Peran dan Pengaruh Syed Muhammad Naquib al-Attas dalam Pemikiran Islam Kontemporer
Syed Muhammad Naquib al-Attas, seorang tokoh intelektual Muslim yang telah wafat pada usia 94 tahun, meninggalkan jejak yang sangat dalam dalam khazanah pemikiran Islam kontemporer. Ia lahir di Bogor, Jawa Barat, pada tahun 1931, namun perjalanan intelektualnya melampaui batas geografis tempat kelahirannya. Melalui karya-karyanya, gagasan-gagasan yang ia ajarkan, serta institusi-institusi yang ia bangun, Al-Attas telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan pemikiran Islam modern.
Kehadirannya tidak hanya sebagai seorang guru besar, tetapi juga sebagai seorang ulama yang berupaya menjaga orientasi ilmu dalam kerangka pandangan dunia Islam. Dalam paradigma pemikiran Islam modern, Al-Attas dikenal sebagai salah satu tokoh yang memberikan diagnosis paling tajam terhadap krisis intelektual yang dihadapi umat Islam. Ia memulai analisisnya dari pertanyaan yang sederhana namun fundamental: mengapa umat Islam yang memiliki warisan keilmuan yang begitu kaya justru sering mengalami kebingungan dalam memahami ilmu pengetahuan modern?
Dalam pandangannya, persoalan tersebut tidak semata-mata disebabkan oleh keterbelakangan material atau lemahnya institusi pendidikan, tetapi berakar pada persoalan yang lebih mendasar, yakni hilangnya adab dalam kehidupan intelektual umat. Konsep yang ia rumuskan sebagai loss of adab, yang merupakan sebuah diagnosis peradaban yang mendalam.
Adab dalam perspektif Al-Attas memiliki makna yang jauh lebih luas daripada sekadar etika sosial atau sopan santun. Ia berkaitan dengan kemampuan manusia untuk menempatkan sesuatu secara tepat dalam tatanan wujud dan pengetahuan. Ketika adab hadir, manusia mampu memahami hierarki realitas dan menempatkan ilmu pada orientasi yang benar. Sebaliknya, ketika adab hilang, manusia kehilangan kemampuan untuk membedakan mana yang pokok dan mana yang sekunder, mana yang hakiki dan mana yang bersifat instrumental. Dalam situasi seperti ini, ilmu pengetahuan kehilangan orientasi epistemologisnya dan berubah menjadi sekadar instrumen teknis yang terlepas dari tujuan moral dan spiritual.
Berangkat dari pemikiran inilah Al-Attas memperkenalkan konsep yang sangat berpengaruh dalam diskursus pemikiran Islam kontemporer, yaitu gagasan tentang kebingungan ilmu atau confusion of knowledge. Menurutnya, kebingungan ini muncul ketika konsep-konsep yang lahir dari pandangan dunia yang berbeda dipinjam dan digunakan tanpa kesadaran kritis terhadap asumsi metafisis yang melatarinya.
Dalam konteks modern, banyak disiplin ilmu berkembang di bawah pengaruh tradisi intelektual Barat yang dibentuk oleh pengalaman sejarah dan orientasi sekuler tertentu. Ketika konsep-konsep tersebut diadopsi oleh masyarakat Muslim tanpa refleksi epistemologis yang memadai, maka yang terjadi bukan sekadar transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga transfer cara pandang terhadap realitas yang tidak selalu sejalan dengan pandangan dunia Islam.
Akibatnya, umat Islam seringkali berada dalam situasi keterbelahan intelektual. Di satu sisi mereka memegang keyakinan keagamaan yang bersumber dari wahyu, namun di sisi lain mereka mempelajari berbagai disiplin ilmu yang dibangun di atas asumsi filosofis yang berbeda. Ketika dua sistem pengetahuan ini tidak dipertemukan secara konseptual, maka yang muncul adalah kebingungan epistemologis yang pada akhirnya mempengaruhi orientasi pendidikan dan arah perkembangan peradaban umat.
Berangkat dari diagnosis tersebut, Naquib al-Attas kemudian merumuskan gagasan besar yang dikenal sebagai proyek Islamisasi ilmu pengetahuan. Dalam pemikirannya, Islamisasi bukanlah sekadar upaya memberikan label Islam pada berbagai disiplin ilmu modern. Ia merupakan proses intelektual untuk mengembalikan ilmu pengetahuan kepada kerangka pandangan dunia Islam yang berakar pada wahyu.
Proses ini menuntut telaah kritis terhadap konsep-konsep dasar yang digunakan dalam berbagai disiplin ilmu serta usaha untuk menempatkannya kembali dalam struktur epistemologis Islam yang lebih luas. Pada konteks ini, wahyu tidak dipahami sebagai penghalang bagi perkembangan ilmu pengetahuan, melainkan sebagai sumber orientasi yang memberikan arah bagi aktivitas intelektual manusia.
