Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Friday, 9 October 2026
    Trending
    • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
    • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
    • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
    • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • Dua tahun Prabowo: Antara negara kuat dan pemerintahan efektif
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
    Indonesia Discover
    Login
    Indonesia Discover
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Ragam
    • Olahraga
    • Login
    Home»Nasional»Politik»Mulai 20 Februari: Cek Simulasi Pajak Kendaraan Jawa Tengah Setelah Relaksasi 5 Persen
    Politik

    Mulai 20 Februari: Cek Simulasi Pajak Kendaraan Jawa Tengah Setelah Relaksasi 5 Persen

    admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover23 February 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pemerintah Jawa Tengah Berikan Relaksasi Pajak Opsen 5 Persen

    Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi memberlakukan relaksasi pajak opsen sebesar 5 persen bagi pemilik kendaraan bermotor. Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 20 Februari hingga 31 Desember 2026. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meredam gelombang protes masyarakat yang sempat mengancam akan memboikot pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Muhammad Masrofi, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan meringankan beban wajib pajak setelah adanya penyesuaian tarif berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022. Sebelumnya, tarif pajak kendaraan yang berlaku hingga 2024 sebesar 1,50 persen. Namun, dengan masuknya komponen opsen pada 2025, total tarif efektif naik menjadi 1,74 persen.

    “Dari total tarif pajak 1,74 persen tersebut, kami memberikan diskon sebesar 5 persen. Berdasarkan hitung-hitungan Pemprov Jateng, angka ini adalah relaksasi maksimal yang bisa diberikan saat ini,” ujar Masrofi kepada Tribun, Jumat (20/2/2026).

    Simulasi Pembayaran: Sebelum vs Sesudah Diskon

    Kenaikan tarif akibat skema opsen memang cukup terasa. Masrofi mencontohkan, untuk kendaraan dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Rp100 juta, wajib pajak kini harus merogoh kocek lebih dalam. Jika sebelumnya pajak yang dibayar berkisar Rp1.575.000, maka dengan skema opsen murni (tanpa diskon), angka tersebut melonjak menjadi Rp1.830.500 atau terdapat selisih kenaikan Rp255 ribu.

    Untuk memudahkan masyarakat, Kabid Pajak Bapenda Jateng, Agung Brelianto, memaparkan simulasi perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Tengah setelah dipotong relaksasi 5 persen. Sebagai contoh, untuk sepeda motor NMAX dengan NJKB Rp24.600.000:

    • Pokok Pajak: Rp24,6 juta x 1,05 persen = Rp258.300.
    • Diskon 5 % : Rp258.300 – 5 % = Rp245.385.
    • Pajak Opsen (66% dari pokok): Rp245.385 x 66 % = Rp161.954.
    • Total Bayar: Rp258.300 + Rp161.954 = Rp420.454.

    Skema Distribusi Pajak Opsen, Tanpa Relaksasi 5 Persen

    Perlu diketahui bahwa sistem pajak opsen ini membagi penerimaan langsung ke dua kantong kas daerah. Sebesar 1,05 persen masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi, sementara pajak opsen sebesar 66 persen langsung dialokasikan ke RKUD Kabupaten/Kota untuk mempercepat pembangunan di tingkat lokal.

    Masyarakat juga diingatkan bahwa pajak BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) hanya dikenakan satu kali pada pembelian kendaraan baru. “Untuk pembelian kendaraan bekas atau second, tidak dikenakan pajak BBNKB ini,” tambah Agung.

    Hitungan Pajak Opsen Sepeda Motor

    Cara menghitung pajak BBNKB sepeda motor:

    Motor anda harga Rp 20 juta, maka cara menghitung pajak BBNKB dimulai dari tarif BBNKB Provinsi sebesar 10 persen (masuk ke Provinsi) dan 66 persen pajak opsen (masuk ke Kabupaten Kota), rinciannya:

    • PKB terutang: 10 persen × Rp20 juta = Rp2 juta (masuk ke RKUD provinsi).
    • Opsen PKB: 66 persen × Rp2 juta = Rp1.320.000 (masuk ke RKUD kabupaten/kota).
    • Total administrasi pajak yang dibayarkan Rp2 juta + Rp1.320.000 = Rp3.320.000.
    • Uang sebesar Rp3.320.000 yang harus dibayarkan wajib pajak.

    Catatan: pajak BBNKB ini hanya dibayarkan satu kali. Untuk pembelian kendaraan bekas atau second tidak kena pajak ini.

    Hitungan Pajak Opsen

    Sebagai gambaran, anda memiliki sebuah motor dengan NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) seharga Rp 20 juta dan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Tengah sebesar 1,05 % persen.

    Rincian tarif sebagai berikut, pajak sebesar 1,05 persen masuk ke kantong Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi dan tarif opsen 66 persen (masuk ke kabupaten kota), maka :

    • PKB terutang: 1,05 persen × Rp20 juta = Rp210.000 (masuk ke RKUD provinsi).
    • Opsen PKB Rp210.000 x 66 % = Rp138.600. (masuk ke RKUD kabupaten/kota).
    • Total PKB dan opsen PKB motor senilai Rp 20 juta adalah Rp 210.000+Rp 138.600 = Rp 348.600.
    • Uang sebesar Rp 348.600 yang harus dibayarkan wajib pajak.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    admin_indonesiadiscover
    • Website

    Berita Terkait

    Pengamanan Ketat Demo AMPB Pati di DPR, 18.504 Personel Polisi Dikerahkan

    31 August 2026

    Hidup di Dalam Kita! Filosofi Mendalam 3 Jersey Baru Persib Bandung di Super League 2026/2027

    31 August 2026

    Demo Warga Pati di DPR, Dua Tuntutan dan Pengaturan Lalu Lintas

    31 August 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

    16 September 2026

    6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

    16 September 2026

    Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

    16 September 2026
    TAGS
    akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?