Penangkapan Bupati Pati Sudewo dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Bupati Pati, Sudewo (SDW), resmi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026). Penangkapan ini terkait dengan proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Sudewo yang terlihat memegang topi hitam sambil berjalan menuju Gedung KPK Merah Putih memilih untuk bungkam saat dihadapkan pertanyaan wartawan.
Pengumuman penangkapan ini dilakukan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menyebutkan bahwa kasus ini berkaitan dengan pengisian posisi strategis seperti kepala urusan, kepala seksi, dan sekretaris desa. Meski demikian, KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses hukum yang akan diambil setelah OTT tersebut.
Proses Pemeriksaan dan Koordinasi dengan Pihak Kepolisian
Sebelum penangkapan, Tim penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Pati secara tertutup selama hampir satu hari penuh. Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, mengonfirmasi adanya koordinasi antara KPK dengan pihak kepolisian setempat.
Menurutnya, KPK meminjam fasilitas di Mapolres Kudus untuk keperluan pemeriksaan terhadap Bupati Pati.
Kedatangan ke Gedung KPK
Pada Selasa (20/1/2026), Bupati Pati Sudewo tiba di Gedung KPK Merah Putih setelah terjaring OTT. Berdasarkan pantauan, dia turun dari mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi B 2788 UZL.
Sudewo mengenakan baju polo putih yang dibalut jaket hitam, celana jins biru, dan sandal. Dia juga terlihat memegang topi hitam sambil berjalan menuju Gedung KPK.
Pada momen ini, seorang wartawan menanyakan alasan dirinya terjaring OTT. Namun, Sudewo memilih untuk tidak menjawab.
Selain Sudewo, beberapa orang lain yang terlibat dalam OTT juga dibawa ke Gedung KPK Merah Putih.
Kontroversi yang Mengiringi Kepemimpinan Sudewo
Sudewo menjadi salah satu kepala daerah yang mendapatkan sorotan publik pada tahun 2025. Beberapa kebijakannya menjadi kontroversi hingga masyarakat Kabupaten Pati menggelar demonstrasi dan menuntut dirinya mundur.
1. Kenaikan PBB 250 Persen
Pada Mei 2025, Sudewo mengeluarkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen. Alasannya adalah karena tidak ada kenaikan selama 14 tahun terakhir.
Namun, kebijakan ini memicu gelombang aksi unjuk rasa dari sekitar 50.000 massa yang terdiri dari santri, petani, hingga tenaga honorer pada Agustus 2025.
Ucapan Sudewo saat kebijakannya dikritik dianggap arogan. “Siapa yang akan melakukan penolakan, saya tunggu. Silakan lakukan. Jangan hanya 5.000 orang, 50.000 orang saja suruh dikerahkan, saya tidak akan gentar,” ucap Sudewo.
Ribuan warga Pati kemudian menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada 13 Agustus 2025 sesuai permintaan Sudewo. Mereka menuntut agar Sudewo dilengserkan meskipun kebijakan kenaikan PBB-P2 dibatalkan.
2. Tuntutan Pemakzulan
Setelah didemo warga, DPRD Pati membentuk pansus hak angket untuk memenuhi tuntutan pemakzulan Sudewo. Tuntutan dan demo dimotori Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Pada 31 Oktober 2025, DPRD Pati menggelar rapat paripurna dengan hasil 36 anggota menolak pemakzulan dan hanya 13 mendukung.
3. Kebijakan Lima Hari Sekolah
Sudewo membuat kebijakan lima hari sekolah mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026. Alasannya adalah agar siswa bisa lebih produktif. Namun, kebijakan ini dianggap bertentangan dengan tradisi pendidikan agama lokal TPQ dan Madin.
Akhirnya, kebijakan lima hari sekolah dibatalkan melalui SK Bupati Pati nomor 400.3.1/303/M tanggal 8 Agustus 2025. Sistem pembelajaran kembali diterapkan enam hari sekolah mulai 11 Agustus 2025.
4. Proyek Masjid Rp 15 Miliar
Proyek renovasi Masjid Agung Baitunnur Pati yang menelan anggaran hingga Rp15 miliar juga menjadi sorotan. Para santri mempertanyakan urgensi proyek tersebut di tengah berbagai kebutuhan mendesak masyarakat Pati.
5. Insiden Dangdut Goyang Erotis
Sudewo juga menuai kritik karena menghadirkan aksi dangdut Trio Srigala dengan goyang sensual dalam agenda resmi di Pendopo Kabupaten. Pertunjukan itu dinilai tidak merepresentasikan Sudewo sebagai Bupati Pati.



