Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 27 Februari 2026
Trending
  • Jadwal MotoGP Thailand 2026, Lorenzo: Gaya Marquez Kini Lebih Halus
  • Sebelum Tampil Cantik 6 Jam, Ini Daftar Film Christian Bale dengan Perubahan Tubuh Ekstrem
  • Ramalan Zodiak Aries dan Taurus 20 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
  • Anak 15 Tahun di TTS yang Bunuh Pelaku Pemerkosaan Kini Bebas
  • Gubernur AS Minta Trump Kembalikan Dana Usai MA Batalkan Tarif Global
  • Peluang Persebaya Surabaya Terancam, Persijap Jepara Catatkan Produktivitas Gol Terendah Musim Ini
  • 7 Rekomendasi Mukena Travel Terbaru 2026, Ringan dan Nyaman Dibawa
  • 5 Lagu dengan Pembuka Paling Mengenalimu
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Peringatan Dua OTT
Politik

Peringatan Dua OTT

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover21 Januari 2026Tidak ada komentar5 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

KPK Beraksi, Dua Kepala Daerah Terjebak OTT



Oleh Ahmadie Thaha

Indonesiadiscover.com.CO.ID, JAKARTA – Kalender Januari 2026 belum juga berakhir, tapi aroma kecurangan mulai tercium dari dua kantor kepala daerah. Kota Madiun dan Pati tiba-tiba viral dengan menu spesial yang disebut OTT. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang bukan untuk mengambil kalender kegiatan, tapi menyita plastik bening berisi uang tunai.

Senin, 19 Januari 2026, aparat KPK bergerak senyap di Kota Madiun, Jawa Timur. Bukan razia knalpot, bukan inspeksi pasar, melainkan penangkapan wali kota aktif, Maidi, bersama belasan orang lain. Total lima belas diamankan, sembilan diterbangkan ke Jakarta, bersama ratusan juta rupiah.

Mereka disergap dua perkara: fee proyek dan dana CSR, dua istilah yang terdengar mulia di brosur pembangunan, namun kerap berubah menjadi bancakan. Dana yang mestinya menjadi penopang kepentingan publik justru menyelinap masuk ke saku kekuasaan.

Belum reda kejut di Madiun, sorenya pada hari yang sama kabar lain menyusul dari Pati, Jawa Tengah. KPK kembali bergerak. Kali ini yang diamankan Bupati Sudewo. Ia ditangkap dalam operasi terpisah, dan langsung diperiksa intensif selama 24 jam di Polres Kudus.

Ia baru keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 00.14 WIB, mengenakan masker dan terlihat tertunduk. Publik masih menunggu: perkara apa lagi yang sedang dibuka tirainya. KPK belum menjelaskan konstruksi hukumnya secara detail, tapi satu hal pasti — OTT tidak pernah datang tanpa alamat jelas.

Yang membuat kisah Bupati Sudewo terasa lebih getir adalah catatan masa lalunya. Ia bukan kepala daerah tanpa riwayat kontroversi. Ia pernah berada di ambang pemakzulan oleh DPRD akibat konflik politik dan dugaan persoalan pemerintahan sebelumnya. Kala itu ia selamat.

Namun rupanya sejarah hanya menunda adegan, bukan menghapus naskah. Maka ketika kabar OTT itu pecah, sebagian warga Pati tak lagi terkejut — hanya menarik napas panjang. Seolah mereka sedang menyaksikan ulang episode lama, hanya pemerannya kini berganti rompi oranye.

Banjir belum lama surut, jabatan belum lama hangat, tetapi palu hukum kembali mengetuk pintu kekuasaan. Pihak Kementerian Dalam Negeri pun angkat suara. Nada prihatin, alis berkerut, diksi penuh keprihatinan administratif. “Warning,” kata mereka.

Betapa tidak, dua kepala daerah tertangkap di hari sama. Harus jadi pelajaran demokrasi, kata mereka. Sebab keduanya dipilih langsung oleh rakyat. Mereka berbondong-bondong datang ke TPS dengan harapan, lalu pulang membawa kekecewaan kolektif lima tahunan.

Di titik inilah wacana lama kembali dimasak seperti gorengan di warung politik: Bagaimana kalau pilkada tak lagi langsung? Bagaimana kalau kepala daerah dipilih DPRD saja? Lebih murah, lebih cepat, lebih tertib, lebih “dewasa”. Lebih mengurangi korupsi. Katanya.

Logikanya sederhana dan terdengar sangat rasional di ruang seminar: pilkada langsung mahal, ongkos politik tinggi, kandidat terjerat utang moral pada cukong dan oligarki, lalu setelah menang, APBD dijadikan mesin pelunasan. Misalnya yang ketahuan, dengan main fee proyek dan dana CSR.

Maka solusi dari pilkada yang menimbulkan dampak demikian: potong jalur. Jangan lakukan pilkada lewat rakyat. Lewat wakil rakyat yang duduk di DPRD saja. Seolah-olah hasrat korupsi itu menempel di bilik suara, bukan di nafsu kekuasaan manusia.

