Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, 8 October 2026
    Trending
    • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
    • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
    • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
    • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • Dua tahun Prabowo: Antara negara kuat dan pemerintahan efektif
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
    Indonesia Discover
    Login
    Indonesia Discover
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Ragam
    • Olahraga
    • Login
    Home»Nasional»5 Populer Regional: Nasib Bripda Masias Dihentikan – Viral Ketua RT Lewati Jalan Basah
    Nasional

    5 Populer Regional: Nasib Bripda Masias Dihentikan – Viral Ketua RT Lewati Jalan Basah

    admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover1 March 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Populer Regional: Kasus Penganiayaan hingga Viralnya Ketua RT yang Lewati Jalan Cor Basah

    1. Bripda Mesias Siahaya Dipecat Tidak Dengan Hormat Usai Menganiaya Remaja di Maluku

    Bripda Mesias Siahaya, anggota Brimob Batalyon C Pelopor Polda Maluku, resmi dipecat tidak dengan hormat (PTDH) setelah menjalani sidang etik selama 13 jam. Sidang tersebut berakhir pada Selasa (24/2/2026) dini hari.

    Peristiwa ini terkait kasus penganiayaan terhadap pelajar berinisial AT (14 tahun) hingga tewas di Kota Tual, Maluku. Majelis Kode Etik Polri memutuskan bahwa Bripda Mesias Siahaya terbukti bersalah melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian korban.

    Putusan tersebut diumumkan oleh Ketua Komisi Etik, Kombes Pol Indera Gunawan. Selain pemecatan, Bripda Mesias juga dinyatakan bersalah atas perbuatan yang melanggar aturan dan mencoreng institusi Polri. Meski mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada keluarga korban, hal itu tidak mampu menghindarkan dirinya dari hukuman.

    Sidang etik juga menetapkan bahwa Bripda Mesias akan ditahan di tempat khusus selama 4 hari sejak putusan dibacakan.

    2. Hukuman untuk ASN di Solo yang Sebar Data Rio Haryanto Sudah Diputuskan

    Di era digital, informasi bisa dengan mudah disebarluaskan. Namun, menyebarkan data pribadi orang lain tanpa izin bisa dianggap sebagai tindakan ilegal. Hal ini dialami oleh mantan pembalap F1, Rio Haryanto.

    Data pribadinya, berupa surat keterangan pengantar pernikahan yang dibuat pada 2024, tersebar ke publik. Dokumen tersebut disebar oleh pegawai kelurahan di Kota Solo, Jawa Tengah. Saat ini, pegawai tersebut sudah bertugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di Pemkot Solo dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Pegawai berinisial A itu telah menjalani sidang disiplin dan mengakui kesalahan serta membuat surat pernyataan permohonan maaf. BKPSDM pun telah menjatuhkan hukuman terhadap A. Namun, hukuman tersebut belum bisa diumumkan ke publik sebelum surat penetapan sanksi diterbitkan.

    “Kami sudah rapat. Sudah ada tindakan dan itu final bahwa sudah kami jatuhi hukuman. Tinggal penetapan wali kota,” kata Kepala BKPSDM, Beni Supartono Putro.

    3. Laporan Awal Bripda DP Disebut Tewas Usai Membenturkan Kepalanya Sendiri, Kapolda Sulsel Tak Percaya

    Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menetapkan Bripda Pirman sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap juniornya, Bripda DP hingga tewas.

    Namun, sebelum kasusnya terungkap, laporan awal menyebutkan bahwa Bripda DP meninggal karena membenturkan kepalanya sendiri. Kapolda Sulsel, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan bahwa pihaknya tidak langsung percaya atas laporan tersebut.

    Setelah dilakukan penyelidikan dengan metode scientific crime investigation, diketahui bahwa korban tewas bukan karena membenturkan kepalanya sendiri. Ditemukan lebam di tubuh korban akibat diduga dianiaya.

    Akhirnya, jajaran Polda Sulsel menetapkan Bripda Pirman sebagai tersangka. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap lima anggota lainnya.

    4. Misteri 2 Korban Tewas akibat Penyerangan Pos Jaga PT Kristalin, Polisi Ungkap Sulitnya Identifikasi

    Dua hari setelah peristiwa penyerangan dan pembakaran Pos Penjagaan PT Kristalin Ekalestari di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, dua korban yang tewas terbakar masih belum teridentifikasi.

    Polisi menyebut hambatan proses identifikasi karena kondisi jenazah yang terbakar parah. Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol Gustav R Urbinas, mengatakan pihak medis masih memerlukan waktu tambahan untuk menyelesaikan tahapan forensik.

    Proses autopsi dan pemeriksaan DNA menjadi pilihan terakhir apabila metode identifikasi primer lainnya tidak memberikan hasil yang akurat.

    5. Ketua RT di Blora Dipolisikan usai Viral Lewati Jalan Cor Basah: Saya Tidak Merusak, Itu Jalan Umum

    Agus Sutrisno, ketua RT di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, viral di media sosial setelah melewati jalan cor yang masih basah dengan menggunakan sepeda motor.

    Aksi tersebut menyebabkan kerusakan pada jalan cor. Akibatnya, Agus dipolisikan oleh pihak kontraktor CV Meteor Jaya ke Polres Blora.

    Agus menjelaskan bahwa ia tidak merusak jalan, karena jalan tersebut merupakan jalan umum. Ia menegaskan bahwa ia tidak melarang orang bekerja dan tidak melarang orang mencari sesuap nasi.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    admin_indonesiadiscover
    • Website

    Berita Terkait

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    Pengamanan Ketat Demo AMPB Pati di DPR, 18.504 Personel Polisi Dikerahkan

    31 August 2026

    Pasar Perhatikan Aksi Demo, IHSG Melemah Di Pembukaan

    31 August 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

    16 September 2026

    6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

    16 September 2026

    Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

    16 September 2026
    TAGS
    akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?