Laporan DJ Donny Diterima Polda Metro Jaya
Pihak kepolisian Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari DJ Donny. Informasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, saat dikonfirmasi pada Kamis (1/1). Ia memastikan bahwa laporan tersebut sudah diterima dan sedang dalam proses penanganan.
Laporan yang dibuat oleh DJ Donny tercatat dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, dengan tanggal 31 Desember 2025. Dalam laporan tersebut, Donny melaporkan ancaman atau teror yang dialaminya kepada pihak berwajib. Dia mengajukan laporan berdasarkan Undang-Undang Darurat serta Pasal 187, 335, dan 356 KUHP.
”Iya, benar (laporan DJ Donny) sudah diterima laporannya,” ujar Kombes Budi Hermanto.
Meskipun demikian, Budi belum bisa memberikan banyak informasi lebih lanjut tentang isi laporan tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa laporan ini berkaitan dengan dua ancaman atau teror yang dilaporkan oleh DJ Donny.
”(Laporan) soal 2 teror itu,” katanya singkat.
Ancaman yang Mengganggu Keluarga dan Lingkungan Sekitar
DJ Donny mengungkapkan bahwa ancaman yang dialaminya tidak hanya mengganggu dirinya sendiri, tetapi juga membuat keluarganya merasa terganggu. Bahkan, orang-orang di sekitar rumah salah satu pemengaruh yang kencang mengkritik pemerintah juga merasa terganggu.
”Tindakan itu sudah bukan hanya merugikan diri saya, tapi juga mengancam keamanan keluarga. Bukan hanya keluarga, tapi orang sekitar,” ujarnya saat diwawancarai usai membuat laporan.
Menurut Donny, pada Rabu dini hari, dua orang tak dikenal (OTK) datang ke rumahnya. Mereka melemparkan bom molotov secara sengaja. Tindakan tersebut terekam dalam CCTV dan telah diunggah ke akun media sosial miliknya. Rekaman CCTV juga dilampirkan sebagai bukti dalam laporan.
”Jadi, pecahan kaca dan pecahan bom molotovnya masih ada di rumah saya. Masih ada di rumah saya, belum saya apa-apakan di TKP-nya,” kata dia.
Donny mengaku sengaja membiarkan pecahan bom molotov tersebut agar polisi dapat mendalami dan mencari tahu OTK yang melemparkan benda tersebut ke dalam rumahnya. Selain itu, sebelum dilempari bom molotov, Donny juga sempat menerima paket berisi bangkai hewan.
”Isinya rupanya bangkai ayam. Ayam dipotong kepalanya, dan ada tulisan ancaman. Kalau kamu masih berbicara, masih apa, jaga ucapanmu di sosial media, kalau masih, masih bla bla bla bla, kamu akan seperti ayam ini. Terus ada foto saya, di leher saya kayak diiris, dipotong,” bebernya.
Harapan DJ Donny terhadap Penanganan Laporan
DJ Donny berharap laporan yang dibuat di Polda Metro Jaya mendapat perhatian serius. Ia berharap OTK yang terlibat dalam rentetan ancaman tersebut dapat terungkap. Bagi Donny, bom molotov tersebut merupakan ancaman serius karena berpotensi menyebabkan luka atau dampak fatal lainnya.
”Harus diungkap segera, kalau nggak diungkap, nanti persepsi publik terhadap pemerintah jadi buruk,” ujarnya.



