Pemkab Paser Tunda Pelantikan Pejabat untuk Menerapkan Sistem Manajemen Talenta
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menunda pelantikan pejabat struktural karena sedang menerapkan sistem Manajemen Talenta (MT) sebagai dasar penempatan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemkab Paser dalam membangun birokrasi yang profesional berbasis kompetensi, kinerja, dan potensi, bukan subjektivitas. Hingga hampir setahun masa kepemimpinan Bupati Paser Fahmi Fadli dan Wakil Bupati Ikhwan Antasari, belum ada pelantikan pejabat yang dilakukan.
Penundaan tersebut tidak tanpa alasan, melainkan menunggu hasil rekomendasi Manajemen Talenta dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Bupati Paser Fahmi Fadli menjelaskan bahwa pelantikan pejabat mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diperkuat dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 serta berbagai aturan turunan lainnya.
“Itu diperkuat dengan peraturan menteri PANRB nomor 3 tahun 2020, dan didukung oleh berbagai peraturan turunan, seperti keputusan kepala BKN nomor 411 tahun 2025 tentang percepatan pembangunan dan penerapan MT ASN instansi pemerintah,” terang Fahmi, Senin (12/01/2025).
Dalam sistem Manajemen Talenta, pengisian jabatan dilakukan melalui sistem merit yang menekankan pemetaan talenta dan perencanaan suksesi, terutama untuk jabatan-jabatan kritikal. Tujuannya adalah memastikan pejabat yang ditempatkan benar-benar sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan organisasi, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Fahmi menegaskan, seluruh masukan dan arahan dari BKN RI menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia juga memberikan tanggung jawab penuh kepada Tim Kerja Pengelola Manajemen Talenta Kabupaten Paser untuk menuntaskan seluruh tahapan yang dibutuhkan.
“Termasuk sosialisasi yang akan kita lakukan pada 16 sampai 17 Januari mendatang khusus bagi kepala perangkat daerah yang akan dilanjutkan dengan kegiatan yang sama bagi seluruh ASN di Pemkab Paser,” tandas Fahmi.
Sebelumnya, BKN RI juga memberikan panduan terkait kebijakan mutasi ASN yang dapat diterapkan berdasarkan hasil penilaian kinerja. ASN dengan kinerja terbaik dinilai berpotensi dikembangkan di lingkungan kerja baru untuk memperkuat kinerja organisasi.
“Pegawai seperti ini bisa dilibatkan dalam pengembangan strategi mutasi, dia dimutasi untuk menambah pengalaman, atau menduduki posisi strategis,” terang Wakil Kepala BKN RI, Suharmen.
Sementara itu, ASN dengan kinerja terburuk juga dapat dimutasi agar memiliki kesempatan belajar dan meningkatkan performa di unit kerja yang lebih sesuai. Jika dibiarkan terlalu lama di satu organisasi, kinerja pegawai tersebut dikhawatirkan justru menghambat kinerja lembaga.
“Jadi ada beberapa aturan tentang mutasi, dan itu bisa menjadi pedoman pelaksanaan bagi kepala daerah, di samping MT sebagai pedoman utama,” pungkasnya.
Keuntungan dari Sistem Manajemen Talenta
Sistem Manajemen Talenta membawa sejumlah manfaat penting bagi pemerintahan daerah. Berikut beberapa di antaranya:
Meningkatkan efisiensi pengelolaan SDM
Dengan pendekatan berbasis kinerja dan kompetensi, sistem ini memastikan bahwa setiap pejabat ditempatkan di posisi yang paling sesuai dengan kemampuan dan potensinya. Hal ini membantu menghindari kesalahan penempatan yang bisa mengurangi produktivitas organisasi.Mendorong transparansi dan akuntabilitas
Sistem merit yang diterapkan dalam MT memastikan bahwa semua keputusan penempatan jabatan dilakukan secara objektif. Ini menciptakan lingkungan kerja yang adil dan membangun kepercayaan publik terhadap kinerja birokrasi.Meningkatkan kualitas pelayanan publik
Dengan penempatan pejabat yang tepat, kualitas pelayanan publik dapat ditingkatkan. Pegawai yang memiliki kompetensi dan kinerja baik akan lebih mampu menghadapi tantangan dan memberikan solusi yang efektif.Mendorong pengembangan karier pegawai
Sistem ini memberi kesempatan bagi pegawai untuk berkembang dan bertransformasi di lingkungan kerja yang lebih sesuai dengan kebutuhan mereka. Ini menciptakan lingkungan kerja yang dinamis dan progresif.
Tantangan dalam Implementasi Manajemen Talenta
Meskipun sistem ini memiliki banyak manfaat, implementasinya juga menghadapi beberapa tantangan. Beberapa di antaranya adalah:
Kesulitan dalam pengumpulan data yang akurat
Untuk menerapkan MT secara efektif, diperlukan data kinerja dan kompetensi yang lengkap dan akurat. Proses ini membutuhkan waktu dan sumber daya yang cukup besar.Ketidakpahaman terhadap konsep MT
Banyak pegawai dan pejabat mungkin masih kurang memahami konsep MT. Oleh karena itu, sosialisasi dan pelatihan sangat penting untuk memastikan bahwa semua pihak memahami tujuan dan mekanisme sistem ini.Resistensi dari pegawai yang tidak puas dengan penempatan
Beberapa pegawai mungkin merasa tidak nyaman jika mereka dipindahkan ke unit kerja yang berbeda. Hal ini bisa menimbulkan ketidakstabilan dan penurunan moral kerja.
Langkah-Langkah yang Dilakukan Pemkab Paser
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Pemkab Paser telah mengambil beberapa langkah penting:
Melakukan sosialisasi yang menyeluruh
Sosialisasi akan dilakukan mulai tanggal 16 hingga 17 Januari mendatang, khusus bagi kepala perangkat daerah. Setelah itu, kegiatan yang sama akan dilakukan bagi seluruh ASN di Pemkab Paser.Membentuk tim kerja khusus
Tim Kerja Pengelola Manajemen Talenta Kabupaten Paser diberikan tanggung jawab penuh untuk menuntaskan seluruh tahapan yang dibutuhkan. Tim ini bertugas memastikan implementasi MT berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.Mengadopsi peraturan dan kebijakan dari BKN RI
Seluruh masukan dan arahan dari BKN RI menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Hal ini memastikan bahwa implementasi MT sesuai dengan standar nasional dan regulasi yang berlaku.



