Kritik terhadap Latihan Militer dalam Program Koperasi Desa Merah Putih
Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan permintaan untuk menghentikan latihan dasar militer (latsarmil) yang diikuti oleh calon manajer Koperasi Desa Kelurahan (Kopdes) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Permintaan ini muncul setelah Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengkonfirmasi kematian tiga peserta dalam waktu dekat. Ketiga korban tersebut adalah Novia Rahmadhani, Anisa Muyassaroh, dan Yonanda Muhammad Taufiq.
Mereka menjalani latsarmil di tiga satuan pendidikan berbeda, yaitu Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan, Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja, dan Satdik Pusbahasa Kodiklatau Jakarta. Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menegaskan bahwa pelatihan dasar kemiliteran dalam program koperasi desa merah putih seharusnya dihentikan, termasuk agenda-agenda militerisasi sipil lainnya.
Investigasi dan Penegakan Hukum
Selain meminta penghentian pelatihan, Koalisi Masyarakat Sipil juga melakukan investigasi dan penegakan hukum. Ardi Manto menyatakan bahwa pelaku atau struktur komando atas pelaksanaan program tersebut harus bertanggung jawab secara hukum karena hilangnya nyawa di bawah kendali panitia seleksi dan penyelenggara pelatihan. Ia menekankan bahwa program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) perlu ditinjau ulang dan dihentikan mengingat banyak masalah yang timbul akibat dua program tersebut.
Menurut Ardi Manto, koalisi mengkritik keras pelibatan TNI yang terlalu jauh dalam pelaksanaan program tersebut. Hal ini bertentangan dengan UU TNI terkait operasi selain perang. Ia menilai bahwa proyeksi koperasi seharusnya dilaksanakan melalui manajemen profesional dan modern.
Kritik terhadap Pendekatan Militer dalam Program Kopdes
Koalisi memandang program Kopdes Merah Putih sudah cacat sejak awal. Apalagi program tersebut dijalankan dengan menggunakan pendekatan serba militer. Menurut Ardi Manto, hal itu akan merusak esensi atas sistem perkoperasian yang seharusnya dijalankan berdasarkan kebutuhan anggota.
”Program KDMP ini membuka celah lebar terjadinya penyimpangan yang tak tersentuh oleh hukum. Apalagi, hingga saat ini, sistem peradilan militer belum direformasi dan anggota TNI masih tidak tunduk pada peradilan sipil,” ujar dia.
Duka Cita atas Kematian Peserta
Terhadap para peserta yang meninggal dunia, Koalisi Masyarakat Sipil turut menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya. Ardi Manto menekankan bahwa mereka meninggal dunia karena sistem pendidikan militer diterapkan secara serampangan untuk warga sipil. Padahal, tidak ada hubungan sama sekali antara profesionalisme kerja menjalankan tugas koperasi dengan pelatihan militer.
Kabar Duka dari Jakarta
Kabar duka datang dari latsarmil dalam program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP). Seorang peserta atas nama Novia Rahmadhani Sihotang meninggal dunia dalam pendidikan di Satdik Pusbahasa Kodiklatau Jakarta.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Pertahanan (Kemhan) Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menyatakan bahwa pihaknya sudah mendapat informasi terkait kabar tersebut pada Rabu (24/6). Dia mengonfirmasi bahwa Novia meninggal dunia setelah mengalami gangguan kesehatan dan diberi penanganan medis.
Evaluasi dan Penguatan Pengawasan
Rico memastikan bahwa sebelum mengikuti program, peserta telah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemeriksaan kesehatan. Para peserta yang mengikuti latsarmil dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan. Kemhan menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga almarhumah. Saat ini, Kemhan bersama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan penyelenggara pendidikan terus melakukan evaluasi dan penguatan pengawasan kesehatan peserta.
Kematian 2 Peserta Latsarmil
Sebelumnya, Kemhan mengkonfirmasi bahwa dua orang peserta latihan dasar militer (latsarmil) meninggal dunia pada 17 dan 18 Juni lalu. Keduanya merupakan peserta yang berasal dari program SPPI Koperasi Desa (Kopdes) Kelurahan Merah Putih atau KDKMP dan KNMP 2026. Kedua peserta bernama Anisa Muyassaroh dan Yonanda Muhammad Taufiq.
Anisa Muyassaroh mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni 2026 dan dinyatakan meninggal dunia akibat heat stroke. Sementara Yonanda Muhammad Taufiq meninggal dunia akibat cardiac arrest atau henti jantung.



