Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Friday, 16 October 2026
Trending
  • DPR desak penanganan serius korban keracunan MBG, siswi usia 16 tahun di Karo diduga hilang ingatan
  • Prediksi skor Villarreal vs Napoli: I Partenopei berburu poin di Estadio de la Cerámica
  • Renungan Katolik Selasa 13 Oktober 2026, Jangan hanya tampak baik di luar tetapi bersihkanlah hatimu
  • Keadilan Jomplang: Korupsi Lebih Besar Dituntut Lebih Ringan
  • Hari ini masih berlaku! Promo Indomaret harga spesial, cek diskon berbagai produk
  • Cara melacak HP Android yang hilang, kunci layar dan hapus data dari jarak jauh
  • Lampaui target 13,3 persen, program servis motor gratis SMK se-Jatim raih rekor MURI
  • 5 cara mengoptimalkan otak anda di dunia yang didominasi AI menurut psikologi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Habib Syarief: Negara Wajib Lindungi Anak di Dunia Digital
Hukum

Habib Syarief: Negara Wajib Lindungi Anak di Dunia Digital

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover25 December 2025No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Peran Negara dalam Melindungi Anak di Ruang Digital

Di tengah laju perkembangan teknologi yang semakin pesat, penggunaan gawai pada anak-anak perlu diatur agar dapat mengurangi dampak negatifnya. Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad Alaydrus menilai bahwa pengaturan ini merupakan kewajiban konstitusional negara. Menurutnya, perlindungan terhadap anak di ruang digital adalah upaya untuk menjaga tumbuh kembang mereka, bukan sekadar pembatasan kaku.

Habib Syarief menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban moral untuk memastikan ruang digital menjadi lingkungan yang aman bagi anak-anak Indonesia. Ia menekankan bahwa hal ini bukanlah pelanggaran hak, melainkan kerangka perlindungan yang diperlukan. Dalam keterangan tertulisnya, ia menyampaikan bahwa:

“Negara memiliki kewajiban moral untuk memastikan ruang digital menjadi lingkungan yang aman. Ini bukan pelanggaran hak, melainkan kerangka perlindungan.”

Politisi PKB ini juga menambahkan bahwa hak akses informasi termasuk kategori derogable atau hak yang dapat dibatasi secara sah oleh negara demi kepentingan publik. Hal ini penting karena saat negara melihat banyak kasus penyimpangan anak akibat konten di media sosial, maka harus ada langkah tegas untuk melindungi mereka.

Negara sebagai Pelindung Utama

Menurut Habib Syarief, peran negara sebagai parens patriae atau pelindung utama bagi warga negara yang rentan sangat penting. Dalam usia tumbuh kembang, sosok anak dinilai belum memiliki kapasitas memadai untuk memilah konten positif maupun negatif yang beredar di dunia maya. Ia mengibaratkan bahwa pengaturan gawai bertujuan melindungi anak dari bahaya yang belum mampu mereka nilai secara matang.

“Ibarat pembatasan usia mengemudi, pengaturan gawai bertujuan melindungi anak dari bahaya yang belum mampu mereka nilai secara matang,” ujarnya.

Regulasi dan Arsitektur Teknologi

Habib Syarief mendesak agar regulasi tidak hanya berhenti pada aturan hukum, tetapi juga menyasar arsitektur teknologi. Ia meminta pemerintah mewajibkan pengembang teknologi untuk menerapkan sistem perlindungan anak sebagai pengaturan bawaan (by default).

“Negara harus proaktif mendorong pengembang merancang perangkat yang aman sejak dari sistemnya. Kita ingin menyeimbangkan inovasi dengan kebijaksanaan moral,” lanjut Habib Syarief.

Kebijakan tersebut, ujar dia, diharapkan dapat melahirkan generasi yang tidak hanya cakap secara digital, tetapi juga kritis dan tangguh secara karakter. Dinilai Habib Syarief, laju digitalisasi tidak akan bisa dibendung karena memang banyak memberikan kemanfaatan.

“Kendati demikian dibutuhkan pengaturan agar digitalisasi ini juga tidak memicu dampak negatif terutama bagi anak-anak kita,” tandasnya.

Langkah-Langkah yang Diperlukan

  1. Peningkatan Kesadaran Masyarakat

    Masyarakat perlu lebih sadar akan risiko penggunaan gawai yang berlebihan pada anak-anak. Orang tua dan pendidik harus aktif dalam mengawasi dan membimbing penggunaan teknologi oleh anak.

  2. Regulasi yang Jelas dan Terpadu

    Pemerintah perlu menyusun regulasi yang jelas dan terpadu untuk mengatur penggunaan gawai pada anak. Regulasi ini harus mencakup batasan waktu penggunaan, jenis konten yang diperbolehkan, serta mekanisme pelaporan jika terjadi penyalahgunaan.

  3. Kolaborasi dengan Pengembang Teknologi

    Kolaborasi antara pemerintah dan pengembang teknologi sangat penting. Pengembang harus menerapkan fitur perlindungan anak secara default dalam setiap produk mereka.

  4. Edukasi Digital yang Berkelanjutan

    Edukasi digital harus diberikan secara berkelanjutan kepada anak-anak dan orang tua. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam memilih konten yang sesuai dan menghindari risiko negatif.

  5. Pemantauan dan Evaluasi Berkala

    Pemerintah perlu melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap efektivitas regulasi dan program perlindungan anak di ruang digital. Hal ini akan membantu dalam menyesuaikan kebijakan sesuai dengan perkembangan teknologi.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Sarwendah Tantang Uji Forensik, Bantah Video Call Ruben Onsu Editan

14 October 2026

Fakta Baru Kericuhan Pekerja Proyek dan Satpol PP Terungkap, Bukan karena Nasi

14 October 2026

Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

27 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

DPR desak penanganan serius korban keracunan MBG, siswi usia 16 tahun di Karo diduga hilang ingatan

16 October 2026

Prediksi skor Villarreal vs Napoli: I Partenopei berburu poin di Estadio de la Cerámica

16 October 2026

Renungan Katolik Selasa 13 Oktober 2026, Jangan hanya tampak baik di luar tetapi bersihkanlah hatimu

16 October 2026

Keadilan Jomplang: Korupsi Lebih Besar Dituntut Lebih Ringan

16 October 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?