Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 16 Mei 2026
Trending
  • Kabid Propam Polda Maluku Tegur Anggota yang Kritik di Media Sosial
  • HP 4 Jutaan Terbaik 2026 dengan Spesifikasi Lengkap dan Performa Kencang
  • Mengapa Pembalap MotoGP Turunkan Kaki Sebelum Tikungan?
  • Gempa Hebat Mengguncang Kota Bitung, Sulawesi Utara Pukul Siang Ini
  • Pendidikan Perawat: Membentuk Praktisi, Akademisi, atau Peradaban?
  • Respons Roy Suryo dan Dokter Tifa Terkait Kasus Ijazah Jokowi, Polisi: Patuhi Aturan RJ
  • Jadwal Pekan 33 Super League 2025/2026, Persib dan Borneo Berlaga Sengit
  • Kronologi Kecelakaan Bus Halmahera: Daftar 23 Korban, 2 Tewas Belum Dikenali
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Ragam»Harga Buyback Emas Antam Pecahkan Rekor Baru Senin (22/12)
Ragam

Harga Buyback Emas Antam Pecahkan Rekor Baru Senin (22/12)

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover24 Desember 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



Harga buyback emas Antam kembali mencatatkan rekor tertinggi sepanjang masa (ATH) pada hari Senin (22/12/2025). Berdasarkan data Logam Mulia, harga buyback emas Antam naik sebesar Rp11.000 menjadi Rp2.361.000 per gram. Posisi ini menjadi rekor ATH terbaru pada bulan Desember 2025.

Sebelumnya, harga buyback emas Antam juga pernah menyentuh rekor ATH di angka Rp2.350.000 pada hari Sabtu (20/12/2025). Transaksi buyback emas merupakan proses penjualan kembali logam mulia, baik dalam bentuk batangan maupun perhiasan. Biasanya, harga yang ditawarkan lebih rendah dibandingkan harga jual saat itu.

Namun, transaksi buyback tetap bisa memberikan keuntungan jika ada selisih besar antara harga jual dan harga buyback. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan pajak PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.

Pergerakan harga buyback emas Antam juga sejalan dengan tren harga emas di pasar global. Dalam laporan sebelumnya, harga emas di pasar spot menguat sebesar 0,5% menjadi US$4.363,21 per ons pada Senin (22/12/2025). Angka ini mendekati rekor tertinggi sepanjang masa di atas US$4.381 yang dicatatkan pada Oktober lalu.

Penguatan harga emas berlanjut setelah mengalami kenaikan berturut-turut selama dua pekan. Pelaku pasar memprediksi The Fed akan memangkas suku bunga dua kali pada tahun 2026, menyusul data ekonomi AS yang belum memberikan kejelasan arah kebijakan moneter.

Presiden AS Donald Trump sendiri mendorong penurunan suku bunga secara agresif. Kebijakan moneter yang lebih longgar menjadi sentimen positif bagi emas dan perak karena kedua aset ini tidak memberikan imbal hasil bunga.

Selain faktor kebijakan moneter, ketegangan geopolitik juga turut memperkuat daya tarik logam mulia sebagai aset lindung nilai. Amerika Serikat memperketat blokade minyak terhadap Venezuela guna meningkatkan tekanan terhadap pemerintahan Presiden Nicolás Maduro.

Faktor Penyebab Kenaikan Harga Emas

  • Kebijakan Moneter

    Kebijakan moneter yang lebih longgar diharapkan dapat mendorong permintaan terhadap emas. Karena emas tidak memberikan imbal hasil bunga, para investor cenderung melirik logam mulia sebagai alternatif investasi.

  • Prediksi Suku Bunga The Fed

    Prediksi bahwa The Fed akan menurunkan suku bunga dua kali pada tahun 2026 membuat pasar semakin optimis terhadap pertumbuhan emas. Hal ini memicu peningkatan permintaan terhadap logam mulia.

  • Ketegangan Geopolitik

    Ketegangan di berbagai wilayah dunia, seperti di Venezuela, memperkuat posisi emas sebagai aset lindung nilai. Investor cenderung memilih logam mulia sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko politik dan ekonomi.

Tips untuk Investasi Emas

  • Pahami Biaya Pajak

    Sebelum melakukan transaksi buyback, pastikan Anda memahami pajak yang dikenakan. Jika nominal transaksi melebihi Rp10 juta, pajak PPh 22 akan dikenakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

  • Perhatikan Selisih Harga

    Pastikan ada selisih yang cukup besar antara harga jual dan harga buyback agar transaksi tetap menguntungkan.

  • Ikuti Pergerakan Pasar Global

    Harga emas di pasar global sangat memengaruhi harga dalam negeri. Ikuti perkembangan harga emas di pasar internasional untuk memperoleh informasi yang akurat.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

HP 4 Jutaan Terbaik 2026 dengan Spesifikasi Lengkap dan Performa Kencang

16 Mei 2026

Mengapa Pembalap MotoGP Turunkan Kaki Sebelum Tikungan?

16 Mei 2026

Gempa Hebat Mengguncang Kota Bitung, Sulawesi Utara Pukul Siang Ini

16 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Kabid Propam Polda Maluku Tegur Anggota yang Kritik di Media Sosial

16 Mei 2026

HP 4 Jutaan Terbaik 2026 dengan Spesifikasi Lengkap dan Performa Kencang

16 Mei 2026

Mengapa Pembalap MotoGP Turunkan Kaki Sebelum Tikungan?

16 Mei 2026

Gempa Hebat Mengguncang Kota Bitung, Sulawesi Utara Pukul Siang Ini

16 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?