Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 26 Mei 2026
Trending
  • Pep Guardiola Tetap Terbuka Bertahan di Manchester City Musim Depan
  • Glamping Rumah Eskimo di Wonosobo Hadir Kini
  • Ramalan Zodiak Aries dan Taurus 21 Mei 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
  • Viral Terpopuler – SMAN 1 Sambas Dihujat, Purbaya Sering Keluhkan Kelelahan Sejak Jadi Menkeu
  • 5 Perbedaan Kecemasan Keuangan dan Hanya Boros, Wajib Diketahui!
  • TikTok Menolak Gunakan E2EE Meski Ada Tindakan Ilegal Sadap WhatsApp
  • Jadwal MotoGP Italia 2026 Live Trans7, Bagnaia Menyesali Kecelakaan Alex Marquez
  • Niat Puasa Dzulhijjah Plus Senin Kamis dan Jadwal Lengkap
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Gus Yaqut Dikeluarkan dari Tahanan Sebelum Lebaran
Politik

Gus Yaqut Dikeluarkan dari Tahanan Sebelum Lebaran

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover25 Maret 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Mantan Menteri Agama Tidak Ada di Rutan KPK

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut tidak terlihat di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Kamis (19/3/2026) malam. Keberadaannya yang tiba-tiba menghilang menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan dari para tahanan lainnya.

Pengalihan Penahanan Dilakukan Berdasarkan Permohonan Keluarga

Menurut informasi yang diperoleh, pengalihan penahanan Gus Yaqut dilakukan oleh KPK atas permohonan keluarganya. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut telah resmi dialihkan menjadi tahanan rumah. Perubahan ini dilakukan setelah pihak keluarga mengajukan permohonan pada Selasa (17/3/2026).

Budi menjelaskan bahwa pengalihan penahanan dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Meskipun status penahanannya berubah, KPK tetap menjaga pengawasan ketat terhadap Gus Yaqut. Proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023–2024 yang ditaksir merugikan negara hingga Rp622 miliar tetap berjalan.

Spekulasi dan Kekhawatiran di Kalangan Tahanan

Keberadaan Gus Yaqut yang tidak kunjung kembali ke rutan menimbulkan kecurigaan di kalangan para tahanan. Salah satu yang menyampaikan informasi ini adalah istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel), Silvia Rinita Harefa. Ia mengungkapkan bahwa Gus Yaqut sudah tidak terlihat di rutan sejak Kamis malam.

Silvia menyebutkan bahwa informasi ini disampaikannya seusai membesuk suaminya di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih pada momen perayaan Idulfitri. Ia juga menjelaskan bahwa suaminya, Noel, tidak berada satu sel dengan Gus Yaqut. Namun, kabar tentang “menghilangnya” Gus Yaqut sudah menyebar di antara para tahanan.

Ketidakhadiran Gus Yaqut dalam Salat Idulfitri

Salah satu hal yang mengejutkan adalah ketidakhadiran Gus Yaqut dalam pelaksanaan salat Idulfitri di Gedung Juang KPK pada Sabtu pagi. Menurut informasi yang beredar, ia dibawa keluar untuk pemeriksaan. Namun, waktu pemeriksaan yang bertepatan dengan malam takbiran menimbulkan tanda tanya besar di kalangan sesama tahanan.

Silvia menyebutkan bahwa meskipun ada informasi tentang pemeriksaan, sampai saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut. Ia juga mempersilakan awak media untuk mencari informasi lebih lanjut mengenai keberadaan Gus Yaqut.

Pantauan di Lapangan

Pantauan awak media di lapangan pada Sabtu (21/3/2026) pagi menunjukkan bahwa sosok Gus Yaqut sama sekali tidak terlihat. Dari puluhan tahanan yang diturunkan secara bergelombang untuk melaksanakan salat Idulfitri sejak pukul 07.03 WIB di lantai 3 Gedung Juang KPK, tidak ada tanda-tanda kehadiran Gus Yaqut.

Meski begitu, mantan anak buahnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, tampak hadir dalam rombongan tersebut. Hal ini semakin memperkuat spekulasi tentang keberadaan Gus Yaqut yang tidak jelas.

Proses Hukum Tetap Berjalan

Meskipun status penahanan Gus Yaqut berubah, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. KPK menegaskan bahwa pengawasan terhadap tersangka tetap dilakukan dengan ketat. Selain itu, penyidik tetap melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp622 miliar.

Gus Yaqut sendiri resmi ditahan KPK sejak Kamis (12/3/2026) setelah ditetapkan sebagai tersangka. Keputusan ini diambil setelah penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan wewenang kuota haji tambahan.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Melihat perjuangan Prabowo lindungi aset negara melalui Satgas PKH

20 Mei 2026

Pemantauan Hilal di Medan Saat Sidang Isbat Idul Adha 17 Mei 2026

20 Mei 2026

Siswi SMAN 1 Pontianak Diancam, Tolak Tanding Ulang Cerdas Cermat MPR

20 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Pep Guardiola Tetap Terbuka Bertahan di Manchester City Musim Depan

26 Mei 2026

Glamping Rumah Eskimo di Wonosobo Hadir Kini

26 Mei 2026

Ramalan Zodiak Aries dan Taurus 21 Mei 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

26 Mei 2026

Viral Terpopuler – SMAN 1 Sambas Dihujat, Purbaya Sering Keluhkan Kelelahan Sejak Jadi Menkeu

26 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?