Penyidik Polda Metro Jaya Memeriksa Kembali Presiden Joko Widodo
Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dalam konteks laporan terkait tudingan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Roy Suryo dan pihak lainnya. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan kembali ke jaksa.
Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Rabu (11/2/2026) di Polresta Surakarta, bukan di Mapolda Metro Jaya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan permintaan keterangan tambahan guna melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk P-19 dari Kejaksaan Tinggi DKI.
“Keterangan tambahan kepada pelapor Bapak Insinyur Haji Joko Widodo ini sehubungan dengan laporan yang beliau sampaikan atau laporan polisi yang sedang kami tangani saat ini,” ujar Iman Imanuddin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, proses pemenuhan atas P19 tersebut saat ini sedang berjalan. Pihaknya berupaya segera mengirim kembali berkas perkara kepada jaksa penuntut umum setelah seluruh petunjuk dilengkapi.
“Insya Allah sesegera mungkin akan kami kirimkan kembali berkas perkara tersebut sebagaimana petunjuk-petunjuk yang disampaikan oleh pihak kejaksaan penuntut umum,” jelasnya.
Iman Imanuddin menambahkan, pemeriksaan dilakukan tidak hanya terhadap pelapor, tetapi juga terhadap saksi-saksi, para ahli, serta pihak terlapor dalam bentuk permintaan keterangan tambahan. Pengambilan berita acara tambahan itu semata-mata untuk melengkapi berkas perkara agar proses penegakan hukum berjalan secara berimbang dan proporsional.
“Sehingga kami sebagai aparat penegak hukum dapat menjaga keberimbangan, menjaga proporsionalisme, dan memberikan hak-haknya secara berimbang kepada semua pihak,” ujarnya.
Reaksi Roy Suryo Terhadap Pemeriksaan Tambahan
Roy Suryo menanggapi keras pemeriksaan tambahan terhadap Jokowi. Ia menyebut polisi seperti radio karena hanya bisa omong saja soal bukti-bukti untuk mentersangkakan dirinya. “Lakukan ini adalah suatu koreksi yang benar terhadap kemarin yang katanya sudah dilimpahkan dan memang dibalikkan dan lucu banget ketika dikembalikan,” kata Roy ditemui di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (12/2/2026).
Roy Suryo menganggap aneh ketika Jokowi diperiksa kembali dengan 10 pertanyaan. “Katanya sudah dilimpahkan kok masih ada pertanyaan lagi,” selorohnya. Ia juga mempertanyakan upaya polisi yang masih mencari bukti lagi ke Jogja dan ke Solo.
“Mau gimana caranya bukti lagi? Katanya sudah ada 719 bukti ya. Kemudian sudah ada katanya 120 sekian ee apa saksi ada 22 ahli ya,” katanya. Roy Suryo pun menuding polisi tidak profesional.
Materi Pemeriksaan Jokowi di Solo
Informasi yang dihimpun surya.co.id dari TribunSolo.com, Jokowi diperiksa selama 2,5 jam. Ditemui seusai pemeriksaan, kuasa hukum Jokowi yang ikut mendampingi di Mapolresta Solo, Yakup Hasibuan, menerangkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya memanggil kliennya untuk mendapatkan keterangan tambahan dari sejumlah saksi.
Yakup juga menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan di Mapolresta Solo tak lain karena penyidik Polda Metro Jaya juga tengah mengumpulkan keterangan lain baik di Kota Bengawan maupun di Yogyakarta.
“Sore ini Pak Jokowi sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan dari para penyidik sehubungan dengan laporan polisi yang kita ajukan pada Polda Metro Jaya. Kami memenuhi panggilan juga karena ternyata penyidik sedang berada di Surakarta dan infonya minggu ini ke Jogja juga untuk memenuhi keterangan yang diperlukan,” tuturnya.
Sementara itu, terkait apa saja yang ditanyakan oleh penyidik Polda Metro Jaya kepada Jokowi. Yakup menerangkan bahwa sepuluh pertanyaan tersebut masih terbagi menjadi sub pertanyaan tambahan lainnya. Namun Yakup menegaskan bahwa pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada kliennya sebagian besar berkaitan dengan proses perkuliahan yang diikuti Jokowi selama menimba ilmu di Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.
“Mungkin totalnya ada sekitar 10 pertanyaan. Tentunya pengembangannya juga cukup lumayan. 2,5 jam kalau tidak salah. Dari 10 pertanyaan tersebut banyak sub pertanyaan juga. Kebanyakan mengenai proses perkuliahan Pak Jokowi di UGM dulu,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menjelaskan secara rinci proses perkuliahannya di Universitas Gadjah Mada (UGM), termasuk penyusunan skripsi dan alur akademiknya. “Jadi sifatnya hanya pendalaman dari seluruh keterangan yang sudah diberikan sebelumnya,” katanya.
Keterangan tersebut, lanjut Yakup, akan digunakan penyidik sebagai bahan untuk proses hukum selanjutnya. Menanggapi terkait lokasi pemeriksaan Jokowi di Solo, kuasa hukumnya menegaskan bahwa hal tersebut merupakan ranah penyidik. Namun Yakup Hasibuan menambahkan bahwa sebenarnya yang diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam rangka penambahan keterangan usai berkas kasus dikembalikan oleh pihak Kejaksaan karena dianggap belum lengkap atau P19 itu bukan hanya kliennya saja.
Sepengetahuan Yakup, penyidik juga memanggil saksi lain untuk diperiksa baik yang beralamat di Solo maupun di Yogyakarta pada pekan ini. Oleh karena itu, Jokowi yang kini berdomisili di Solo dikatakan oleh Yakup juga mendapatkan surat pemanggilan untuk diperiksa di Mapolresta Solo.



