Penggeledahan di Kantor BGN Jakarta, Kejaksaan Agung Tidak Jelaskan Perkara
Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) Jakarta pada Rabu (3/6/2026). Penggeledahan ini merupakan tindakan hukum berupa pemeriksaan fisik terhadap suatu tempat untuk mencari barang bukti terkait perkara pidana. Penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejagung melakukan tindakan tersebut di tengah sorotan publik terhadap BGN, terutama setelah pergantian jajaran pimpinan lembaga tersebut.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, M Jeffry, mengonfirmasi bahwa penyidik Pidsus Kejagung benar-benar melakukan geledah di kantor BGN. Namun, Jeffry belum menjelaskan lebih lanjut tentang perkara yang melatarbelakangi penggeledahan maupun barang bukti yang dicari. Rencananya, sore nanti pihak Pidsus Kejagung akan melakukan konferensi pers terkait hal tersebut.
Kabar penggeledahan ini muncul tidak lama setelah pemerintah melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional. Sebelumnya, tiga pimpinan BGN yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung dicopot dari jabatannya. Pemerintah kemudian menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN. Selain itu, posisi Wakil Kepala BGN kini diisi oleh Mayjen Trenggono dan Agustina Arumsari.
Pergantian tersebut sempat memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik, termasuk terkait keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan pergantian pimpinan di tubuh BGN tidak akan mengganggu pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
“Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” ujar Prasetyo. Menurut dia, pemerintah tetap berkomitmen menjalankan program tersebut sesuai rencana yang telah ditetapkan. “Pemerintah sekali lagi menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini tidak akan mengganggu komitmen kita di dalam menjalankan program MBG yang dilaksanakan oleh BGN,” ujar Prasetyo dalam jumpa pers di Istana, Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam.
Isu OTT Sebelum Pergantian Jabatan
Sebelum pergantian para pejabat BGN, isu operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat BGN sempat mencuat pekan lalu. Wakil Kepala BGN saat itu Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya diisukan terkena OTT Kejaksaan Agung (Kejagung). Isu Sony terkena OTT Kejagung beredar di kalangan awak media pada Kamis (21/5/2026) pekan lalu. Sony kemudian menjawab isu itu dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026). Dia membantah terkena OTT.
“Saya responsnya hari ini ada di sini, berbicara dengan rekan-rekan,” ujarnya dalam konferensi pers seperti dikutip dari Kompas.TV. Operasi Tangkap Tangan atau OTT adalah istilah populer yang sering digunakan oleh media untuk menyebut tindakan penangkapan langsung terhadap seseorang yang sedang atau baru saja melakukan tindak pidana, terutama kasus korupsi atau suap.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna juga membantah ada OTT kepada pejabat BGN. Tak hanya Sony, Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang kini menjabat Kepala BGN yang baru juga tak luput dari isu OTT aparat penegak hukum.
Istana Jelaskan Alasan Pergantian Pejabat BGN
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara soal pergantian tiga pejabat BGN. Dia berbicara perihal dugaan jual beli titik dapur SPPG atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) adalah fasilitas pengolahan makanan di bawah naungan BGN yang didirikan untuk memproduksi dan mendistribusikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah-sekolah.
Prasetyo menegaskan bahwa saat ini sedang dilakukan audit internal di BGN mengenai dugaan jual beli titik dapur MBG. “Semua sedang dalam proses audit internal. Itu adalah bagian dari, sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan,” ujar Prasetyo. Menurut Prasetyo pemerintah ingin BGN selalu menjalankan tugas dan fungsi sebaik mungkin.

