Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 18 Maret 2026
Trending
  • Syahrul Yasin Limpo: Bukan Pemimpin Jika Hanya Bilang Suku Makassar di Sini, Bugis di Sana
  • Menteri ‘Koboi’ Dicap, Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Stabil
  • Zakat Mal Bisa Diberikan ke Keluarga? Ini Jawabannya
  • Produk Apple Terbaru dengan MacBook Murah
  • Prabowo: Defisit Anggaran 3 Persen Hanya Dilewati Saat Krisis
  • Berita Terpopuler Kotim: Kecelakaan di Eks Golden, 1 Orang Terluka, Arus Mudik 2026 Terlihat di Sampit
  • DPRD Sumsel anggarkan Rp 486 juta untuk dua meja biliar di rumah dinas pimpinan
  • Susunan Pemain PSM Makassar vs Malut United, Hilman Syah Gantikan Reza Arya Pratama
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Habib Syarief: Negara Wajib Lindungi Anak di Dunia Digital
Hukum

Habib Syarief: Negara Wajib Lindungi Anak di Dunia Digital

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover25 Desember 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Peran Negara dalam Melindungi Anak di Ruang Digital

Di tengah laju perkembangan teknologi yang semakin pesat, penggunaan gawai pada anak-anak perlu diatur agar dapat mengurangi dampak negatifnya. Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad Alaydrus menilai bahwa pengaturan ini merupakan kewajiban konstitusional negara. Menurutnya, perlindungan terhadap anak di ruang digital adalah upaya untuk menjaga tumbuh kembang mereka, bukan sekadar pembatasan kaku.

Habib Syarief menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban moral untuk memastikan ruang digital menjadi lingkungan yang aman bagi anak-anak Indonesia. Ia menekankan bahwa hal ini bukanlah pelanggaran hak, melainkan kerangka perlindungan yang diperlukan. Dalam keterangan tertulisnya, ia menyampaikan bahwa:

“Negara memiliki kewajiban moral untuk memastikan ruang digital menjadi lingkungan yang aman. Ini bukan pelanggaran hak, melainkan kerangka perlindungan.”

Politisi PKB ini juga menambahkan bahwa hak akses informasi termasuk kategori derogable atau hak yang dapat dibatasi secara sah oleh negara demi kepentingan publik. Hal ini penting karena saat negara melihat banyak kasus penyimpangan anak akibat konten di media sosial, maka harus ada langkah tegas untuk melindungi mereka.

Negara sebagai Pelindung Utama

Menurut Habib Syarief, peran negara sebagai parens patriae atau pelindung utama bagi warga negara yang rentan sangat penting. Dalam usia tumbuh kembang, sosok anak dinilai belum memiliki kapasitas memadai untuk memilah konten positif maupun negatif yang beredar di dunia maya. Ia mengibaratkan bahwa pengaturan gawai bertujuan melindungi anak dari bahaya yang belum mampu mereka nilai secara matang.

“Ibarat pembatasan usia mengemudi, pengaturan gawai bertujuan melindungi anak dari bahaya yang belum mampu mereka nilai secara matang,” ujarnya.

Regulasi dan Arsitektur Teknologi

Habib Syarief mendesak agar regulasi tidak hanya berhenti pada aturan hukum, tetapi juga menyasar arsitektur teknologi. Ia meminta pemerintah mewajibkan pengembang teknologi untuk menerapkan sistem perlindungan anak sebagai pengaturan bawaan (by default).

“Negara harus proaktif mendorong pengembang merancang perangkat yang aman sejak dari sistemnya. Kita ingin menyeimbangkan inovasi dengan kebijaksanaan moral,” lanjut Habib Syarief.

Kebijakan tersebut, ujar dia, diharapkan dapat melahirkan generasi yang tidak hanya cakap secara digital, tetapi juga kritis dan tangguh secara karakter. Dinilai Habib Syarief, laju digitalisasi tidak akan bisa dibendung karena memang banyak memberikan kemanfaatan.

“Kendati demikian dibutuhkan pengaturan agar digitalisasi ini juga tidak memicu dampak negatif terutama bagi anak-anak kita,” tandasnya.

Langkah-Langkah yang Diperlukan

  1. Peningkatan Kesadaran Masyarakat

    Masyarakat perlu lebih sadar akan risiko penggunaan gawai yang berlebihan pada anak-anak. Orang tua dan pendidik harus aktif dalam mengawasi dan membimbing penggunaan teknologi oleh anak.

  2. Regulasi yang Jelas dan Terpadu

    Pemerintah perlu menyusun regulasi yang jelas dan terpadu untuk mengatur penggunaan gawai pada anak. Regulasi ini harus mencakup batasan waktu penggunaan, jenis konten yang diperbolehkan, serta mekanisme pelaporan jika terjadi penyalahgunaan.

  3. Kolaborasi dengan Pengembang Teknologi

    Kolaborasi antara pemerintah dan pengembang teknologi sangat penting. Pengembang harus menerapkan fitur perlindungan anak secara default dalam setiap produk mereka.

  4. Edukasi Digital yang Berkelanjutan

    Edukasi digital harus diberikan secara berkelanjutan kepada anak-anak dan orang tua. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam memilih konten yang sesuai dan menghindari risiko negatif.

  5. Pemantauan dan Evaluasi Berkala

    Pemerintah perlu melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap efektivitas regulasi dan program perlindungan anak di ruang digital. Hal ini akan membantu dalam menyesuaikan kebijakan sesuai dengan perkembangan teknologi.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Berita Terpopuler Kotim: Kecelakaan di Eks Golden, 1 Orang Terluka, Arus Mudik 2026 Terlihat di Sampit

18 Maret 2026

Dampak Nabilah O’Brien Jadi Tersangka Setelah Viral Pencuri di Restoran, Polri Janjikan Ini

18 Maret 2026

Respons Kapolri Pasca Nabilah Viral, Korban Pencurian Jadi Tersangka

17 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Syahrul Yasin Limpo: Bukan Pemimpin Jika Hanya Bilang Suku Makassar di Sini, Bugis di Sana

18 Maret 2026

Menteri ‘Koboi’ Dicap, Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Stabil

18 Maret 2026

Zakat Mal Bisa Diberikan ke Keluarga? Ini Jawabannya

18 Maret 2026

Produk Apple Terbaru dengan MacBook Murah

18 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?