Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, 8 October 2026
    Trending
    • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
    • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
    • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
    • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • Dua tahun Prabowo: Antara negara kuat dan pemerintahan efektif
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
    Indonesia Discover
    Login
    Indonesia Discover
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Ragam
    • Olahraga
    • Login
    Home»Nasional»Politik»Kapolda Maluku Kecam Penganiayaan Siswa 14 Tahun oleh Anak Buahnya
    Politik

    Kapolda Maluku Kecam Penganiayaan Siswa 14 Tahun oleh Anak Buahnya

    admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover27 February 2026No Comments5 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Peristiwa Kekerasan oleh Anggota Brimob di Maluku

    Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto, menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada keluarga korban dan masyarakat atas tindakan keji yang dilakukan oleh Bripda Masias Siahaya. Ia menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara transparan dan profesional, termasuk dalam proses pidana dan kode etik dengan ancaman sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

    Irjen Dadang Hartanto adalah sosok perwira tinggi Polri dengan latar belakang yang sangat menonjol, baik di lapangan maupun akademik. Sebagai Kapolda Maluku, ia telah menunjukkan komitmennya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

    Reaksi dari Kapolda Maluku

    Kapolda Maluku mengungkapkan rasa duka cita dan meminta maaf kepada keluarga korban. Ia menegaskan bahwa musibah ini menjadi perhatian serius dan akan ditangani secara sungguh-sungguh. Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

    Pihak kepolisian meminta publik mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang sedang berjalan. Kasus ini menjadi perhatian luas setelah aksi kekerasan yang diduga dilakukan oknum anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku menyebabkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya masih dirawat.

    Bripda MS telah diamankan oleh Polres Tual dan ditahan untuk keperluan proses hukum. Polda Maluku menyatakan bahwa selain penyidikan pidana, proses kode etik juga dijalankan. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, pelaku bisa menghadapi sanksi disiplin termasuk kemungkinan PTDH.

    Tanggapan Keluarga Korban

    Keluarga korban, yang diwakili oleh tokoh masyarakat setempat, menyatakan kekecewaan mendalam sekaligus tuntutan keadilan. Mereka mengecam tindakan anggota aparat yang seharusnya memberi rasa aman kepada masyarakat, terutama anak-anak, namun justru diduga melakukan tindakan di luar batas hukum dan etika.

    Mereka berjanji akan mengawal proses hukum agar tidak hanya berhenti pada satu putusan administratif, tetapi juga memberikan efek jera terhadap pelanggaran serupa di masa depan.

    Proses Penyelidikan Berjalan

    Terduga pelaku, Bripda Masias Siahaya, telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual tak lama setelah kejadian. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara terang rangkaian peristiwa yang terjadi.

    Polri menyampaikan permintaan maaf atas dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan salah satu anggotanya terhadap dua pelajar di Maluku. Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, mengatakan sikap resmi Polri telah disampaikan oleh Kapolda Maluku, termasuk permohonan maaf atas tindakan personel yang terlibat.

    “Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan Individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, yang tentunya dapat menciderai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” kata Isir.

    Kronologi Penganiayaan

    Sebelumnya, anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku berinisial M.S. (Bripda Masias Siahaya) diduga menganiaya dua siswa di Kota Tual, Maluku Tenggara, pada Kamis (19/2/2026). Peristiwa tersebut terjadi di ruas Jalan RSUD Maren Hi Noho Renuat, Desa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, Maluku, pada Kamis (19/2/2026).

    Korban diketahui bernama Arianto Tawakal (14), siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Maluku Tenggara. Saat kejadian, korban tengah berboncengan sepeda motor bersama kakaknya, Nasri Karim (15), siswa kelas X MAN Maluku Tenggara.

    Berdasarkan keterangan saksi, insiden bermula ketika kedua bersaudara itu melintas di ruas jalan sekitar RSUD Maren usai melaksanakan salat subuh. Tiba-tiba, terduga pelaku menghentikan mereka dan diduga langsung memukul korban menggunakan helm hingga terjatuh dari sepeda motor.

