Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 30 April 2026
Trending
  • Jersey Run Jakarta Pecah! Persebaya dan Pangkentrunk Bersatu, Rivalitas Berubah Jadi Persahabatan
  • Ramalan Zodiak Besok 27 April 2026: Taurus, Cancer, Virgo
  • Sambutan Walimatus Safar 2026: Langkah Suci Menuju Ridha Ilahi
  • Jadwal Streaming Persekat vs Persiraja, Kesempatan Ki Gede Sebayu Lolos Zona Degradasi
  • Buka Rakerkab KONI, Bupati Blora Arief Rohman Usung Target 5 Besar Porprov 2026
  • Daftar 8 Aset Bos Timah Afat yang Dibekui Stiker Kejari Basel, Termasuk Vila Unik di Hutan Karet
  • Laba Bersih PEHA Melonjak 113% di Kuartal I 2026
  • Honor Pad X8b: Desain Tahan Banting, Baterai Besar, Harga Terjangkau
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Kronologi Anggota Brimob Aceh Jadi Tentara Bayaran di Rusia, Bripda Muhammad Rio Pernah Disidang
Nasional

Kronologi Anggota Brimob Aceh Jadi Tentara Bayaran di Rusia, Bripda Muhammad Rio Pernah Disidang

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover18 Januari 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kronologi Anggota Brimob Aceh yang Diserahi Tugas di Rusia

Bripda Muhammad Rio, anggota Brimob Polda Aceh, dikabarkan telah bergabung dengan tentara bayaran Rusia untuk berperang melawan Ukraina. Informasi ini mengejutkan banyak pihak, terlebih setelah Bripda Rio dikenal sebagai anggota polisi yang sebelumnya pernah menghadapi sidang kode etik profesi Polri.

Bripda Rio meninggalkan tugas tanpa izin sejak Desember 2025 dan diduga telah bergabung di wilayah konflik Donbass, kawasan yang menjadi sengketa antara Rusia dan Ukraina. Keberadaannya di wilayah tersebut membuat banyak orang bertanya-tanya tentang alur kehidupannya selama beberapa bulan terakhir.

Sidang KKEP dan Putusan PTDH – Polri menggelar sidang kode etik secara in absentia, dengan hasil pemecatan tidak dengan hormat (PTDH). Hal ini dilakukan karena Bripda Rio dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri akibat kasus dugaan perselingkuhan hingga menikah siri. Sidang tersebut digelar pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP. Salah satu isi putusannya adalah sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun.

Sejak 8 Desember 2025, Bripda Rio tidak masuk kantor untuk melaksanakan dinas tanpa keterangan yang jelas. Provos melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali kepada yang bersangkutan. Pada 7 Januari 2026, Bripda Rio mengirimkan pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma serta PS Kasubbagrenmin. Selanjutnya, Bidang Propam Polda Aceh melaksanakan Sidang kedua KKEP secara in absentia.

Bukt-bukti Keberadaan Bripda Rio di Rusia

Adapun isinya yakni informasi yang disertai foto dan video yang menunjukkan bahwa Bripda Rio telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia. Dalam informasi itu, Bripda Rio menyertakan penggambaran proses pendaftaran hingga nominal gaji yang diterima dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah.

Joko juga menyampaikan bahwa sebelum menerima pesan WhatsApp dari Rio, personel Siprovos Satbrimob Polda Aceh telah melakukan upaya pencarian, baik ke rumah orang tua maupun ke rumah pribadinya. Selain itu, pihaknya juga telah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali, masing-masing dengan Nomor: Spg/17/XII/HUK.12.10/2025/Provos tanggal 24 Desember 2025 dan Spg/1/I/HUK.12.10/2026/Provos tanggal 6 Januari 2026.

Terkait dengan absennya yang bersangkutan dalam dinas, kami telah melakukan upaya pencarian dan pemanggilan. Bahkan, upaya tersebut telah dilaporkan ke Bidpropam sebelum Satbrimob Polda Aceh menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor: DPO/01/I/HUK.12.10/2026 tanggal 7 Januari 2026.

Perjalanan Bripda Rio ke Shanghai

Dari sejumlah bukti foto, video, data paspor serta data penumpang pesawat, diketahui Bripda Rio tercatat melakukan perjalanan dengan rute penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai (PVG) pada 18 Desember 2025 kemudian lanjut Bandara Internasional Haikou Meilan (HAK) pada 19 Desember 2025.

Berdasarkan hal itu, Bidang Propam Polda Aceh melaksanakan Sidang KKEP pertama secara in absentia, serta Sidang KKEP kedua pada Jumat, 9 Januari 2026 di ruang Sidang Bid Propam Polda Aceh. Bripda Muhammad Rio dikenakan Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 4 huruf a dan e serta Pasal 5 Ayat (1) huruf a, b, dan c, serta Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri, dengan putusan sidang berupa sanksi administratif Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.

Secara akumulatif, yang bersangkutan telah satu kali disidang KKEP atas kasus perselingkuhan, kemudian dua kali disidang KKEP atas kasus disersi dan dugaan keterkaitan dengan tentara Rusia. Artinya, yang bersangkutan telah tiga kali menjalani sidang, dengan putusan terakhir berupa PTDH.

Bukan Kasus Pertama

Tahun lalu seorang eks Anggota TNI juga bergabung dengan tentara bayaran Rusia berperang melawan Ukraina. Dia adalah Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir TNI Angkatan Laut. Dubes Rusia di Jakarta menegaskan bahwa perekrutan dilakukan atas kehendak pribadi, bukan melalui kedutaan. Satria mengaku kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia membuatnya kehilangan status WNI. Ia sempat muncul dalam video meminta kembali kewarganegaraan Indonesia.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Daftar 8 Aset Bos Timah Afat yang Dibekui Stiker Kejari Basel, Termasuk Vila Unik di Hutan Karet

30 April 2026

Laba Bersih PEHA Melonjak 113% di Kuartal I 2026

30 April 2026

Ramalan Zodiak Besok 27 April 2026: Taurus, Cancer, Virgo

30 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Jersey Run Jakarta Pecah! Persebaya dan Pangkentrunk Bersatu, Rivalitas Berubah Jadi Persahabatan

30 April 2026

Ramalan Zodiak Besok 27 April 2026: Taurus, Cancer, Virgo

30 April 2026

Sambutan Walimatus Safar 2026: Langkah Suci Menuju Ridha Ilahi

30 April 2026

Jadwal Streaming Persekat vs Persiraja, Kesempatan Ki Gede Sebayu Lolos Zona Degradasi

30 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?