Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 18 Mei 2026
Trending
  • Duel HP mid-range gaya: OPPO Reno11 F vs Vivo V30e, pilih yang terbaik?
  • Kupon 6,25%, ST016 Terjual 37%, Ini Cara Baru Investasi Sukuk dengan Rp 1 Juta
  • Suami Bunuh Istri di Pagar Alam Gara-Gara Status WA, Serahkan Diri ke Polisi
  • Senat Untad Dihebohkan Kasus Pelanggaran Statuta, Jabatan Ganda dan Plagiasi Jurnal
  • Prediksi Skor Werder Bremen vs Dortmund, Bundesliga, Sabtu 16 Mei 2026 Pukul 20.30 WIB
  • 8 model pintu minimalis modern untuk hunian mewah!
  • Live Streaming Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 2026 di 88 Titik Pemantauan Hilal
  • Apa Itu Staycation? Pengertian, Manfaat, dan Perbedaannya dengan Liburan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Guru Honorer Dapat Insentif Rp 400 Ribu, Komisi VII Soroti Kebutuhan Tenaga Administratif
Nasional

Guru Honorer Dapat Insentif Rp 400 Ribu, Komisi VII Soroti Kebutuhan Tenaga Administratif

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover29 Desember 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Peran Tenaga Administratif dalam Pendidikan yang Tidak Terlihat

Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Saleh Partaonan Daulay, menyoroti pentingnya peran tenaga administratif dalam sistem pendidikan. Ia menyatakan bahwa kenaikan insentif tidak selalu dapat dinikmati oleh semua pengelola lembaga pendidikan. Berbeda dengan guru honorer yang mendapat tambahan insentif sebesar Rp 400 ribu per bulan, tenaga administratif bekerja tanpa pamrih.

“Padahal tanpa mereka, proses belajar mengajar akan sangat terganggu. Ada banyak tugas-tugas kecil rutin lainnya yang tidak bisa ditangani guru secara langsung,” ujar Saleh saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (27/12).

Ia menjelaskan bahwa setiap sekolah pasti memiliki tenaga administratif yang bekerja penuh waktu. Tugas mereka tidak kalah berat dibanding tugas guru karena harus menyiapkan semua sarana dan prasarana pendidikan yang diperlukan.

  • Mereka bertanggung jawab atas persiapan kelas, pengelolaan absensi, penyediaan alat tulis, alat peraga, serta alat olahraga.
  • Selain itu, mereka juga bertanggung jawab atas pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mulai dari inventarisasi barang kebutuhan sekolah, memesan dan berbelanja, menjaga dan memelihara agar tidak cepat rusak, hingga membuat laporan pertanggungjawaban.
  • Jika ada kesalahan, mereka yang pertama kali diperiksa.

Selain itu, tenaga administratif juga sering harus mengutip pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) setiap siswa sepanjang waktu. Jika SPP tidak lancar, aktivitas sekolah akan terkendala. Mereka harus sabar menjalani semuanya, meskipun tidak pernah menerima tunjangan sertifikasi seperti guru.

Disebutkan bahwa program afirmasi untuk tenaga administratif masih sangat jarang dilakukan. Padahal di banyak daerah, ada tenaga administratif yang juga ikut mengajukan tunjangan sertifikasi.

Dalam konteks tersebut, Saleh mendorong Kemendikdasmen untuk memberikan tambahan honor, insentif, atau tunjangan bagi tenaga administratif. Ia menegaskan bahwa keberpihakan harus dibuktikan dengan tindakan nyata, termasuk membuka ruang yang lebih luas bagi penggunaan dana BOS untuk menunjang kesejahteraan mereka.

Kenaikan Insentif untuk Guru Honorer

Saleh juga menyampaikan bahwa guru honorer layak bergembira atas kenaikan insentif sebesar Rp100 ribu per bulan pada tahun 2026. Kenaikan tersebut merupakan bagian dari tambahan insentif yang sudah dibayarkan sebesar Rp300 ribu per bulan pada tahun lalu.

“Efektif per 1 Januari 2026, besaran insentif itu akan berjumlah secara akumulatif menjadi Rp400 ribu per bulan,” ungkap Saleh.

Meski kenaikan sebesar Rp100 ribu terasa kecil, jika dikalikan dengan jumlah guru honorer, angka tersebut sangat besar. Menurut data yang ada, jumlah guru honorer mencapai 2,6 juta orang atau 56 persen dari 3,7 juta guru di Indonesia. Dengan begitu, jika masing-masing guru honorer mendapat tambahan Rp 100 ribu per bulan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengeluarkan anggaran sebesar Rp 3,12 triliun per tahun.

Untuk itu, ia berpendapat para guru honorer sangat bersyukur karena ada tambahan anggaran untuk menutupi kebutuhan pokok sehari-hari. Kendati demikian, Saleh mengatakan hal tersebut belum ideal, sehingga Kemendikdasmen harus bekerja keras lagi agar insentif bisa lebih tinggi.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Kupon 6,25%, ST016 Terjual 37%, Ini Cara Baru Investasi Sukuk dengan Rp 1 Juta

18 Mei 2026

Suami Bunuh Istri di Pagar Alam Gara-Gara Status WA, Serahkan Diri ke Polisi

18 Mei 2026

Live Streaming Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 2026 di 88 Titik Pemantauan Hilal

18 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Duel HP mid-range gaya: OPPO Reno11 F vs Vivo V30e, pilih yang terbaik?

18 Mei 2026

Kupon 6,25%, ST016 Terjual 37%, Ini Cara Baru Investasi Sukuk dengan Rp 1 Juta

18 Mei 2026

Suami Bunuh Istri di Pagar Alam Gara-Gara Status WA, Serahkan Diri ke Polisi

18 Mei 2026

Senat Untad Dihebohkan Kasus Pelanggaran Statuta, Jabatan Ganda dan Plagiasi Jurnal

18 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?