Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 19 Agustus 2026
Trending
  • Mentan Amran Gandeng KNPI Untuk Kawal Ketahanan Pangan
  • Dua SBU Tercatat Dicabut Sebelum Pemilihan, Surat Rektor UIN SATU Tulungagung Klaim Masih Berlaku hingga 2026
  • 10 Merek Sepatu Wanita Lokal Berkualitas dan Nyaman
  • 5 film superhero flop yang debutnya masih mengalahkan Supergirl
  • Kunjungan ke Pabrik Yamaha, Komunitas XMAX Bali Jelajahi Standar Produksi Global
  • Video Call dengan Bayi: Termasuk Screen Time? Ini Jawabannya
  • Penawaran Umum RANS Ditutup Besok, Jutaan Investor Antre Daftar di Bursa
  • Terdakwa Korupsi Rp 300 M Soroti Bukti Kerugian dan Validitas Audit
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Alumni UI Minta Ahmad Khozinudin Mundur Jika Tak Selaras dengan Roy Suryo-Tifa
Politik

Alumni UI Minta Ahmad Khozinudin Mundur Jika Tak Selaras dengan Roy Suryo-Tifa

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover11 Juli 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kritik terhadap Strategi Hukum dalam Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

Refly Harun, seorang ahli hukum tata negara yang juga menjadi kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa dalam kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo, menyarankan Ahmad Khozinudin untuk mundur dari tim penasihat hukum jika tidak lagi sejalan dengan strategi yang telah disepakati bersama. Refly menilai bahwa kritik terhadap strategi hukum harus disampaikan langsung kepada klien, bukan kepada sesama kuasa hukum.

Menurut Refly, keberatan terhadap strategi hukum seharusnya disampaikan kepada Roy Suryo dan dokter Tifa, bukan kepada sesama kuasa hukum. Ia menyebut bahwa Ahmad Khozinudin justru menyerang strategi yang telah disusun selama ini tanpa memberikan alasan yang jelas.

“Ketika misalnya kita melayangkan surat ke Komnas HAM, kita beraudiensi dengan Kejaksaan Agung, kita melayangkan surat ke DPR, kita menjalankan praperadilan, itu semua hal yang disetujui oleh Mas Roy dan dokter Tifa sebagai prinsipal. Lalu kenapa kok diserang?” jelas Refly.

Ia menegaskan bahwa setiap langkah hukum yang ditempuh selalu mendapat persetujuan dari Roy Suryo dan dokter Tifa sebagai pihak yang memberikan kuasa. Oleh karena itu, kritik terhadap strategi tersebut semestinya diarahkan kepada prinsipal apabila memang dianggap tidak tepat.

“Semua langkah itu disetujui, diamini oleh prinsipal. Kalau langkah itu misalnya nyelonong dari prinsipal, enggak benar tuh lawyernya. Berarti dia merugikan prinsipal,” katanya.

Refly juga menilai seorang pengacara harus menghormati keputusan klien meskipun memiliki pandangan hukum yang berbeda. Jika terdapat perbedaan sikap, mekanisme yang tepat adalah menyampaikan keberatan kepada pemberi kuasa atau memilih mundur dari tim.

“Kalau misalnya, katakanlah dia punya sikap A, ternyata mas Roy menjalankan sikap B, harusnya dia protes mas Roy, jangan mencampuri rumah tangga orang lain,” ujar Refly Harun.

Sejarah dan Karier Refly Harun

Refly Harun adalah seorang pakar hukum tata negara sekaligus advokat dan pengamat politik tanah air. Pria asal Palembang, Sumatera Selatan ini merupakan lulusan pendidikan S2 di Universitas Indonesia dan S3 di University of Notre Dame, Amerika Serikat. Berikut rincian pendidikan yang pernah ditempuh oleh Refly Harun:

  • S1, S.H., Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (1995)
  • S2, M.H., Magister Ilmu Hukum, Universitas Indonesia (2002)
  • S2, LL.M, Universitas Notre Dame (2007)
  • S3, Dr., Ilmu Hukum, Universitas Andalas (2016)

Sebelum menjadi pakar hukum tata negara, Refly Harun sempat mencicipi karier sebagai wartawan dan aktivis. Ia juga dikenal sebagai dosen. Karier Refly terus meroket. Ia sempat menjadi Staf Ahli Mahkamah Konstitusi hingga menjadi Staf Ahli Presiden Bidang Hukum tahun 2014. Refly tercatat pernah dua kali menjabat sebagai Komisaris BUMN di era Jokowi.

Perpecahan dalam Tim Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa

Ahli digital forensik Rismon Sianipar menyebut tim hukum Roy Suryo dan dokter Tifa sudah lama pecah kongsi dalam urusan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Kabar pecah kongsi mencuat setelah kuasa hukum Tifa, Ahmad Khozinudin, mengungkapkan perbedaan pandangannya dengan Refly Harun, selaku kuasa hukum Roy Suryo.

Rismon Sianipar menyebut dokter Tifa sebagai klien telah dipecat oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. “Pada saat itu Tifa ini entah sebab dengan pertimbangan apa pun dari Abraham Samad, Tifa ini dipecat. Ketika kami masih berada di bawah koordinasi Abraham Samad, Tifa ini dipecat sebagai klien,” sambungnya.

Menurut Rismon, saat itu terjadi perdebatan yang luar biasa antara Abraham Samad dengan dokter Tifa. Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut bahkan menyebut dokter Tifa sempat menangis karena dipecat Abraham Samad.

“Pada saat Tifa ini dipecat, Tifa saat itu nangis, ‘Kenapa saya sebagai klien dipecat?’ Wah itu seru banget di kantor Abraham Samad,” ujar Rismon yang memakai kaca mata hitam.

Rismon menjelaskan bahwa sebelum pemecatan itu terjadi, kuasa hukum dokter Tifa, Abdullah Alkatiri sempat diusir dari pertemuan di kantor Abraham Samad. Penyebabnya, kata Rismon, adalah karena Alkatiri menghadiri program Indonesia Lawyers Club (ILC) tanpa persetujuan koordinasi dari Abraham Samad dan Ahmad Khozinudin terlebih dahulu.

“

















“

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Gubernur Khofifah Dianugerahi Penghargaan atas Penurunan Stunting Jatim 14,7 Persen

11 Juli 2026

Sigit Rakha Utomo, Siswa SMP 1 Sengkang, Wakili Sulsel di AMKM Nasional

11 Juli 2026

Tidak Ada Perubahan, Iran Pertahankan Kepemimpinan MA Saat Pemakaman Khamenei

11 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Mentan Amran Gandeng KNPI Untuk Kawal Ketahanan Pangan

2 Agustus 2026

Dua SBU Tercatat Dicabut Sebelum Pemilihan, Surat Rektor UIN SATU Tulungagung Klaim Masih Berlaku hingga 2026

14 Juli 2026

10 Merek Sepatu Wanita Lokal Berkualitas dan Nyaman

11 Juli 2026

5 film superhero flop yang debutnya masih mengalahkan Supergirl

11 Juli 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?