Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Monday, 12 October 2026
    Trending
    • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
    • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
    • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
    • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • Dua tahun Prabowo: Antara negara kuat dan pemerintahan efektif
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
    Indonesia Discover
    Login
    Indonesia Discover
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Ragam
    • Olahraga
    • Login
    Home»Nasional»Politik»Gugatan Balik Reza Gladys ke Nikita Mirzani Diklaim Rp 504 Miliar Disebut Menyusut
    Politik

    Gugatan Balik Reza Gladys ke Nikita Mirzani Diklaim Rp 504 Miliar Disebut Menyusut

    admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover7 February 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Indonesiadiscover.com

    Perkara hukum yang melibatkan Nikita Mirzani kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, fokusnya jatuh pada nilai gugatan balik atau rekonvensi yang dinilai tidak sesuai dengan informasi awal yang diberikan oleh pihak tergugat.

    Kuasa hukum Nikita Mirzani, Maruli Sianturi, menyoroti perbedaan signifikan antara pernyataan publik dan nilai gugatan resmi yang diajukan ke pengadilan. Ia menyebut ada selisih ratusan miliar rupiah yang patut dipertanyakan.



    Menurut Maruli, sebelumnya pihak tergugat sempat menyampaikan ke publik bahwa mereka akan mengajukan gugatan balik senilai Rp504 miliar. Namun setelah dicermati dalam dokumen resmi, nilai rekonpensi tersebut ternyata hanya sebesar Rp384,64 miliar.

    Perbedaan angka tersebut dinilai bukan sekadar kesalahan teknis biasa. Maruli menyebut selisih sekitar Rp119,36 miliar itu menunjukkan inkonsistensi yang sulit diabaikan dalam perkara hukum.

    “Awalnya disampaikan ke publik nilainya Rp504 miliar, tapi di gugatan rekonpensi yang kami baca hanya Rp384,64 miliar,” ujar Maruli Sianturi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).

    Ia menegaskan, dalam proses hukum perdata, konsistensi antara pernyataan dan dokumen resmi sangat penting. Terlebih, perkara ini menjadi konsumsi publik dan mendapat sorotan luas dari media.

    Maruli juga menekankan bahwa dalam hukum perdata tidak dikenal istilah “lapor balik.” Yang ada adalah gugatan balik atau rekonvensi yang diajukan secara resmi dalam jawaban tergugat.

    “Kalau sudah bicara di ranah hukum dan disampaikan ke publik, seharusnya nilai gugatan itu konsisten,” kata Maruli.

    Selain menyoroti rekonpensi, tim kuasa hukum Nikita Mirzani juga menjelaskan alasan penundaan sidang yang sempat terjadi. Penundaan dilakukan karena banyaknya alat bukti surat yang harus dirapikan dan disusun secara sistematis.

    Daftar bukti yang diajukan disebut cukup kompleks dan sebagian berkaitan dengan perkara pidana yang sudah lebih dulu diperiksa. Oleh karena itu, tim hukum membutuhkan waktu tambahan untuk melakukan proses legalisasi dan pengelompokan bukti.

    Maruli menyatakan penundaan sidang telah diajukan jauh hari melalui sistem e-court. Meski demikian, pihaknya tetap hadir di pengadilan untuk menunjukkan itikad baik dalam mengikuti proses persidangan.

    “Bukti surat kami cukup banyak dan harus disusun secara struktur agar bisa meyakinkan majelis hakim,” ucap Maruli.

    Di sisi lain, kondisi Nikita Mirzani di tengah proses hukum ini juga turut menjadi perhatian. Kuasa hukum memastikan kliennya berada dalam keadaan sehat dan stabil secara mental.

    “Nikita Mirzani tetap sehat walafiat dan riang meski perkara ini terus disorot,” ujar Maruli.

    Ia menambahkan, tim kuasa hukum juga optimistis terhadap upaya kasasi yang telah diajukan ke Mahkamah Agung. Menurutnya, seluruh argumentasi hukum telah disusun secara matang untuk mengoreksi putusan sebelumnya.

    Perkara ini pun diprediksi akan terus menjadi perhatian publik, terutama karena nilai gugatan dan rekonpensi yang fantastis. Kini, publik menanti bagaimana majelis hakim akan menilai konsistensi dan kekuatan argumen dari masing-masing pihak.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    admin_indonesiadiscover
    • Website

    Berita Terkait

    Pengamanan Ketat Demo AMPB Pati di DPR, 18.504 Personel Polisi Dikerahkan

    31 August 2026

    Hidup di Dalam Kita! Filosofi Mendalam 3 Jersey Baru Persib Bandung di Super League 2026/2027

    31 August 2026

    Demo Warga Pati di DPR, Dua Tuntutan dan Pengaturan Lalu Lintas

    31 August 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

    16 September 2026

    6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

    16 September 2026

    Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

    16 September 2026
    TAGS
    akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?