Program Mudik Gratis Lebaran 2026 di Provinsi Banten
Pemerintah Provinsi Banten kembali menghadirkan program Mudik Gratis Lebaran 2026 dengan nama resmi Mudik Bahagia 1447 Hijriah. Program ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki keterkaitan domisili dengan Provinsi Banten dan berencana melakukan perjalanan mudik menjelang Idul Fitri 2026. Seperti tahun-tahun sebelumnya, mudik gratis menjadi alternatif transportasi yang sangat diminati karena membantu mengurangi beban biaya perjalanan.
Program Mudik Gratis Lebaran 2026 dapat diakses secara online melalui laman resmi jawaramudik.bantenprov.go.id. Dalam program ini, terdapat dua skema perjalanan, yaitu mudik dari Provinsi Banten menuju luar daerah dan mudik dari luar daerah menuju Provinsi Banten. Seluruh proses pendaftaran, verifikasi hingga pengumuman peserta dilakukan secara online, dengan kuota terbatas sesuai armada yang disediakan.
Syarat dan Daftar Kota Tujuan
Kota-kota tujuan program mudik tersebut meliputi Bandung, Daerah Istimewa Yogyakarta, Palembang, Purwokerto, Surakarta (Solo), Surabaya, Tasikmalaya, dan Cirebon. Peserta dapat memilih tujuan sesuai kampung halaman atau daerah asal keluarga, selama kuota masih tersedia.
Dari sisi ketentuan peserta, masyarakat yang mengikuti mudik dari Provinsi Banten ke luar daerah diwajibkan memiliki E-KTP dan Kartu Keluarga dengan domisili Banten. Sementara itu, untuk mudik dari luar daerah menuju Banten, program ini terbuka bagi pemilik E-KTP berdomisili Banten maupun peserta yang tercatat sebagai kelahiran Banten. Ketentuan ini menjadi dasar utama dalam proses verifikasi data oleh panitia.
Pemprov Banten juga menetapkan batas jumlah peserta dalam satu Kartu Keluarga. Setiap KK hanya dapat mendaftarkan maksimal empat orang, dan seluruh peserta dalam satu KK harus memiliki tujuan mudik yang sama. Anak berusia empat tahun ke bawah tetap wajib didaftarkan, meskipun belum memiliki KTP, guna memastikan data penumpang tercatat dengan benar.
Untuk mendukung kelancaran pendaftaran, peserta wajib menyiapkan dokumen persyaratan, yaitu E-KTP, Kartu Keluarga, serta foto swafoto yang diunggah saat pendaftaran. Kelengkapan dan kejelasan dokumen sangat menentukan kelulusan verifikasi. Karena itu, calon peserta disarankan menyiapkan seluruh berkas sejak awal agar tidak terkendala saat proses unggah data.
Cara Daftar Online
Secara garis besar, cara daftar online dimulai dengan mengakses laman jawaramudik.bantenprov.go.id dan mengisi data diri secara lengkap, termasuk nomor WhatsApp dan email aktif. Setelah mendaftar, peserta akan menerima username dan password melalui WhatsApp untuk melanjutkan pengisian data sesuai petunjuk.
Selanjutnya, peserta tinggal menunggu proses verifikasi dari panitia sebelum dinyatakan lolos sebagai peserta mudik gratis. Adapun titik keberangkatan utama Mudik Gratis Pemprov Banten berlokasi di Halaman Masjid Raya Al-Bantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.
Peserta diwajibkan hadir paling lambat tiga jam sebelum jadwal keberangkatan dan mengikuti rangkaian acara pelepasan mudik. Untuk peserta dari luar Provinsi Banten, panitia juga menyiapkan rute dan ketentuan khusus sesuai lokasi keberangkatan.
Karena kuota mudik gratis terbatas dan pendaftaran akan ditutup otomatis ketika kuota terpenuhi, masyarakat diimbau untuk rutin memantau laman resmi pendaftaran. Pahami syarat, siapkan dokumen, dan tentukan kota tujuan sejak awal, maka proses pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 Pemprov Banten diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan tanpa kendala berarti.



