Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sunday, 25 October 2026
Trending
  • Penipuan keuangan digital makin marak, ini tips dari Satgas PASTI
  • 5 kesalahan merawat mobil listrik yang bisa picu biaya servis tinggi
  • 4 film barat tentang dua orang yang saling cinta tapi tak bisa bersama
  • 5 Destinasi Sejuk di Karanganyar, Pelarian Sempurna Saat Cuaca Panas
  • 5 laga Persebaya Surabaya tak terkalahkan! PSM Makassar siap hentikan rekor Tavares
  • Ramalan zodiak hari ini Rabu 21 Oktober 2026, cek peluang dan tantangannya
  • Prediksi skor Sporting Lisbon vs LASK Linz di Liga Champions: Leoes kejar hattrick kemenangan
  • Ekonom khawatirkan obsesi kejar pertumbuhan ekonomi, produktivitas tenaga kerja tersisih
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Kaleidoskop 2025: 28 Terdakwa Korupsi Gorontalo, 17 Divonis
Nasional

Kaleidoskop 2025: 28 Terdakwa Korupsi Gorontalo, 17 Divonis

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover31 December 2025No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Perkembangan Kasus Korupsi di Pengadilan Negeri Gorontalo Tahun 2025

Pada tahun 2025, sejumlah kasus tindak pidana korupsi (tipidkor) terus berjalan di Pengadilan Negeri Gorontalo. Para terdakwa berasal dari berbagai latar belakang, baik dari kalangan pejabat pemerintah maupun pihak swasta. Setiap perkara yang ditangani oleh pengadilan ini tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sehingga memudahkan pemantauan dan transparansi proses hukum.

Berdasarkan data yang diakses melalui laman resmi PN Gorontalo, beberapa kasus masih dalam tahap persidangan, sementara lainnya telah memasuki tahap tuntutan atau bahkan mencapai putusan. Beberapa perkara juga masih dalam proses banding atau kasasi. Berikut adalah daftar nama-nama terdakwa beserta status perkara mereka:

Perkara dengan Status Persidangan / Tuntutan (Masih Berjalan)

  1. Ibrahim Dj. Noor, S.E. – Persidangan
  2. Nurhairat M. Abdul, S.Ag. – Persidangan
  3. Daiman Ali, S.H.I., M.Si. – Persidangan
  4. Ritto Nasibu, S.T., M.Eng. – Persidangan
  5. Sukiman M. Bagu – Tuntutan
  6. Heriyanto Baginda – Tuntutan
  7. Feriyanto Hiyali alias Feri – Tuntutan
  8. Rospika Ponu alias Ross – Tuntutan
  9. Hartati Yunus alias Teti – Tuntutan

Perkara Tahap Lanjutan (Banding / Kasasi)

  1. Dr. Hamim Pou, S.Kom., M.H. – Pengiriman Berkas Kasasi
  2. Yamin Sahmin Lihawa – Pemberitahuan Putusan Banding

Perkara Selesai / Minutasi

  1. Andi Oentu – Minutasi
  2. Romen S. Lantu bin (alm) Siki Lantu – Pencabutan Perkara Banding
  3. Kris Wahyudin Thaib bin Kasim Thaib – Minutasi
  4. Fakhri Nurkholis, S.T. bin (alm) H. Imam Sodikin – Minutasi
  5. Heriyanto Kodai, S.Hut., M.Si. – Minutasi
  6. Suprianto Ali, S.IP – Minutasi
  7. Sopyas Tagulihi – Minutasi
  8. Nunung Tangi – Minutasi
  9. Janto Kansil – Minutasi
  10. Hasan Adam alias Ukin – Minutasi
  11. Abimanyu Aulia Akbar, S.Ars – Minutasi
  12. Irfan Ahmad Asui, S.T. – Minutasi
  13. Denny Juani, S.E. – Minutasi
  14. Mohammad Wisnu Sau, S.M., M.Si. bin Ismail Sau – Minutasi
  15. Isra Labuga – Minutasi
  16. Suleman Pakaya alias Eman – Pencabutan Perkara Banding
  17. Zulkifli Kadir alias Iban – Minutasi

Selain itu, tercatat bahwa puncak registrasi perkara korupsi terjadi pada Mei 2025. Pada bulan tersebut, PN Gorontalo mencatat belasan perkara baru yang diklasifikasikan sebagai tindak pidana korupsi. Perkara-perkara ini didaftarkan secara bersamaan, menunjukkan tingginya aktivitas penanganan kasus korupsi di wilayah tersebut.

Menjelang akhir tahun 2025, PN Gorontalo kembali mencatat adanya perkara korupsi baru yang diajukan antara bulan September hingga November 2025. Sebagian besar dari perkara-perkara ini masih dalam proses persidangan, sementara sebagian lainnya sudah memasuki tahap tuntutan.

Data per November 2025 menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi masih terus berlangsung. Meskipun banyak perkara yang telah selesai, tetapi masih ada perkara baru yang masuk ke dalam sistem peradilan. Hal ini menandakan bahwa komitmen untuk menghadapi tindak pidana korupsi tetap kuat di Gorontalo.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Penipuan keuangan digital makin marak, ini tips dari Satgas PASTI

25 October 2026

5 Destinasi Sejuk di Karanganyar, Pelarian Sempurna Saat Cuaca Panas

25 October 2026

Ekonom khawatirkan obsesi kejar pertumbuhan ekonomi, produktivitas tenaga kerja tersisih

25 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Penipuan keuangan digital makin marak, ini tips dari Satgas PASTI

25 October 2026

5 kesalahan merawat mobil listrik yang bisa picu biaya servis tinggi

25 October 2026

4 film barat tentang dua orang yang saling cinta tapi tak bisa bersama

25 October 2026

5 Destinasi Sejuk di Karanganyar, Pelarian Sempurna Saat Cuaca Panas

25 October 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?