    Nasri Karim menuturkan, oknum Brimob tersebut melompat dan memukul adiknya dengan helm. Akibatnya, korban terjatuh dengan posisi menyamping dan terseret beberapa meter di atas aspal. “Adik saya masih sempat sadar, tetapi mengalami pendarahan dari mulut dan hidung serta benturan di bagian belakang kepala,” ujar Nasri.

    Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, sekitar pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, Nasri dilaporkan mengalami patah tangan dan masih menjalani perawatan.

    Perspektif Keluarga Korban

    Ayah korban, Rijik Tawakal, meminta keadilan atas aksi kekerasan oknum anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku hingga berujung kematian korban. Desakan itu diungkapkan langsung kepada Dansat Brimob Maluku Kombes Irfan Marpaung serta Kapolres Kota Tual, AKBP Whansi Des Asmoro saat rombongan datang ke rumah duka.

    “Saya minta ini diusut, transparan,” ujar Rijik Tawakal saat dikonfirmasi TribunAmbon.com. Berulang, Rijik mintakan agar segera diusut tuntas agar persoalan ini tidak bias, dan tidak terulang di kemudian hari.

    Riwayat Jabatan dan Karier Irjen Dadang Hartanto

    Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto lahir pada 24 November 1971. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994. Sejak awal berkarier dikenal sebagai sosok perwira yang tak hanya mumpuni di lapangan, tetapi juga memiliki latar belakang akademik yang cemerlang.

    Pengangkatannya sebagai Kapolda Maluku berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/1764/VIII/KEP./2025. Serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.

    Riwayat Jabatan Strategis:
    * Kapolsek Senen (2005)
    * Kapolres Subang (2009)
    * Kapolres Cianjur (2011)
    * Wakapolrestabes Bandung (2012)
    * Sespri Kapolri (2012)
    * Assessor Utama Bagpenkompeten Robinkar SSDM Polri (2014)
    * Analis Kebijakan Madya Bareskrim Polri (2016)
    * Kapolrestabes Medan (2017)
    * Karorenmin Bareskrim Polri (2019)
    * Wakapolda Sumatera Utara (2020)
    * Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri
    * Ketua STIK Lemdiklat Polri (September 2024)
    * Kepala Kepolisian Daerah Maluku (Agustus 2025)

    Profil Akademik dan Penghargaan

    Selain karier yang terus menanjak, Irjen Dadang juga mencatatkan sejarah sebagai salah satu perwira tinggi Polri yang meraih gelar akademis tertinggi. Pada 27 Mei 2023, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Administrasi Publik di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).

    Dalam orasi ilmiahnya, ia menyoroti pentingnya Polri beradaptasi dengan tantangan era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity) dengan menerapkan konsep organisasi pembelajaran. Pencapaian ini menegaskan dualisme peran dirinya: sebagai penegak hukum yang andal dan juga sebagai seorang akademisi yang visioner.

    Sosoknya bahkan semakin dikenal di tingkat nasional saat ia dipercaya menjadi Komandan Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Monas pada 1 Juli 2025. Pelaksanaan upacara yang berjalan tertib dan disiplin mendapat apresiasi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, setelah upacara, Presiden secara khusus memintanya untuk menghadap, sebuah momen yang dianggap menandai kepercayaan besar negara terhadap dirinya.




    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    admin_indonesiadiscover
    • Website

    Berita Terkait

    Pengamanan Ketat Demo AMPB Pati di DPR, 18.504 Personel Polisi Dikerahkan

    31 August 2026

    Hidup di Dalam Kita! Filosofi Mendalam 3 Jersey Baru Persib Bandung di Super League 2026/2027

    31 August 2026

    Demo Warga Pati di DPR, Dua Tuntutan dan Pengaturan Lalu Lintas

    31 August 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

    16 September 2026

    6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

    16 September 2026

    Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

    16 September 2026
    TAGS
    akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?