Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wednesday, 14 October 2026
Trending
  • Prediksi skor Viking vs Bayern Munchen: Die Roten belum terkalahkan di Liga Jerman, siap borong gol!
  • Daftar 20 Mobil Terlaris September 2026, Atto 1 Masih Dipuncak
  • Aprilia Bakal Terapkan Team Order, Kata Kubu Marquez
  • Apple siapkan iPhone Air 2, ini bocoran fitur dan jadwal rilisnya
  • Mengenal RTX AI PC: Senjata Rahasia Mahasiswa & Pekerja Modern
  • Waspada Agen AI Liar: Peringatan Keras PM Singapura Lawrence Wong
  • Home Charging vs SPKLU: Mana yang Lebih Ramah di Kantong?
  • Sarwendah Tantang Uji Forensik, Bantah Video Call Ruben Onsu Editan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Komisi I DPRD Kotim Belum Jadwalkan Ulang RDP PT BSL, Masih Tunggu Tanggapan Perusahaan
Politik

Komisi I DPRD Kotim Belum Jadwalkan Ulang RDP PT BSL, Masih Tunggu Tanggapan Perusahaan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover21 December 2025No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Komisi I DPRD Kotim Masih Tunggu Respons PT BSL untuk RDP

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum dapat menjadwalkan ulang rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Bintang Sakti Lenggana (BSL). Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I, Angga Aditya Nugraha. Ia menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu respons resmi dari perusahaan sebelum menentukan jadwal rapat lanjutan.

Sebelumnya, RDP yang dijadwalkan untuk membahas isu pembukaan hutan oleh PT BSL di Kecamatan Antang Kalang dibatalkan karena ketidakhadiran perusahaan. Angga mengungkapkan bahwa DPRD tidak ingin menggelar RDP yang kembali berujung tanpa hasil. Oleh karena itu, Komisi I memilih menunggu kepastian dari pihak perusahaan sebelum melanjutkan proses.

Persyaratan RDP yang Harus Dipenuhi

Menurut Angga, salah satu syarat utama pelaksanaan RDP adalah kehadiran kedua belah pihak, yaitu DPRD dan pihak yang dipanggil. Tanpa kehadiran perusahaan, RDP dinilai tidak akan efektif dan tidak akan memberikan hasil yang bermanfaat.

“RDP itu harus dihadiri dua belah pihak. Kalau salah satunya tidak hadir, tentu tidak bisa menghasilkan apa-apa,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD tidak ingin terburu-buru dalam mengambil langkah tanpa mendengar penjelasan langsung dari pihak perusahaan. “Kami ingin semua pihak didengar. Itu prinsip kami di DPRD,” tegasnya.

Langkah yang Akan Diambil Jika Perusahaan Tidak Merespons

Jika PT BSL tetap tidak merespons hingga batas waktu tertentu, Komisi I akan terlebih dahulu membahas langkah yang bisa diambil sesuai dengan aturan dan tata tertib yang berlaku di DPRD. Angga menyebut terdapat ketentuan terkait pemanggilan pihak perusahaan dalam forum resmi DPRD.

Salah satunya menyangkut jumlah panggilan yang dapat dilakukan jika pihak yang dipanggil tidak memenuhi undangan. “Kalau memang aturannya mengharuskan dipanggil kembali, tentu akan kita panggil lagi. Tapi semua itu ada aturannya, tidak bisa serta-merta,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa mekanisme pemanggilan tersebut harus dijalankan sesuai prosedur agar setiap langkah DPRD memiliki dasar hukum yang kuat.

Ruang Lingkup Kerja Komisi I

Dalam konteks RDP PT BSL, Angga menyebut Komisi I bergerak sesuai dengan kewenangan bidangnya. Komisi I, kata dia, memiliki ruang lingkup kerja yang berkaitan dengan urusan pemerintahan dan organisasi.

“Di Komisi I itu ada dua bidang, yakni bidang pemerintahan dan bidang organisasi. Jadi pembahasan ini memang masuk dalam kewenangan kami,” ujarnya.

Angga juga menegaskan bahwa DPRD Kotim tetap berkomitmen mengawal persoalan yang menjadi sorotan masyarakat, termasuk isu yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan dan dampaknya. Ia berharap, PT BSL dapat segera memberikan respons agar RDP bisa digelar dan persoalan yang berkembang di masyarakat mendapat kejelasan.

“Kami berharap perusahaan kooperatif, sehingga rapat bisa dilaksanakan dan ada titik terang,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, DPRD Kotim masih menunggu jawaban resmi dari PT BSL terkait kesiapan mereka menghadiri RDP lanjutan yang akan digelar Komisi I DPRD Kotim.

Sejarah RDP yang Sebelumnya Dibatalkan

Sebelumnya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) untuk membahas maraknya pembukaan hutan oleh PT Bintang Sakti Lenggana (BSL) di Kecamatan Antang Kalang justru diwarnai ketidakhadiran perusahaan tersebut.

RDP yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Kotim pada Senin (8/12/2025) itu dipimpin Sekretaris Komisi I, M Abadi. Meski telah diundang secara resmi, tak satu pun perwakilan PT BSL muncul dalam rapat tersebut.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

PGRI Desak Kepastian Pencairan TPG Guru Non-ASN

14 October 2026

Opini: Kritik Tak Pernah Padam

14 October 2026

Pengamanan Ketat Demo AMPB Pati di DPR, 18.504 Personel Polisi Dikerahkan

31 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Prediksi skor Viking vs Bayern Munchen: Die Roten belum terkalahkan di Liga Jerman, siap borong gol!

14 October 2026

Daftar 20 Mobil Terlaris September 2026, Atto 1 Masih Dipuncak

14 October 2026

Aprilia Bakal Terapkan Team Order, Kata Kubu Marquez

14 October 2026

Apple siapkan iPhone Air 2, ini bocoran fitur dan jadwal rilisnya

14 October 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?