula Kejadian
Kejadian bermula pada Sabtu (20/12/2025) siang di Jalan Raya Kedungdung, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Hamiduddin (41), yang merupakan warga setempat, mengambil uang sebesar Rp 23 juta dari salah satu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA cabang Sampang. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli bahan bangunan di toko material.
Setelah mengambil uang, Hamiduddin naik ke atas motornya dan berjalan pulang menuju rumah. Di tengah perjalanan, ia merasa dibuntuti oleh dua orang tak dikenal. Meskipun merasa terancam, ia terus melajukan motornya. Tidak lama kemudian, korban melintas di jalanan sepi yang kanan kirinya merupakan area persawahan dan semak belukar.
Aksi Pembegalan yang Ternyata Palsu
Menurut Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat itulah, korban dipepet oleh satu motor. Dalam sekejap, salah satu pelaku langsung menendang motor korban hingga terjatuh ke semak belukar. Korban yang kaget langsung tersungkur hingga tangan dan kakinya keseleo.
“Saat korban jatuh, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut dan uang tunai milik korban juga dibawa kabur,” katanya. Korban lalu berteriak meminta tolong hingga akhirnya warga sekitar datang membantu. Setelah itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.
Penyelidikan Polisi
Awalnya, polisi merasa curiga setelah menyelidiki TKP dan keterangan korban. Setelah melakukan olah TKP dan meminta keterangan Hamiduddin, akhirnya polisi menemukan keterangan palsu yang diberikan pria tersebut. Polisi yang belakangan mengetahui keterangan itu palsu akhirnya membongkar fakta tersebut kepada keluarga.
“Setelah petugas menyelidiki laporan itu, petugas menemukan keterangan dari terduga korban ini janggal,” ujarnya, Minggu (21/12/2025).
Tujuan Menipu Mertua
Diduga, terduga pelaku ini mengelabui mertuanya karena uang sebesar Rp 23 juta itu digunakan untuk keperluan pribadinya. Padahal uang itu milik mertuanya. Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut untuk memproses keterangan palsu yang dibuat terduga korban.
Proses Penyelidikan dan Tindakan yang Dilakukan
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, kejadian bermula saat korban Hamiduddin (41), mengambil uang di salah satu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA cabang Sampang. Di ATM tersebut, korban menarik uang sebesar Rp 23 juta. Rencananya, uang tersebut akan digunakan untuk membeli bahan bangunan di toko material.
“Jadi awalnya korban ini ke ATM untuk ambil uang. Setelah ambil uang rencananya mau beli material,” kata Eko Puji, Sabtu. Eko mengatakan, usai tarik tunai di ATM, korban lalu naik ke atas motornya dan berjalan pulang menuju rumah. Saat di tengah jalan, menurut Eko, korban merasa dibuntuti oleh dua orang tak dikenal.
“Korban sempat merasa dibuntuti sebelum kejadian. Namun, korban terus melajukan motornya,” ujarnya. Tak lama kemudian, korban melintas di jalanan sepi yang kanan kirinya merupakan area persawahan dan semak belukar. Menurut Eko, saat itulah, korban dipepet oleh satu motor.
Dalam sekejap, salah satu pelaku langsung menendang motor korban hingga terjatuh ke semak belukar. Eko menyebut, Korban yang kaget langsung tersungkur hingga tangan dan kakinya keseleo. “Saat korban jatuh, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut dan uang tunai milik korban juga dibawa kabur,” katanya. Korban lalu berteriak meminta tolong hingga akhirnya warga sekitar datang membantu. Setelah itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.
“Saat ini pelaku masih dalam lidik (penyelidikan),” ujar Eko Puji.