Ilmu pengetahuan tetap berkembang melalui proses rasional dan empiris, tetapi arah dan tujuannya tidak dilepaskan dari kesadaran tentang hubungan manusia dengan Tuhan dan tanggung jawab moralnya dalam kehidupan. Dengan cara pandang seperti ini, Al-Attas sebenarnya sedang mengingatkan bahwa ilmu pengetahuan tidak pernah benar-benar netral. Ia selalu berada dalam kerangka pandangan dunia tertentu yang menentukan bagaimana realitas dipahami dan bagaimana pengetahuan digunakan.
Pemikiran tersebut menunjukkan bahwa Al-Attas memandang peradaban sebagai sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dari struktur pengetahuan yang melandasinya. Peradaban tidak hanya dibangun oleh kekuatan ekonomi atau kemajuan teknologi belaka, tetapi juga oleh cara manusia memahami realitas, kebenaran, dan tujuan hidupnya. Oleh karena itu, pembaruan peradaban Islam menurut Al-Attas harus dimulai dari pembaruan dalam bidang ilmu pengetahuan dan pendidikan. Tanpa rekonstruksi epistemologis yang memadai, berbagai upaya kebangkitan umat hanya akan menghasilkan perubahan yang bersifat permukaan tanpa menyentuh akar persoalan yang sebenarnya.
Visi tersebut tidak berhenti pada tataran konseptual. Al-Attas berusaha mewujudkannya melalui pendirian International Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC) yang berada dalam lingkungan International Islamic University Malaysia. Lembaga ini dirancang sebagai pusat studi yang bertujuan menghidupkan kembali tradisi intelektual Islam sekaligus membangun dialog kritis dengan pemikiran modern.
ISTAC bukan sekadar institusi akademik, tetapi sebuah ruang peradaban yang memadukan kedalaman tradisi keilmuan Islam dengan kesadaran kritis terhadap perkembangan pemikiran global. Salah satu aspek menarik dari visi Al-Attas adalah perhatiannya terhadap hubungan antara ilmu, keindahan, dan spiritualitas. Dalam pandangannya, lingkungan pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer pengetahuan, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter dan kesadaran peradaban. Karena itu, bahkan dalam desain arsitektur kampus yang ia rancang, keindahan ditempatkan sebagai bagian dari pengalaman intelektual yang mengarahkan manusia kepada kesadaran spiritual yang lebih dalam.
Melalui karya-karya akademik dan institusi yang ia bangun, Al-Attas berhasil membentuk generasi sarjana yang memiliki kesadaran kritis terhadap tradisi intelektual Islam sekaligus kemampuan untuk berdialog dengan pemikiran modern. Pengaruh pemikirannya meluas ke berbagai wilayah dunia Islam, termasuk Asia Tenggara, Timur Tengah, hingga komunitas akademik Muslim di Barat. Banyak sarjana menjadikan karya-karyanya sebagai rujukan penting dalam kajian filsafat Islam, pendidikan Islam, dan studi peradaban.
Kehadiran tokoh seperti Al-Attas memiliki arti yang sangat penting dalam konteks dunia modern yang ditandai oleh dominasi paradigma Barat dalam ilmu pengetahuan. Di tengah kecenderungan tersebut, ia tampil sebagai seorang pemikir yang berusaha mengingatkan kembali bahwa tradisi intelektual Islam memiliki fondasi epistemologis yang kokoh dan mampu memberikan kontribusi penting bagi perkembangan ilmu pengetahuan. Ia tidak menolak dialog dengan pemikiran Barat, tetapi menegaskan bahwa dialog tersebut harus dilakukan dari posisi intelektual yang berakar kuat pada tradisi sendiri.
Karena itu, wafatnya Al-Attas dapat dipahami sebagai kehilangan besar bagi umat Islam, khususnya dalam bidang pemikiran dan pendidikan. Pada masa ketika dunia akademik sering terjebak dalam spesialisasi yang sempit, figur seperti Al-Attas menunjukkan bahwa seorang sarjana dapat mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu dalam kerangka pemikiran yang utuh. Beliau adalah contoh seorang ulama sekaligus intelektual yang mampu menghubungkan metafisika, epistemologi, pendidikan, dan proyek peradaban dalam satu visi yang koheren.
Walaupun sejatinya kepergiannya tidak benar-benar pergi. Beliau tetap hidup di tengah-tengah umat melalui gagasan yang Ia wariskan. Warisan intelektual Al-Attas tentang adab memiliki makna yang sangat penting bagi masa depan peradaban Islam. Beliau mengingatkan bahwa kebangkitan umat tidak dapat dilepaskan dari upaya membangun kembali tradisi intelektual yang berakar pada wahyu serta membentuk manusia yang memiliki adab dalam memahami ilmu dan realitas.
Demikianlah, kepergian Prof Dr Syeikh Muhammad Naquib al-Attas bukan hanya menghadirkan rasa kehilangan, tetapi juga meninggalkan tanggung jawab intelektual bagi generasi berikutnya. Warisan pemikirannya tentang adab, ilmu, dan peradaban merupakan pengingat bahwa pembangunan masyarakat yang berkeadaban harus dimulai dari pembenahan cara manusia memahami pengetahuan dan menempatkannya dalam hubungan yang benar dengan Tuhan, alam, dan sesama manusia.