Padahal kalau korupsi itu virus, ia tidak peduli pintu masuknya lewat pilkada langsung atau lewat ruang rapat DPRD ber-AC dingin. Ia fleksibel, adaptif, dan rajin belajar. Ia bisa hidup di sistem pemilihan langsung, dan sama suburnya di sistem tidak langsung.

Bahkan bisa-bisa korupsinya lebih gemuk, karena transaksi berpindah dari jutaan pemilih menjadi puluhan elite anggota dewan yang saat pemilihan legislatif juga telah mengeluarkan dana miliaran. Transaksi berpindah dari pasar rakyat ke ruang VIP yang tak kasat mata.

Sejarah kita sendiri sudah pernah memberi spoiler. Sebelum reformasi, kepala daerah dipilih DPRD. Hasilnya? Bukan malaikat turun dari langit. Yang turun justru amplop. Banyak kepala daerah yang baik, tapi juga tidak sedikit yang bejat.

Demokrasi kala itu tenang, rapi, dan senyap — karena semua sudah selesai sebelum rakyat tahu apa-apa. Demokrasi yang juga sah menurut Undang-Undang. Tidak ada baliho, tapi ada lobi. Tidak ada kampanye, tapi ada negosiasi sunyi yang jauh lebih mahal per meter persegi.

Negara lain sering dijadikan cermin pilkada langsung. Amerika Serikat memilih gubernurnya langsung, tapi tetap korupsi ada, meski sistem kontrolnya brutal. Di Jerman, kepala daerah dipilih langsung, tapi transparansi anggaran seperti rumah kaca — sekali kentut, publik tahu. Di Jepang, pemilihan lokal langsung berjalan, namun budaya malu membuat politikus mundur hanya karena salah membungkuk.

Sementara di kita, sudah ditangkap KPK pun masih sempat tersenyum ke kamera sambil bilang, “Saya kooperatif.”

Masalahnya bukan semata cara memilih, tapi ekosistem setelah kepala daerah dipilih. Pilkada langsung tanpa pembiayaan politik yang sehat ibarat menyuruh orang berenang sambil diikat karung semen. Pilkada via DPRD tanpa transparansi ibarat memindahkan pasar gelap ke ruang rapat resmi. Sama-sama gelap, cuma lampunya beda watt. Yang satu lebih terang, satunya lagi redup.

Korupsi kepala daerah bukan lahir dari TPS, tapi dari tiga dosa besar yang terus diwariskan: politik berbiaya tinggi, partai yang menjadikan tiket pencalonan sebagai komoditas, dan pengawasan yang baru galak setelah uang keburu pindah tangan.

Selama partai lebih sibuk mencari mahar daripada kader, siapa pun yang terpilih — langsung atau tidak langsung — akan tiba di kursi kekuasaan dalam keadaan berdarah-darah secara finansial. Dan orang yang berdarah biasanya ingin membalas.

OTT yang datang bertubi-tubi ini sejatinya bukan tamparan bagi pilkada langsung semata, melainkan cermin besar yang memantulkan wajah kita sendiri. Kita ingin pemimpin bersih, tapi menoleransi politik kotor. Kita marah pada koruptor, tapi memaklumi ongkos kampanye gila-gilaan. Kita ingin demokrasi murah, tapi tetap menuntut pesta lima tahunan penuh baliho dan dangdut elektoral.

Barangkali tragedi ini sedang mengajari kita satu hal yang pahit tapi jujur: demokrasi bukan soal siapa yang memilih, melainkan seberapa keras kekuasaan diawasi. Tanpa itu, pemilihan langsung hanya jadi pesta mahal, dan pemilihan lewat DPRD hanya jadi jamuan tertutup. Bedanya tipis, hanya jarak antara panggung terbuka dan ruang belakang.

Dan dari dua OTT di awal tahun ini, kita belajar bahwa korupsi tak pernah takut pada sistem. Korupsi hanya takut pada integritas. Sesuatu yang tidak bisa dipilih lewat surat suara, tidak bisa diatur lewat undang-undang, dan tidak bisa dibeli — kecuali oleh nurani yang masih hidup.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Gubernur AS Minta Trump Kembalikan Dana Usai MA Batalkan Tarif Global

25 Februari 2026

Mari Beralih ke Tas Ramah Lingkungan, Pemkab Bangka Selatan Ajak Warga Tinggalkan Plastik

25 Februari 2026

Diksi Kasar Guncang Istana, Ketua BEM UGM Minta Maaf ke Prabowo atas Kata ‘Bodoh’

25 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Jadwal MotoGP Thailand 2026, Lorenzo: Gaya Marquez Kini Lebih Halus

25 Februari 2026

Sebelum Tampil Cantik 6 Jam, Ini Daftar Film Christian Bale dengan Perubahan Tubuh Ekstrem

25 Februari 2026

Ramalan Zodiak Aries dan Taurus 20 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

25 Februari 2026

Anak 15 Tahun di TTS yang Bunuh Pelaku Pemerkosaan Kini Bebas

25 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?