Penghargaan Pos Kupang Award 2025 untuk Kanwil Kemenkum NTT
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) berhasil meraih penghargaan dalam ajang Pos Kupang Award 2025. Penghargaan ini diberikan dengan kategori Penggerak Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di NTT. Acara penganugerahan berlangsung di Hotel Aston Kupang, pada Selasa (16/12/2025), dengan tema utama “Transformasi Berkelanjutan”.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Editor Pos Kupang, Alfred Dama, kepada Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTT Ahli Madya, Yunus P.S. Bureni. Dalam pidatonya, Yunus menyampaikan pesan reflektif yang menjadi dasar perjuangan Kanwil Kemenkum NTT dalam memperluas layanan bantuan hukum hingga ke pelosok desa.
“Sebab bukan manusia untuk hukum, melainkan hukum itu untuk melayani manusia,” ujarnya di hadapan para undangan. Menurutnya, prinsip tersebut menjadi landasan inspiratif bagi Kanwil Kemenkum NTT dalam mempercepat pembentukan Posbakum di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur, sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat.
Yunus juga menyampaikan terima kasih mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, S.H., atas penghargaan yang diberikan. Ia menekankan bahwa penghargaan ini bukan hanya hasil kerja individu, tetapi merupakan hasil dari kerja kolaboratif antara berbagai pihak.
“Penghargaan ini bukan karena kami kuat dan hebat, tetapi merupakan hasil kerja kolaboratif,” tegasnya. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini telah terbentuk 3.257 Pos Bantuan Hukum desa/kelurahan dari total 3.442 desa dan kelurahan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Capaian ini, menurut Yunus, tidak mudah dicapai dan hanya bisa terwujud melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Ia secara khusus mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi NTT, DPRD NTT, pemerintah kabupaten/kota, serta DPRD kabupaten/kota se-NTT atas dukungan dan komitmen bersama dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat.
Upaya percepatan pembentukan Posbakum ini, lanjut Yunus, sejalan dengan Asta Cita Presiden ke-7, khususnya dalam agenda reformasi hukum. Ia menilai bahwa inisiatif ini merupakan langkah penting dalam membangun sistem hukum yang lebih inklusif dan transparan.
Menutup pidatonya, Yunus mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menguatkan pelayanan hukum yang berkeadilan. Ia menegaskan bahwa dengan kolaborasi dan komitmen bersama, hukum akan mampu melayani masyarakat secara adil dan merata.
Langkah-Langkah yang Dilakukan Kanwil Kemenkum NTT
Berikut beberapa langkah yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkum NTT dalam mempercepat pembentukan Posbakum:
- Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah: Kanwil Kemenkum NTT bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan pembentukan Posbakum mencakup seluruh wilayah.
- Sosialisasi dan Edukasi: Melalui berbagai kegiatan sosialisasi, masyarakat diberikan pemahaman tentang pentingnya layanan hukum dan bagaimana mengaksesnya.
- Peningkatan Kapasitas Aparatur: Pelatihan dan penguatan kapasitas petugas Posbakum dilakukan agar mereka mampu memberikan layanan yang berkualitas.
- Pemantauan dan Evaluasi: Terdapat mekanisme pemantauan dan evaluasi berkala untuk memastikan Posbakum berjalan efektif dan sesuai target.
Tantangan dan Harapan Masa Depan
Meski capaian yang diraih sangat signifikan, masih ada tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah keterbatasan sumber daya dan infrastruktur di beberapa daerah terpencil. Namun, dengan komitmen dan kerja sama yang terus dipertahankan, harapan besar dapat tercapai.
Selain itu, Kanwil Kemenkum NTT berharap agar penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi instansi lain untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan layanan hukum yang lebih baik. Dengan demikian, akses keadilan dapat lebih mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.



