Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 7 Juli 2026
Trending
  • Momen Langka, Sherly Bertemu Diri Sendiri, Gubernur Malut Berenang Bersama Hiu Paus di Gorontalo
  • Harry Kane Lega, Peramal Ghana Akui Hentikan Kutukan Gol
  • Promo Krakatau Park 2026: Tiket Gratis untuk Siswa Berprestasi
  • Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces 25 Juni 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
  • Ramalan Zodiak Sagitarius dan Capricorn 25 Juni 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
  • Investasi Rp 82 Triliun dan Konflik Agraria Rempang, Prabowo Diminta Bersikap Jelas
  • 4 Kandidat Kuat Gantikan Adam Pryzbek di Persib: Semua Bintang, Tapi Rela Duet dengan Mantan Persija?
  • 10 Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026: Jepang dan Filipina Mewakili Asia
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Pengacara Korban Penipuan Suami Boiyen Umumkan Somasi Kedua, Tidak Ada Kesepakatan
Nasional

Pengacara Korban Penipuan Suami Boiyen Umumkan Somasi Kedua, Tidak Ada Kesepakatan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover31 Desember 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Perkembangan Kasus Dugaan Penipuan yang Melibatkan RAA

Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Rully Anggi Akbar (RAA), suami dari artis Boiyen, terus berjalan. Kuasa hukum korban, Santo Nababan, SH, MH, memberikan update terbaru mengenai proses hukum yang sedang berlangsung.

Santo Nababan menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan somasi kedua terhadap RAA. Somasi ini berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi senilai ratusan juta rupiah. Menurutnya, kasus ini bermula ketika RAA memperkenalkan skema investasi melalui usahanya bernama Satreman Indonesia. Klien Santo Nababan tertarik karena janji keuntungan yang disampaikan.

“Perkembangannya sekarang sudah masuk di tahap somasi kedua,” ujar Santo, seperti dikutip dari akun YouTube @ReyUtamiBenuaEntertainment, Minggu (28/12/2025).

Pertemuan antara kuasa hukum dan RAA dilakukan di sebuah kedai kopi di Jakarta. Namun, pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan apa pun. Santo menegaskan bahwa pihaknya masih memberikan ruang kepada RAA untuk menyelesaikan masalah secara damai, bukan langsung menempuh jalur hukum pidana.

“Kami masih memberikan ruang kepada dia untuk berpikir menyelesaikannya secara damai,” katanya.

Namun, Santo menilai bahwa janji-janji yang disampaikan RAA sudah terlalu sering diberikan tanpa realisasi. Pihaknya meminta adanya jaminan dari RAA sebagai bentuk tanggung jawab. Hingga saat ini, jaminan tersebut belum disampaikan oleh RAA.

“Kita butuh kepastiannya, bukan butuh janji-janji,” tambahnya.

Untuk somasi kedua, Santo memberikan batas waktu dua hari sejak disampaikan. Artinya, masa somasi akan berakhir paling lambat pada hari Selasa. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari RAA terkait somasi tersebut. Santo menyebut RAA juga belum menghubunginya untuk menyampaikan solusi.

Santo memastikan bahwa RAA berada di Jakarta dan dalam kondisi sehat. Ia bahkan sempat bertemu langsung dan berfoto bersama RAA.

“Kemarin saya ketemu langsung dan kondisinya sehat,” kata Santo.

Ia juga menegaskan bahwa persoalan tersebut terjadi sebelum RAA menikah dengan Boiyen. RAA disebut ingin menyelesaikan masalah tersebut secara pribadi tanpa melibatkan sang istri.

Apabila somasi kedua kembali tidak direspons, Santo memastikan pihaknya akan menempuh langkah hukum lanjutan. Upaya hukum pidana dan perdata disebut menjadi opsi berikutnya.

“Hukum pidana itu sudah pasti mengarah ke sana,” tutupnya.

Pihak kuasa hukum berharap RAA segera menunjukkan itikad baik. Santo menegaskan bahwa langkah hukum diambil demi keadilan bagi kliennya dan kepastian hukum bagi semua pihak.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Momen Langka, Sherly Bertemu Diri Sendiri, Gubernur Malut Berenang Bersama Hiu Paus di Gorontalo

30 Juni 2026

Promo Krakatau Park 2026: Tiket Gratis untuk Siswa Berprestasi

30 Juni 2026

Ramalan Zodiak Sagitarius dan Capricorn 25 Juni 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

30 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Momen Langka, Sherly Bertemu Diri Sendiri, Gubernur Malut Berenang Bersama Hiu Paus di Gorontalo

30 Juni 2026

Harry Kane Lega, Peramal Ghana Akui Hentikan Kutukan Gol

30 Juni 2026

Promo Krakatau Park 2026: Tiket Gratis untuk Siswa Berprestasi

30 Juni 2026

Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces 25 Juni 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

30 Juni 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?