Rencana Pinjaman Daerah untuk Infrastruktur Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan rencana pengajuan pinjaman daerah senilai Rp 2 triliun tahun ini. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur besar hingga tahun 2030. Hal ini dilakukan karena kehilangan transfer ke daerah yang mencapai hampir Rp 3 triliun.
Dedi menyatakan bahwa pinjaman akan diajukan kepada bank bjb, dan pembayaran cicilan akan dilakukan hingga tahun 2030. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk membangun ruas jalan di kawasan Puncak II Bogor, jembatan underpass, serta jembatan layang.
“Kan itu cicilannya sampai 2030, selama saya memimpin gitu loh. Jadi tidak boleh lebih. Nanti ada beberapa tempat yang kita bangun underpass dengan biaya yang relatif lumayan dan terus te rang saja untuk mewujudkan itu,” ujar Dedi.
Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman menyatakan bahwa rencana pengajuan pinjaman daerah masih dalam pembahasan internal Pemprov Jabar. Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengajuan pinjaman dari Gubernur Jabar.
Menurut Iswara, dalam surat tersebut, Gubernur Jabar menyampaikan rencana tambahan pinjaman Rp 2 triliun untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur. Skema pendanaan akan melalui sindikasi antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan bank bjb.
Iswara menegaskan agar skema pembiayaan tidak membebani satu pihak saja. Ia khawatir jika hanya mengandalkan bank bjb, dapat memengaruhi likuiditas bank daerah tersebut.
Kritik dari Pengamat Ekonomi
Pengamat ekonomi Universitas Pasundan Acuviarta Kartabi tidak setuju dengan rencana peminjaman dana tersebut. Menurutnya, tindakan ini akan menyebabkan masalah baru bagi fiskal Provinsi Jabar. Selain itu, ia menyebutkan bahwa kebijakan intensifikasi pendapatan dari pajak Provinsi Jawa Barat juga tidak berhasil.
“Jadi saya kira, gunakanlah sementara dana yang ada untuk pembangunan. Jangan sampai seperti pemerintah pusat yang banyak menyerap biaya padahal ada kebijakan efisiensi,” ujarnya.
Acuviarta menilai bahwa rencana peminjaman ini tidak urgen. Ia menyarankan agar Pemprov Jabar bisa menyusun skala prioritas dan mengelola dana yang ada dengan baik.
Pandangan Guru Besar Ekonomi Pembangunan
Prof. Atih Rohaeti Dariah, Guru Besar bidang Ekonomi Pembangunan FEB Unisba, lebih fleksibel dalam menanggapi wacana ini. Menurutnya, asalkan pinjaman digunakan untuk membangun infrastruktur daerah yang benar-benar menjadi tanggung jawab Pemprov, maka upaya peminjaman mungkin dilakukan.
Atih menekankan bahwa ekspansi fiskal melalui pinjaman harus diperhitungkan sedemikian rupa. Ia menilai perlu adanya perhitungan risiko jika potensi untuk membayar tidak tercapai.
“Artinya, jangan terjebak hasrat ekspansi fiskal yang kurang hati-hati. Sehingga perhitungan dan antisipasi mitigasi risikonya harus clear. Jika ini tidak optimal dilakukan, lebih baik tidak usah berutang,” katanya.
Alternatif Pendanaan Lain
Selain pinjaman, masih ada alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan dana pembangunan. Pemprov Jabar bisa bernegosiasi dengan Menteri Keuangan agar pemotongan dana transfer ke daerah tidak sebesar itu. Selain itu, optimasi penerimaan pajak dan peningkatan kinerja BUMN juga bisa menjadi solusi.



