Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 28 September 2026
Trending
  • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
  • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
  • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
  • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
  • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
  • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
  • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
  • Nilai pasaran tembus Rp 163 miliar! Persija Jakarta belum puas dan masih buru pemain baru
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Komisi I Bertemu Komdigi: 3,64 Miliar Anomali Lalu Lintas Tahun 2025
Hukum

Komisi I Bertemu Komdigi: 3,64 Miliar Anomali Lalu Lintas Tahun 2025

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover7 Februari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Komisi I DPR Panggil Dirjen Kementerian Komunikasi dan Informatika

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengan para Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (4/2). Rapat ini bertujuan untuk membahas berbagai permasalahan yang terjadi di ruang digital.

Pada awal rapat, Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono menyampaikan beberapa poin yang akan dibahas. Salah satunya adalah implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan progres pembentukan lembaga pengawasnya. Selain itu, Komisi I juga akan menyoroti kepatuhan platform penyelenggara sistem elektronik (PSE) terhadap aturan yang berlaku.

“Beberapa hal yang akan dibahas antara lain kebijakan dan strategi pengelolaan ruang digital nasional secara komprehensif. Selanjutnya, implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi serta progres pembentukan lembaga pengawasnya,” ujar Dave.

“Kemudian, penegakan kepatuhan PSE terhadap 25 platform yang belum terdaftar. Efektivitas moderisasi konten negatif melalui sistem SAMAN juga menjadi fokus. Kami juga akan membahas perkembangan penyusunan peta jalan AI nasional, konsep arsitektur ruang digital nasional, dan program peningkatan literasi digital masyarakat,” tambahnya.

Dave menegaskan bahwa pembentukan Panja Ruang Digital ini merupakan respons Komisi I terhadap berbagai masalah yang muncul di ruang digital. Di antaranya adalah ancaman keamanan siber yang semakin masif, maraknya hoaks dan disinformasi, serta rendahnya kepatuhan platform digital.

“Salah satu ancaman yang kita hadapi adalah adanya 3,64 miliar anomali traffic dalam tujuh bulan pertama tahun 2025. Selain itu, ada 1.923 konten hoaks yang ditemukan pada 2024. Implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi juga masih menghadapi tantangan, dengan 124 kasus kebocoran data sejak 2019,” jelas Dave.

“Selain itu, banyak anak usia dini yang sudah menggunakan telepon seluler. Dengan 39,71 persen anak usia dini sudah memiliki ponsel, mereka sangat rentan terhadap risiko di ruang digital. Selain itu, skor literasi digital masyarakat turun dari 58,25 menjadi 49,28 berdasarkan indeks masyarakat digital Indonesia 2025,” tambahnya.

Dave juga menyebutkan bahwa saat ini belum ada peta jalan AI nasional dan kerangka AI nasional yang telah terbentuk. Selain itu, arsitektur ruang digital nasional juga belum tersusun sebagai rujukan tata kelola ruang digital.

“Kami mempersilakan kepada yang terhormat Sekretaris Jenderal Komdigi dan para Dirjen Komdigi untuk menyampaikan paparannya,” ujarnya.

Hingga berita ini dibuat, rapat masih berlangsung. Tampak pejabat eselon I Kemenkomdigi hadir untuk memberikan pandangan terkait isu-isu yang sedang dibahas.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

27 September 2026

Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan, Mantan Manajer Sarwendah: Dia Tak Pernah Berniat Jahat

31 Agustus 2026

Direktur Polipangkep Lulus Uji Kompetensi CRA dan CRP, Kuatkan Tata Kelola Berbasis Risiko

31 Agustus 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

27 September 2026

Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

16 September 2026

6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

16 September 2026

PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

16 September 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?