Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 30 Maret 2026
Trending
  • Cara Sederhana Perbarui iOS 26.4 untuk Nikmati 8 Emoji Baru di iPhone (100% Berhasil)
  • Dua Pria Tewas di Atap Masjid Setelah Kesetrum, Belatung Berjatuhan
  • Kades Jada Bahrin Menyerah,Tak Sunggup Tertibkan 500 Tambang Ilegal Pilih Mundur dari Jabatan
  • MU Siap Habiskan Dana Besar di Bursa Transfer, Sosok Kunci Beri Kejelasan
  • 5 Batagor Legendaris di Bandung yang Enak dan Bikin Nagih
  • Ruben Onsu Rayakan Lebaran Kedua Sejak Jadi Mualaf, Syukuri Dukungan Betrand Peto
  • Jadwal KM Sirimau: Sorong 29 Maret, Cek Maumere, Kupang, Tual Mei 2026
  • Harga Suzuki Karimun Bekas 2026 Terjangkau, Rahasia Keawetannya Terungkap!
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»OJK Dorong Bank Daerah Fokus pada Sektor Produktif dan UMKM
Politik

OJK Dorong Bank Daerah Fokus pada Sektor Produktif dan UMKM

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover7 Februari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Peran KUB dalam Penguatan Bank Pembangunan Daerah

Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini mendorong penguatan peran BPD melalui Kelompok Usaha Bank (KUB), yang bertujuan untuk memperkuat sektor produktif, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menekankan bahwa pembentukan KUB bukan hanya sekadar kebijakan konsolidasi perbankan, tetapi juga strategi untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah. Dengan struktur permodalan yang kuat, tata kelola yang baik, serta sinergi bisnis yang efektif, BPD akan lebih mampu menjalankan fungsi intermediasi dan menjadi agen pembangunan di daerah.

Tujuan dari Pembentukan KUB

Pembentukan KUB dirancang untuk meningkatkan kapasitas BPD dalam beberapa aspek penting, antara lain:

  • Peningkatan skala ekonomi: Melalui kerja sama dalam KUB, BPD dapat memperluas cakupan layanan dan meningkatkan efisiensi operasional.
  • Peningkatan inovasi produk dan layanan: BPD dengan KUB diharapkan mampu mengembangkan produk dan layanan yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat.
  • Pemanfaatan teknologi digital: Teknologi digital akan digunakan untuk memperluas akses pembiayaan, terutama bagi UMKM yang sering kesulitan mendapatkan pinjaman.

Selain itu, sinergi dalam KUB harus dibangun berdasarkan prinsip mutual benefit dan keselarasan visi pembangunan daerah. Hal ini dimaksudkan agar semua pihak terlibat dalam KUB saling mendukung dan mencapai tujuan bersama.

Peran Pemerintah Daerah

Dian menekankan pentingnya peran pemerintah daerah sebagai pemegang saham BPD. Dukungan kebijakan daerah sangat diperlukan untuk membangun ekosistem usaha yang kondusif. Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan dapat memberikan dukungan permodalan yang berkelanjutan serta menempatkan BPD sebagai mitra utama dalam program pembangunan daerah.

Fokus pada Pembiayaan Sektor Produktif

OJK juga mendorong KUB untuk memperkuat kontribusi BPD dalam pembiayaan sektor produktif, khususnya UMKM. Dian menyatakan bahwa konsolidasi dan sinergi melalui KUB diarahkan untuk memperkuat kontribusi BPD dalam pembiayaan sektor produktif.

Dengan peningkatan peran BPD dalam pembiayaan UMKM, diharapkan dapat menggenjot pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, memperkuat basis usaha lokal, serta mengurangi ketimpangan antarwilayah.

Komitmen OJK dalam Penguatan BPD

OJK berkomitmen untuk terus mendorong penguatan BPD. Komitmen ini dilaksanakan melalui kebijakan yang terintegrasi, pengawasan yang adaptif, serta sinergi yang erat dengan pemerintah daerah. Dengan langkah-langkah ini, OJK berharap BPD dapat semakin optimal dalam menjalankan perannya sebagai agen pembangunan di daerah.

Dalam rangka penguatan BPD, OJK akan terus memantau perkembangan dan memberikan arahan yang diperlukan agar BPD dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Kades Jada Bahrin Menyerah,Tak Sunggup Tertibkan 500 Tambang Ilegal Pilih Mundur dari Jabatan

30 Maret 2026

Dinamika Politik Denmark: Pemilu 2026 dan Isu Greenland

30 Maret 2026

Rudy Mas’ud: 30 Persen Warga Kaltim Turunan Sulsel, Ajak Pengusaha Berperan di IKN

29 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Cara Sederhana Perbarui iOS 26.4 untuk Nikmati 8 Emoji Baru di iPhone (100% Berhasil)

30 Maret 2026

Dua Pria Tewas di Atap Masjid Setelah Kesetrum, Belatung Berjatuhan

30 Maret 2026

Kades Jada Bahrin Menyerah,Tak Sunggup Tertibkan 500 Tambang Ilegal Pilih Mundur dari Jabatan

30 Maret 2026

MU Siap Habiskan Dana Besar di Bursa Transfer, Sosok Kunci Beri Kejelasan

30 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?