Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Saturday, 10 October 2026
    Trending
    • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
    • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
    • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
    • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • Dua tahun Prabowo: Antara negara kuat dan pemerintahan efektif
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
    Indonesia Discover
    Login
    Indonesia Discover
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Ragam
    • Olahraga
    • Login
    Home»Nasional»Politik»Ketua IDAI yang Dipecat oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin
    Politik

    Ketua IDAI yang Dipecat oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin

    admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover19 February 2026No Comments4 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Latar Belakang dan Perjalanan Karier dr. Piprim Basarah Yanuarso

    dr. Piprim Basarah Yanuarso adalah seorang dokter spesialis anak yang terkenal dengan keahliannya dalam bidang kardiologi anak. Ia memiliki gelar Sp.A (Spesialis Anak) dan Subsp.Kardio(K), serta saat ini tinggal di Jakarta Timur, DKI Jakarta. Lahir pada 15 Januari 1967, Piprim telah menjalani karier sebagai dokter anak selama lebih dari 20 tahun, dengan fokus pada penanganan penyakit jantung pada bayi hingga remaja.

    Selama masa kerjanya, ia berpraktik di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), salah satu rumah sakit rujukan nasional di Jakarta Pusat. Selain itu, ia juga menempuh pendidikan subspesialis kardiologi anak selama satu tahun di Institusi Jantung Negara, Malaysia, dan lulus pada 2007 dengan gelar SpA(K). Keahliannya berfokus pada diagnosis serta penanganan gangguan jantung pada anak.

    Piprim tidak hanya aktif sebagai praktisi medis, tetapi juga dikenal sebagai dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI). Ia meraih gelar doktor (Dr.) dalam bidang Ilmu Kedokteran dari Universitas Indonesia pada Mei 2025. Dengan latar belakang sebagai dokter, akademisi, dan organisasi profesi, Piprim selama ini aktif dalam berbagai upaya pengembangan ilmu kesehatan anak di Indonesia, termasuk dalam isu independensi kolegium yang kini menjadi sorotan.

    Polemik dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

    Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (PP IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso, mengaku dipecat oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin setelah menolak mutasi yang dinilainya tidak sesuai asas meritokrasi. Dalam pernyataannya, Piprim menyebut keputusan tersebut berkaitan dengan sikapnya yang mempertahankan independensi kolegium ilmu kesehatan anak, yang menurutnya tidak seharusnya berada di bawah Kementerian Kesehatan.

    Sebelumnya, ia sempat dimutasi ke RSUP Fatmawati meski menolaknya. “Akhirnya saya dipecat oleh Pak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin,” ujarnya dalam unggahan di Instagram pribadinya, Minggu (15/2). Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pasien, mahasiswa, serta tenaga medis yang selama ini berada di bawah bimbingannya.

    Penolakan Mutasi dan Dampaknya pada Pasien BPJS

    Dokter spesialis jantung anak, dr. Piprim Basarah Yanuarso, menyatakan tidak lagi dapat melayani pasien peserta BPJS Kesehatan di RSCM. Hal ini terjadi setelah dirinya dimutasi oleh Kementerian Kesehatan ke RSUP Fatmawati. Akibat mutasi tersebut, akun pelayanannya untuk pasien BPJS di RSCM otomatis dibekukan. Kondisi ini membuat pasien BPJS tidak lagi bisa mendapatkan layanan darinya di rumah sakit tersebut.

    Piprim menyatakan bahwa selama 28 tahun mengabdi di RSCM, mayoritas pasien yang ditanganinya merupakan peserta BPJS. “Mulai hari ini saya tidak lagi bisa melayani putra-putri Bapak Ibu sekalian di RSCM dengan BPJS. Kalau tetap ingin saya yang menangani, harus melalui jalur swasta di RSCM Kencana dengan biaya sendiri,” kata Piprim pada Minggu (28/8/2025) lalu.

    Ia menyebut, layanan di RSCM Kencana sebagai unit swasta mengharuskan pasien membayar biaya mandiri yang diperkirakan mencapai Rp 4 juta untuk pemeriksaan awal.

    Alasan Penolakan Mutasi

    Piprim mengaku menolak mutasi ke RSUP Fatmawati karena dinilai dilakukan secara mendadak dan tidak melalui prosedur yang semestinya. Menurutnya, perpindahan tugas tanpa komunikasi dan mekanisme yang jelas merupakan pelanggaran asas meritokrasi bagi aparatur sipil negara (ASN).

    “Saya menolak dengan tegas mutasi yang tidak sesuai aturan. Akibatnya, akun saya dibekukan sehingga pasien BPJS tidak bisa lagi saya layani di RSCM,” klaimnya.

    Penjelasan dari Pihak RSCM

    Menanggapi hal tersebut, manajemen RSCM menyatakan bahwa mutasi merupakan hal yang wajar dalam pengelolaan ASN di lingkungan Kementerian Kesehatan. Kebijakan tersebut disebut telah melalui kajian dan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan organisasi, mengembangkan potensi pegawai, serta meningkatkan kinerja tenaga medis.

    “Mutasi dr. Piprim merupakan bagian dari upaya memperluas jangkauan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk memperkuat layanan jantung anak di RS Fatmawati. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya terpusat di RSCM, tetapi memiliki alternatif layanan serupa di rumah sakit pemerintah lainnya,” tulis pihak RSCM.

    Pelayanan Beralih ke RSUP Fatmawati

    RSCM juga menegaskan bahwa dengan adanya perpindahan administrasi kepegawaian, seluruh layanan medis dr. Piprim kini menjadi kewenangan RSUP Fatmawati. Artinya, pasien BPJS yang ingin tetap mendapatkan penanganan dari dr. Piprim dapat mengakses layanan tersebut di RSUP Fatmawati sesuai prosedur yang berlaku.

    Terkini: Piprim Mengaku Dipecat Menkes

    Perkembangan terbaru, dr. Piprim menyatakan dirinya telah dipecat oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Pernyataan tersebut disampaikan melalui rekaman audio yang beredar. Ia menyebut pemecatan tersebut terjadi setelah dirinya menolak mutasi yang dinilai tidak sesuai dengan asas meritokrasi. Selain itu, ia juga menyinggung sikapnya yang mempertahankan independensi kolegium ilmu kesehatan anak.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    admin_indonesiadiscover
    • Website

    Berita Terkait

    Pengamanan Ketat Demo AMPB Pati di DPR, 18.504 Personel Polisi Dikerahkan

    31 August 2026

    Hidup di Dalam Kita! Filosofi Mendalam 3 Jersey Baru Persib Bandung di Super League 2026/2027

    31 August 2026

    Demo Warga Pati di DPR, Dua Tuntutan dan Pengaturan Lalu Lintas

    31 August 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

    16 September 2026

    6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

    16 September 2026

    Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

    16 September 2026
    TAGS
    akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?