Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 27 Februari 2026
Trending
  • Jadwal MotoGP Thailand 2026, Lorenzo: Gaya Marquez Kini Lebih Halus
  • Sebelum Tampil Cantik 6 Jam, Ini Daftar Film Christian Bale dengan Perubahan Tubuh Ekstrem
  • Ramalan Zodiak Aries dan Taurus 20 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
  • Anak 15 Tahun di TTS yang Bunuh Pelaku Pemerkosaan Kini Bebas
  • Gubernur AS Minta Trump Kembalikan Dana Usai MA Batalkan Tarif Global
  • Peluang Persebaya Surabaya Terancam, Persijap Jepara Catatkan Produktivitas Gol Terendah Musim Ini
  • 7 Rekomendasi Mukena Travel Terbaru 2026, Ringan dan Nyaman Dibawa
  • 5 Lagu dengan Pembuka Paling Mengenalimu
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Polemik Mata Air di Kuningan: Data di Meja vs Fakta di Lapangan
Politik

Polemik Mata Air di Kuningan: Data di Meja vs Fakta di Lapangan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover20 Januari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Peninjauan Langsung Bupati Kuningan terhadap Sumber Daya Air



Di kaki Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pengelolaan sumber daya air menjadi perhatian utama. Titik-titik seperti Telaga Nilem di Desa Kaduela dan Mata Air Cipujangga di Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, menjadi fokus pengawasan. Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, melakukan peninjauan langsung ke lokasi tersebut untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Pada Selasa (19/1/2026), Bupati Dian bersama dengan Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar mengunjungi kedua lokasi tersebut. Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang membahas masalah debit air di kawasan tersebut. Salah satu isu utama adalah pengelolaan air oleh pihak swasta di wilayah Kabupaten Cirebon.

Dian menjelaskan bahwa ia turun ke lapangan dengan membawa alat ukur debit air. Hal ini dilakukan untuk memperoleh data yang akurat dan tidak hanya bergantung pada laporan yang ada.

“Hari ini saya bersama Pak Kapolres, Pak Sekda, dan ditemani juga dari TNGC, meninjau langsung ke Telaga Nilem. Ini tindak lanjut dari hasil rapat sebelumnya, di mana salah satu titik krusial yang dibahas adalah persoalan debit air di sini,” ujar Dian.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam forum rapat sebelumnya, komunitas pemerhati lingkungan seperti Alamku memberikan masukan tentang perbedaan debit air antara data yang disampaikan dan kondisi di lapangan.

“Ada masukan dari Alamku, menyoal soal debit. Itu yang menjadi titik krusial persoalan selama ini. Karena itu, kami bersama Pak Kapolres langsung mengecek ke lapangan dan mengambil pengukuran,” jelasnya.

Hasil pengukuran menunjukkan adanya perbedaan debit air yang signifikan dibandingkan data sebelumnya. Perbedaannya bahkan lebih besar dari yang dilaporkan dalam rapat. Hal ini menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya.

Selain itu, Dian juga meluruskan isu terkait pembagian kuota air antara PDAM Kabupaten Kuningan, pihak ketiga/swasta, dan PDAM Kota Cirebon. Dari pengamatan awal di dua titik, diketahui bahwa debit air yang dialokasikan untuk PDAM Kabupaten Kuningan lebih kecil dibandingkan pihak ketiga dan PDAM Kota Cirebon.

“Kalau saya lihat sepintas di dua titik itu, kuota atau debit air untuk PAM Kabupaten Kuningan justru lebih sedikit dibandingkan dengan pihak ketiga, pihak swasta, dan dari PDAM Kota Cirebon,” ungkapnya.

Meskipun PAM Tirta Kamuning Kuningan memiliki izin yang lengkap, pihak lain masih dalam proses perizinan. Terkait polemik ini, Dian memastikan bahwa Pemkab Kuningan akan segera bersurat ke kementerian terkait untuk menjelaskan persoalan tata kelola air di wilayah tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya diundang gubernur Jawa Barat untuk mengikuti rapat lintas sektoral membahas tata kelola air di tingkat provinsi.

“Mudah-mudahan ada solusinya dan secepatnya akan buat surat ke kementerian untuk menjelaskan persoalan ini,” katanya.

Dian menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Ia mengakui bahwa penyelesaian masalah tata kelola air tidak sederhana karena melibatkan kewenangan lintas instansi, termasuk pemerintah pusat.

“Mohon doa semoga polemik yang bertahun-tahun ini akan kita segera selesaikan. Mohon doa dan mohon bersabar karena begitu banyak persoalan di Kabupaten Kuningan yang harus saya urai satu per satu,” ujarnya.

Pemerintah daerah Kuningan tetap berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi secara terukur karena hal itu berkaitan dengan kewenangan dari instansi lain di luar kewenangan pemerintah daerah. Persoalan ini tidak linier, tidak hanya kepentingan daerah saja, tapi juga berkaitan dengan urusan pemerintah pusat. Banyak aturan tumpang tindih yang memang harus kita sinkronisasikan dengan apa yang terjadi di lapangan.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Gubernur AS Minta Trump Kembalikan Dana Usai MA Batalkan Tarif Global

25 Februari 2026

Mari Beralih ke Tas Ramah Lingkungan, Pemkab Bangka Selatan Ajak Warga Tinggalkan Plastik

25 Februari 2026

Diksi Kasar Guncang Istana, Ketua BEM UGM Minta Maaf ke Prabowo atas Kata ‘Bodoh’

25 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Jadwal MotoGP Thailand 2026, Lorenzo: Gaya Marquez Kini Lebih Halus

25 Februari 2026

Sebelum Tampil Cantik 6 Jam, Ini Daftar Film Christian Bale dengan Perubahan Tubuh Ekstrem

25 Februari 2026

Ramalan Zodiak Aries dan Taurus 20 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

25 Februari 2026

Anak 15 Tahun di TTS yang Bunuh Pelaku Pemerkosaan Kini Bebas

25 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?