Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Thursday, 15 October 2026
Trending
  • Profil Anthony Xie, suami Audi Marissa yang digugat cerai: beberapa tahun berkarier di Taiwan-China
  • Yunarto Wijaya: Relawan Gibran Tak Perlu Gentar Hadapi Hak Angket DPR
  • Vonis PN Bangko terhadap kakak beradik penusuk pria di warung Lembah Masurai
  • Benarkah data center AI menghabiskan banyak air? Ini hitungannya
  • Pakar Forensik Pastikan Video Call Ruben Onsu di Akun Sarwendah Bukan AI
  • Mobil bensin kian menyusut: pangsa pasar turun di bawah 50 persen
  • 6 cara tetap tenang saat menghadapi masa-masa mencemaskan menurut psikologi
  • Prediksi skor Viking vs Bayern Munchen: Die Roten belum terkalahkan di Liga Jerman, siap borong gol!
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Ragam»Meledak! Harga Buyback Emas Antam Hari Ini, Senin 22 Desember 2025
Ragam

Meledak! Harga Buyback Emas Antam Hari Ini, Senin 22 Desember 2025

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover24 December 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



Di tengah tren kenaikan harga emas yang terus berlangsung, harga buyback emas Antam pada hari ini, Senin 22 Desember 2025, mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, harga jual kembali (buyback) emas Antam naik menjadi Rp2.361.000 per gram, meningkat dari sebelumnya sebesar Rp2.350.000 per gram.

Kenaikan harga buyback ini sejalan dengan kenaikan harga emas Antam yang mencapai Rp11.000 per gram, dari harga awal sebesar Rp2.491.000 menjadi Rp2.502.000 per gram. Perubahan ini menunjukkan bahwa permintaan pasar terhadap emas batangan tetap tinggi, bahkan di tengah situasi ekonomi yang dinamis.

Adapun transaksi harga jual emas Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Pajak ini berlaku untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima oleh pelanggan. Berikut adalah daftar harga emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.301.000
  • Harga emas 1 gram: Rp2.502.000
  • Harga emas 2 gram: Rp4.944.000
  • Harga emas 3 gram: Rp7.391.000
  • Harga emas 5 gram: Rp12.285.000
  • Harga emas 10 gram: Rp24.515.000
  • Harga emas 25 gram: Rp61.162.000
  • Harga emas 50 gram: Rp122.245.000
  • Harga emas 100 gram: Rp244.412.000
  • Harga emas 250 gram: Rp610.765.000
  • Harga emas 500 gram: Rp1.221.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.442.600.000

Perubahan harga ini memberikan peluang bagi para investor maupun masyarakat umum yang ingin memperjualbelikan emas batangan mereka. Dengan kenaikan harga yang cukup signifikan, banyak orang mulai melirik kembali investasi dalam bentuk emas sebagai alternatif aset yang stabil.

Selain itu, pengenaan pajak yang jelas dan transparan juga menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan oleh para pemilik emas. Pemahaman tentang aturan pajak akan membantu para pemegang emas dalam menghitung keuntungan atau kerugian yang diperoleh dari transaksi buyback.

Dengan demikian, tren kenaikan harga emas Antam pada hari ini menunjukkan bahwa emas masih menjadi pilihan utama dalam investasi jangka panjang. Para pemegang emas batangan bisa mempertimbangkan waktu yang tepat untuk menjual kembali emas mereka agar mendapatkan keuntungan maksimal.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Mobil bensin kian menyusut: pangsa pasar turun di bawah 50 persen

15 October 2026

Pakar Forensik Pastikan Video Call Ruben Onsu di Akun Sarwendah Bukan AI

15 October 2026

Daftar 20 Mobil Terlaris September 2026, Atto 1 Masih Dipuncak

14 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Profil Anthony Xie, suami Audi Marissa yang digugat cerai: beberapa tahun berkarier di Taiwan-China

15 October 2026

Yunarto Wijaya: Relawan Gibran Tak Perlu Gentar Hadapi Hak Angket DPR

15 October 2026

Vonis PN Bangko terhadap kakak beradik penusuk pria di warung Lembah Masurai

15 October 2026

Benarkah data center AI menghabiskan banyak air? Ini hitungannya

15 October 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?