Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 17 Mei 2026
Trending
  • Santri Al-Falah Nobar Film Pesta Babi, Diberi Peringatan
  • Penguatan Kompolnas dengan Revisi UU Kepolisian
  • Pertamina dan AS Perkuat Kemitraan Energi, Bahas Impor Minyak Mentah
  • Ahli komunikasi ingatkan bahaya hukum publik di media sosial
  • Jogja Hari Ini: Tersangka Baru Segera Ditetapkan
  • Spalletti Minta 6-7 Pemain Baru untuk Juventus Jelang Target Man Utd
  • Markas Judi Online Diserbu, Said Didu Bocorkan Pemilik dan Pelindungnya
  • Trump-Xi Jinping bertemu pekan ini, apa yang akan dibahas?
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Lokasi SIM dan Samsat Keliling Kota Depok, Rabu 17 Desember 2025
Nasional

Lokasi SIM dan Samsat Keliling Kota Depok, Rabu 17 Desember 2025

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover21 Desember 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Jadwal Pelayanan SIM Keliling dan Samsat Keliling di Kota Depok

Pada hari Rabu, 17 Desember 2025, warga Kota Depok kembali dapat menikmati layanan SIM Keliling dan Samsat Keliling. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan membayar pajak kendaraan.

Berikut adalah jadwal pelayanan SIM Keliling yang telah ditentukan oleh Satlantas Polres Metro Depok:

  • Hyfresh Bojongsari, Jalan Raya Bojongsari No.37, Kota Depok
  • Ruko Dian Plaza, Jalan Meruyung Raya, Limo, Kota Depok

Jam operasional gerai SIM Keliling berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Pendaftaran akan ditutup pada pukul 11.00 WIB, dengan jumlah maksimal pemohon sebanyak 200 orang.

Untuk memperpanjang SIM A dan C, warga perlu mempersiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • KTP asli dan fotokopi
  • SIM asli yang masih berlaku
  • Surat Keterangan Sehat
  • Surat Keterangan Psikologi

Sementara itu, jadwal Samsat Keliling untuk hari Rabu (17/12/2025) berada di wilayah Kecamatan Tajurhalang, dengan jam operasional dari pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Persyaratan pembayaran pajak kendaraan antara lain:

  • E-KTP asli pemilik (sesuai data di STNK)
  • BPKB asli dan fotokopi
  • STNK asli

Berikut adalah jadwal lengkap pelayanan SIM Keliling di Kota Depok:

Senin

– Honda Motor Care, Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Depok

– Burger King, Jalan Raya Bojongsari No.8, Kota Depok

Selasa

– Pos Lalu Lintas Kukusan, Jalan Gotong Royong, Kukusan, Beji

– Ex Ramayana, Jalan Bogor, Cimanggis, Kota Depok

Rabu

– Hyfresh Bojongsari, Jalan Raya Bojongsari No.37, Kota Depok

– Ruko Dian Plaza, Jalan Meruyung Raya, Limo, Kota Depok

Kamis

– Sektor Melati GDC, Jalan Boulevard, GDC

– Pos Lantas Bambu Kuning, Jalan Kampung Sawah Bojonggede

Jumat

– Cimanggis City Mall, Jalan Raya Cimanggis

– Podomoro Golf, Jalan Raya Nangka

Sabtu

– Pos Lantas Bambu Kuning, Jalan Kampung Sawag Bojonggede

– Margo City, Jalan Raya Margonda, No 358, Kota Depok

Jadwal Pelayanan SAMSAT Induk Kota Depok I

  • Senin-Jumat: 08.00-14.00 WIB
  • Sabtu: 08.00-11.00 WIB

Jadwal Pelayanan SAMSAT Outlet ITC Depok

  • Senin-Jumat: 08.30-14.00 WIB
  • Sabtu: 08.30-11.00 WIB

Jadwal Pelayanan SAMSAT Keliling

  • Senin: 09.00-12.00 WIB: Kecamatan Bojong Gede
  • Selasa: 09.00-12.00 WIB: RS Bhayangkara Brimob, Klapa Dua
  • Rabu: 09.00-12.00 WIB: Kecamatan Tajurhalang
  • Kamis: 09.00-12.00 WIB: Jadwal Paling D’Best
  • Jumat: 09.00-11.00 WIB: Kelurahan Tugu
  • Sabtu: 09.00-12.00 WIB: Kelurahan Cipayung

Jadwal Pelayanan SAMADES Kelurahan Kalimulya

  • Senin-Jumat: 08.30-12.00 WIB
  • Sabtu: 08.30-11.00 WIB

Jadwal Pelayanan SAMDONG Kecamatan Tapos

  • Senin-Jumat: 08.30-12.00 WIB
  • Sabtu: 08.30-11.00 WIB

Warga Kota Depok dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan melalui berbagai metode seperti E-Samsat, T-Samsat, Sambara, dan Samsat J’bret.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Penguatan Kompolnas dengan Revisi UU Kepolisian

17 Mei 2026

Ahli komunikasi ingatkan bahaya hukum publik di media sosial

17 Mei 2026

Markas Judi Online Diserbu, Said Didu Bocorkan Pemilik dan Pelindungnya

17 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Santri Al-Falah Nobar Film Pesta Babi, Diberi Peringatan

17 Mei 2026

Penguatan Kompolnas dengan Revisi UU Kepolisian

17 Mei 2026

Pertamina dan AS Perkuat Kemitraan Energi, Bahas Impor Minyak Mentah

17 Mei 2026

Ahli komunikasi ingatkan bahaya hukum publik di media sosial

17 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?