Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 13 Maret 2026
Trending
  • Deretan artis kehilangan Vidi Aldiano: dari Deddy Corbuzier hingga Sherina Munaf
  • Jadwal Moto3 MotoGP Brasil 2026: Live Trans7-SPOTV Malam Hari, Veda Ega Siap Beraksi
  • 5 Pilihan HP Infinix 5G Spesial Ramadhan 2026, Infinix Edge 5G Termurah
  • Arus kas emiten Aguan turun meski laba naik di 2025, ini rekomendasi sahamnya
  • Nasib Zendhy Kusuma yang Menolak Pencurian di Resto Bibi Kelinci, Nabilah Buka Bukti Valid
  • Mengapa Jusuf Kalla Kritik Efektivitas Dewan Perdamaian dalam Konflik AS vs Iran?
  • Laporan Derbi Milan: Estupinan Jadi Pahlawan, Luis Henrique Diperhatikan
  • Energi Jupiter menguat, 5 zodiak memiliki ramalan bintang terkuat Selasa 10 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Dituduh korupsi dana saksi pemilu, mantan ketua PPP Jateng dilaporkan ke polisi
Politik

Dituduh korupsi dana saksi pemilu, mantan ketua PPP Jateng dilaporkan ke polisi

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover7 Februari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Laporan Penggelapan Dana Saksi PPP Jateng

Pada hari Senin (2/2/2026), Ketua DPC PPP Sukoharjo, Dableg Siswo Sunarto, melaporkan mantan ketua DPW PPP Jawa Tengah (Jateng), Masruhan Samsurie, ke Polda Jateng. Ia menuduh bahwa Masruhan diduga melakukan penggelapan dana saksi yang dialokasikan oleh DPP PPP untuk dewan pengurus PPP di Jateng dalam Pemilu 2024.

Dableg mengungkapkan bahwa pada Pemilu 2024, DPP PPP mengucurkan dana saksi sebesar Rp 8,4 miliar. Namun, ia menyatakan bahwa hanya 40 persen dari jumlah tersebut yang disalurkan ke DPC PPP se-Jateng. Hal ini membuatnya curiga terhadap tindakan Masruhan, yang saat itu masih memimpin DPW PPP Jateng.

“Pak Masruhan ceritanya patut diduga melakukan penggelapan dana saksi 2024 kemarin,” ujar Dableg ketika diwawancara pada Selasa (3/2/2026).

Menurut Dableg, dugaan penggelapan dana saksi tersebut terungkap setelah DPP PPP memverifikasi kepada DPC-DPC PPP se-Jateng tentang berapa dana saksi yang mereka terima. “Sebab pengertian dari DPP permohonan (dana saksi) itu diberikan secara full. Ternyata yang diterima perwakilan DPC-DPC se-Jawa Tengah tidak seperti yang digelontorkan DPP,” jelasnya.

Ia memberikan contoh bahwa pada Pemilu 2024 lalu, DPC PPP Sukoharjo mengajukan dana saksi sebesar Rp 480 juta. Namun, Dableg hanya menerima sebesar Rp 63 juta. Menurutnya, hal serupa juga dialami oleh DPC-DPC PPP lainnya di Jateng.

Dableg menambahkan, DPC PPP Klaten hanya menerima dana saksi sebesar Rp 104 juta, padahal mereka mengajukan Rp 550-an juta. “Yang agak banyak itu (DPC PPP) Karanganyar, yang diajukan Rp 320 juta, tapi turun Rp 84 juta,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa DPP PPP telah sempat mengklarifikasi dan berusaha memediasi masalah tersebut. Namun, Dableg mengeklaim bahwa Masruhan tidak memberikan respons yang memadai.

Dableg mengungkapkan bahwa dalam laporannya, ia sudah menyertakan sejumlah bukti. “Harapan kami segera ditindaklanjuti. Kemarin saya, lewat lawyer kami, memberi deadline minimal satu hingga dua minggu. Kalau tidak ada tindak lanjut akan kami datangi kembali,” ucapnya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengonfirmasi adanya laporan dugaan penggelapan dana terhadap Masruhan Samsurie yang dilakukan oleh Dableg Siswo Sunarto. “Surat laporan sudah kami terima pada Senin kemarin di Setum Polda Jawa Tengah. Selanjutnya akan kami monitoring dan didisposisikan ke direktorat yang berwenang untuk penanganan lebih lanjut,” kata Artanto.

Indonesiadiscover.com telah menghubungi Masruhan Samsurie untuk meminta klarifikasi soal pelaporan dirinya ke Polda Jateng. Namun hingga berita ini ditulis, Masruhan belum memberikan respons.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Etiopia: Tigray Kembali Berada di Ambang Perang

13 Maret 2026

Mengapa Jusuf Kalla Kritik Efektivitas Dewan Perdamaian dalam Konflik AS vs Iran?

13 Maret 2026

Reaksi Prabowo terkait tekanan Indonesia keluar BoP di tengah konflik AS-Israel-Iran jadi sorotan media asing

12 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Deretan artis kehilangan Vidi Aldiano: dari Deddy Corbuzier hingga Sherina Munaf

13 Maret 2026

Jadwal Moto3 MotoGP Brasil 2026: Live Trans7-SPOTV Malam Hari, Veda Ega Siap Beraksi

13 Maret 2026

5 Pilihan HP Infinix 5G Spesial Ramadhan 2026, Infinix Edge 5G Termurah

13 Maret 2026

Arus kas emiten Aguan turun meski laba naik di 2025, ini rekomendasi sahamnya

13 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?