Kadin Indonesia Minta Evaluasi Rencana Impor 105.000 Kendaraan Niaga dari India
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengajukan permintaan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau ulang rencana impor 105.000 kendaraan niaga dari India yang ditujukan untuk operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Impor ini melibatkan unit utuh atau completely built up (CBU) dari perusahaan seperti Mahindra dan Tata Motors, yang dinilai berpotensi melemahkan industri otomotif nasional serta rantai pasok komponen dalam negeri.
Nilai impor tersebut diperkirakan mencapai Rp 24,66 triliun dan akan direalisasikan secara bertahap sepanjang tahun 2026. Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin Indonesia, Saleh Husin, menyatakan bahwa kebijakan impor kendaraan dalam bentuk CBU bisa membahayakan pertumbuhan industri otomotif lokal yang selama ini telah berkembang dengan dukungan investasi besar dan jaringan rantai pasok dalam negeri.
Menurutnya, kebutuhan kendaraan operasional untuk KDKMP seharusnya menjadi kesempatan untuk memperkuat industri otomotif dalam negeri, bukan malah membuka keran impor dalam jumlah besar. Ia menekankan bahwa sejumlah perusahaan otomotif nasional telah siap memenuhi kebutuhan tersebut.
“Jika kebutuhan ini bisa diproduksi di dalam negeri, dampaknya akan jauh lebih besar terhadap pertumbuhan industri, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN),” ujar Saleh dalam keterangan tertulis, Minggu (22/2/2026).
Dampak pada Rantai Pasok Komponen Otomotif
Kadin juga menyoroti potensi ancaman terhadap industri komponen otomotif nasional. Industri ini mencakup produksi mesin, bodi, sasis, ban, aki, kursi, hingga perangkat elektronik yang menjadi tulang punggung perakitan kendaraan di Tanah Air.
Saleh menjelaskan bahwa industri komponen merupakan backward linkage yang sangat penting bagi keberlanjutan industri otomotif nasional. Jika pasar domestik dibanjiri kendaraan impor utuh, maka permintaan terhadap komponen lokal akan menurun, berpotensi menekan produksi dan mengancam keberlangsungan pelaku usaha komponen.
Ia menambahkan, semakin tinggi kandungan lokal dalam produksi kendaraan, semakin besar pula efek pengganda terhadap perekonomian, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga pertumbuhan industri turunan. Sebaliknya, dominasi kendaraan impor dikhawatirkan melemahkan agenda hilirisasi dan industrialisasi yang tengah didorong pemerintah.
Rencana Impor dari India
Rencana impor tersebut dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara yang ditunjuk pemerintah untuk mendukung operasional KDKMP. Berdasarkan rencana, sebanyak 105.000 unit kendaraan akan didatangkan dari India, terdiri atas:
- 35.000 unit pikap 4×4 produksi Mahindra & Mahindra
- 35.000 unit pikap 4×4 produksi Tata Motors
- 35.000 unit truk roda enam dari produsen yang sama
Pengiriman dilakukan secara bertahap sepanjang 2026. Hingga saat ini, sekitar 200 unit pikap Mahindra dilaporkan telah tiba di Indonesia.
Dorongan Evaluasi Kebijakan
Kadin menilai, keputusan impor dalam jumlah besar perlu dikaji ulang secara menyeluruh, terutama dalam konteks komitmen pemerintah untuk memperkuat industri nasional dan mengurangi ketergantungan pada produk impor. Menurut Saleh, pemerintah dapat mendorong skema produksi dalam negeri, baik melalui kerja sama perakitan lokal (CKD) maupun peningkatan kapasitas produksi pabrikan nasional, sehingga kebutuhan kendaraan KDKMP tetap terpenuhi tanpa mengorbankan industri dalam negeri.
“Kami berharap pemerintah mempertimbangkan dampak jangka panjangnya. Industri otomotif nasional sudah dibangun puluhan tahun. Jangan sampai kebijakan jangka pendek justru melemahkan fondasi yang sudah ada,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah terkait kemungkinan evaluasi atas rencana impor tersebut.



