Pemerintah dan aparat terkait di Jakarta sedang menghadapi tantangan besar akibat banjir yang melanda sejumlah wilayah. Sebagai respons, polisi memberikan akses khusus bagi pengendara sepeda motor untuk melintasi jalan tol dari Gerbang Tol (GT) Tarumajaya, Bekasi hingga keluar di GT Semper, Jakarta Utara.
Menurut AKP Sandy Titah Nugroho, Kepala PJR Cikampek Korlantas Polri, kebijakan ini diberlakukan sebagai diskresi karena beberapa ruas jalan arteri terdampak banjir. Ia menjelaskan bahwa situasi ini dianggap sebagai kondisi Force Majeure, yaitu keadaan luar biasa yang tidak dapat dihindari dan menjadi penyebab utama.
“Kami memutuskan untuk memberikan izin masuk ke jalan tol bagi sepeda motor setelah melihat kondisi jalan arteri yang tergenang air dan tidak bisa dilalui,” ujar Sandy kepada wartawan pada Senin (12/1/2026).
Selain itu, pihak kepolisian juga akan mengawasi ketat lalu lintas kendaraan roda dua yang melintasi jalan tol tersebut. Ratusan pengendara sepeda motor akan dikawal oleh petugas PJR induk Cikampek mulai dari GT Tarumajaya hingga GT Semper.
Beberapa gerbang tol lainnya juga menerapkan kebijakan serupa. Misalnya, di Jakarta Utara, akses tol untuk sepeda motor diberlakukan di Gerbang Tol Sunter yang menuju keluaran Kebon Bawang serta Gerbang Tol Jembatan Tiga 1 di Penjaringan yang mengarah ke keluaran Angke.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini sifatnya sementara. “Kami melakukan penyesuaian lalu lintas hari ini karena jalan arteri tergenang air dan tidak dapat dilalui,” tambahnya.
Selain kebijakan lalu lintas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat ada 44 titik jalan yang tergenang banjir di Jakarta. Berikut daftar lengkapnya:
- Jl. Anggrek, Kel. Rawa Badak Utara
- Jl. Walang Baru VII A, Kel. Tugu Utara
- Jl. Rorotan 10, Kel. Rorotan Depan Masjid Tanwirul Ikhsan, Kel. Rorotan
- Jalan Taman Stasiun, Kel. Tanjung Priok
- Jln . Pegangsaan Dua (depan Yakobus), Kel. Pegangsaan Dua
- Jln . Rawa Indah RT.03/03, Kel. Pegangsaan Dua
- Jln . Pegangsaan Dua Depan (Aprt. Greenhill), Kel. Pegangsaan Dua
- Jln. Hybrida, Kel. Pegangsaan Dua
- Jln. Pegangsaan Dua ( Depan RJTM ), Kel. Pegangsaan Dua
- Jln. Arteri, Kel. Pegangsaan Dua
- Jl. Agung Karya VI, Kel. Sungai Bambu
- Jl. Jampea RW 007, Depan Maqom Mbah Priok, Kel. Koja
- Jl. Deli RW 007, Kel. Koja
- Lorong 22 RW 007, Kel. Koja
- Jl. Mawar RW 002, Kel. Koja
- Jl. Cipeucang V RW 013, Kel. Koja
- Lorong Z RW 001 , Kel. Koja
- Jl. Muara Baru, Pluit Sea View , Kel. Penjaringan
- Jl. Yos Sudarso Depan Altira , Kel. Sunter Jaya
- Jl. Sunter Indah Raya, Kel. Sunter Jaya
- Jl. Swasembada Raya Rw 14 , Kel. Kebon Bawang
- Jl. Raya Bakti Rt 001 Rw 14, Kel. Kebon Bawang
- Jl. Kebon Bawang Vl Rt 002 Rw 13, Kel. Kebon Bawang
- Jl. Swasembada Barat XXll Rt 04 Rw 12, Kel. Kebon Bawang
- Jln. Boulevar Barat Raya (depan Bank BCA), Kel. Kelapa Gading Barat
- Jl. Cakung Cilincing Raya, Kel. Rorotan
- Jl. Plumpang Semper, Kel. Rawa Badak Selatan
- Jl. Mahoni (depan Kelurahan Tugu Utara), Kel. Tugu Utara
- Jl. Kampung Bahari No. A11 RT 003 RW 006, Kel. Tanjung Priok
- Jl. Gunung Sahari (Depan Lantamal), Kel. Pademangan Barat
- Jl R.E. Martadinata (depan Stasiun Ancol), Kel. Ancol
- Jl. Perumahan Green Garden RW 04 ( MCD), Kel. Kedoya Utara
- Jl. Utama Raya RT.006. Rw.07, Kel. Wijaya Kusuma
- Jl. Srengseng Raya, Kel. Srengseng
- Jl. Patra Raya, Kel. Duri Kepa
- Jl. Lkr. Luar Barat RT.7/RW.14, Kel. Cengkareng Timur
- Jl. Ruko Mutiara Palem Raya Blok C7 No.20, RT.7/RW.14, Kel. Cengkareng Timur
- Jl. Kamal Raya No RT.01 RW 02, Kel. Kamal
- Jl. Daan Mogot, RT.11/RW.3, Kel. Cengkareng Timur
- Jl. Pol Ppd RT 4 /02, Kel. Kedaung Kali Angke
- Jl Raya Jagakarsa Titik Kenal Depan Lahan Kementerian Pertanian, Kel. Jagakarsa
- Jl. Balai Rakyat, Kel. Jagakarsa
- Jl. Pelita No 13 Rt/Rw 04/12, Kel. Lubang Buaya
- Jl. Depsos/Hadjidji RT 012/002, Kel. Rambutan
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah berpindah dari wilayah yang terdampak banjir ke area yang lebih aman. Namun, pengendara tetap diminta untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan diri sendiri serta orang lain.


