Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 18 Agustus 2026
Trending
  • Mentan Amran Gandeng KNPI Untuk Kawal Ketahanan Pangan
  • Dua SBU Tercatat Dicabut Sebelum Pemilihan, Surat Rektor UIN SATU Tulungagung Klaim Masih Berlaku hingga 2026
  • 10 Merek Sepatu Wanita Lokal Berkualitas dan Nyaman
  • 5 film superhero flop yang debutnya masih mengalahkan Supergirl
  • Kunjungan ke Pabrik Yamaha, Komunitas XMAX Bali Jelajahi Standar Produksi Global
  • Video Call dengan Bayi: Termasuk Screen Time? Ini Jawabannya
  • Penawaran Umum RANS Ditutup Besok, Jutaan Investor Antre Daftar di Bursa
  • Terdakwa Korupsi Rp 300 M Soroti Bukti Kerugian dan Validitas Audit
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Lindungi Korban Penganiayaan, Hotman Paris Ancam Buka Identitas Aparat yang Intervensi
Hukum

Lindungi Korban Penganiayaan, Hotman Paris Ancam Buka Identitas Aparat yang Intervensi

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover8 Juli 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Hotman Paris Berani Menghadapi Tekanan dari Aparat

Hotman Paris Hutapea, pengacara ternama di Indonesia, menunjukkan sikap tegas dalam melindungi kliennya, MAN (30) alias Meta, yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh oknum polisi Aiptu N. Ia mengancam akan memublikasikan nama-nama oknum aparat dan lembaga pemerintah jika mereka terus melakukan intervensi terhadap keluarga korban.

Pihak keluarga korban didatangi oleh sejumlah oknum yang menekan untuk mencabut kuasa hukum dari tim Hotman 911. Mereka diminta mengganti pengacara dengan pilihan oknum tersebut. Hotman menduga bahwa desakan ini adalah bagian dari upaya sistematis untuk menutupi dugaan kasus narkoba pelaku.

“Ada apa maksudnya ini? Apakah maksudnya untuk menutupi kasus ini agar dugaan narkobanya tidak terbongkar?” ujar Hotman Paris melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, Senin (6/7/2026).

Langkah Tegas untuk Melindungi Rakyat

Hotman menyatakan bahwa ia tidak akan mundur dan bersiap melakukan langkah balasan yang berdampak serius pada karier maupun reputasi para oknum tersebut di ruang publik. “Saya akan laporkan namamu ke bapak Presiden, saya akan posting namamu di akun saya agar semua orang menghujat kamu. Saya tidak takut karena saya membela rakyat,” tambahnya dalam video lainnya.

Sebagai langkah institusional, Hotman juga meminta pimpinan Komisi III DPR RI untuk turun tangan dengan mengeluarkan peringatan resmi. Peringatan tersebut diharapkan dapat menghentikan segala bentuk intervensi tidak terpuji dari pihak luar. Jika desakan untuk mengganti pengacara ini masih terus berlanjut, Hotman memastikan dokumen laporan resmi berisi nama-nama oknum itu akan segera dikirimkan langsung ke Istana Negara dan diekspos secara luas ke masyarakat.

Kronologi Kasus KDRT dan Penyalahgunaan Narkoba

Berdasarkan data yang dihimpun dari Tim Hotman 911 dalam pemberitaan Tribunnews.com, Selasa (7/7/2026), berikut adalah kronologi lengkapnya.

Awalnya, korban berkenalan dengan pelaku berinisial Aiptu N melalui seorang teman. Saat itu, pelaku mengaku sebagai seorang duda dan menyembunyikan identitasnya sebagai anggota kepolisian. Keduanya kemudian menikah secara siri.

Pascanikah, tabiat asli pelaku mulai terbongkar. Pelaku kerap melakukan penganiayaan fisik jika korban menolak melayani hasrat seksualnya yang menyimpang, termasuk saat dipaksa berhubungan intim dengan lebih dari satu perempuan. Aktivitas tersebut bahkan direkam via CCTV, dan anak pelaku sempat mengancam akan menyebarkannya.

Korban baru mengetahui pelaku mengonsumsi sabu. Selama hampir dua tahun pula, korban disekap di dalam kontrakan dan dicekoki barang haram tersebut. Puncaknya pada awal 2025, korban dipaksa untuk meracik dan memasak sabu dengan salah satu bahan bakunya menggunakan air keras.

Akibat konflik yang terus memuncak, Aiptu N tega menyiram korban dengan air keras di wilayah Kalipucang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Usai menyiram korban, pelaku mencoba menutupi lukanya dengan mengoleskan pasta gigi dan mengelapnya dengan kain kering. Pelaku lalu membersihkan TKP dan melarikan korban ke RS Pelabuhan Cirebon dengan membuat laporan palsu bahwa korban terluka akibat ledakan tabung gas.

Kondisi Korban Saat Ini

Setelah sempat tertahan dalam kondisi memprihatinkan, korban MAN akhirnya berhasil dievakuasi kembali ke kampung halamannya di Harjamukti, Kota Cirebon. Pada Minggu (5/7/2026), perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama dinas terkait tingkat provinsi dan kota langsung mengunjungi korban.

Berdasarkan kesepakatan bersama tim kuasa hukum Hotman 911 yang diwakili Raden Reza Pramadia, korban MAN kini telah dilarikan ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Cirebon. Korban menderita luka bakar parah hingga 47 persen di sekujur tubuhnya akibat siraman air keras.

Mengingat tingkat keparahan luka fisiknya yang luar biasa, saat ini MAN ditempatkan secara intensif di ruang isolasi rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis serta pemulihan psikologis yang mendalam.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Terdakwa Korupsi Rp 300 M Soroti Bukti Kerugian dan Validitas Audit

11 Juli 2026

PBB Fokus pada Pencegahan Genosida, 6 Kegagalan di Gaza, Rwanda, dan Rohingya Diungkap

11 Juli 2026

Aiptu N Diduga Siksa Istri Siri dan Ajari Racik Narkoba, Ini Kasus Ketiganya

11 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Mentan Amran Gandeng KNPI Untuk Kawal Ketahanan Pangan

2 Agustus 2026

Dua SBU Tercatat Dicabut Sebelum Pemilihan, Surat Rektor UIN SATU Tulungagung Klaim Masih Berlaku hingga 2026

14 Juli 2026

10 Merek Sepatu Wanita Lokal Berkualitas dan Nyaman

11 Juli 2026

5 film superhero flop yang debutnya masih mengalahkan Supergirl

11 Juli 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?