Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 29 April 2026
Trending
  • Putra Bantaeng Cetak Gol, Bali United Unggul 2-0 vs PSM Makassar
  • E-Learning Jadi Senjata Baru Percepatan Penurunan Stunting di Desa
  • Barcelona Incar Bastoni dan Alvarez, Siap Lepas Tiga Bek di Bursa Transfer
  • Ramalan Zodiak Besok 27 April 2026: Scorpio, Capricorn, dan Pisces
  • 10 oleh-oleh khas Palembang, hadiah sempurna untuk keluarga
  • Hasil Kualifikasi Moto3 Spanyol 2026! Drama Highside Veda Pratama dan Perjuangan Mario Aji Bikin Start P17 di Jerez
  • Ngawi Menang Gugatan, Ponorogo Rekor Jemaah Haji Termuda
  • Berita Populer Padang: KTP Hilang dan Lulusan Terbaik UIN Imam Bonjol
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Lakukan Perombakan Hakim, MA Itu Sudah Maksimal
Politik

Lakukan Perombakan Hakim, MA Itu Sudah Maksimal

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover26 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Lakukan Perombakan Hakim, MA: Itu Sudah Maksimal
Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.(Antara)

MAHKAMAH Agung (MA) menyebut kebijakan melakukan rotasi atau perombakan terhadap para hakim adalah cara yang paling maksimal yang bisa dilakukan oleh MA. 

“Kebijakan itu maksimal yang bisa dilakukan oleh MA,” tegas – Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Yanto kepada Media Indonesia, Kamis (24/4). 

“Paling tidak hakim-hakim yang lama diroling ya ada bedol desa,” ungkapnya. 

Baca juga : MA Telah Jatuhkan Sanksi Kepada 206 Hakim Sepanjang 2024

Yanto membeberkan bahwa MA merupakan lembaga yang paling banyak memiliki pengawas. Ada Badan Pengawas MA RI, hingga Komisi Yudisial (KY) yang mengawasi gerak-gerik MA. 

Yanto menuturkan lembaga pengawasan MA yang paling banyak, berbeda dengan Kejaksaan Agung maupun Polri. 

Ia juga menyebut pihaknya tak bisa menjaga secara 24 jam untuk mengawasi hakim yang bertugas. 

Baca juga : KPK Panggil Windy Idol Terkait Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan

Ia mengeklaim MA sudah memberikan sanksi maksimal terhadap hakim yang bermasalah, seperti mencopot langsung maupun diberhentikan. 

Diketahui, Mahkamah Agung (MA) merombak hakim dan pimpinan pengadilan negeri (PN) di sejumlah daerah di Indonesia. Salah satunya, pengadilan negeri yang berada di wilayah Jakarta.

Perombakan ini diketahui berdasarkan hasil rapat pimpinan (rapim) MA, Selasa, 22 April 2025. Dalam daftar hasil rapim MA itu, ada 199 hakim yang dimutasi, yang terdiri dari hakim yustisial MA, ketua pengadilan negeri, hingga hakim pengadilan negeri.

Baca juga : MA Bantah Perombakan Hakim Didasari Sejumlah Temuan Kasus Suap

Tercatat hakim PN Jakarta Pusat yang dimutasi ada 11 orang, salah satunya hakim ketua yang mengadili Harvey Moeis yakni Eko Aryanto. Hakim di PN Jakpus itu dimutasi ke berbagai daerah, Eko sendiri dimutasi ke PN Sidoarjo, ada juga yang ke Bandung, Surabaya, Tangerang, Bekasi, hingga Sulawesi Tenggara.

Kemudian hakim di Jakarta Barat juga ada 11 orang, yang juga dipindah ke sejumlah daerah. Untuk hakim PN Jakarta Selatan ada 12 orang yang dimutasi, lalu hakim PN Jakarta Timur 14 orang, dan hakim PN Jakarta Utara 12 orang. 

Sejumlah hakim di seluruh Indonesia, dari PN Bogor, Depok, Surabaya, Padang, dan Watampone, juga dimutasi. Ketua dan Wakil Ketua PN juga dimutasi. (Ykb/P-3)

Hakim itu Lakukan Maksimal perombakan Sudah
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Ngawi Menang Gugatan, Ponorogo Rekor Jemaah Haji Termuda

29 April 2026

Jepang Keberatan dengan Rencana Patung Perbudakan Seksual di Selandia Baru

29 April 2026

10 Temuan KPK: Kaderisasi Lemah dan Keuangan Tidak Transparan

29 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Putra Bantaeng Cetak Gol, Bali United Unggul 2-0 vs PSM Makassar

29 April 2026

E-Learning Jadi Senjata Baru Percepatan Penurunan Stunting di Desa

29 April 2026

Barcelona Incar Bastoni dan Alvarez, Siap Lepas Tiga Bek di Bursa Transfer

29 April 2026

Ramalan Zodiak Besok 27 April 2026: Scorpio, Capricorn, dan Pisces

29 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?