Penerapan Teknologi dalam Pengaturan Lalu Lintas di Jakarta
Penerapan teknologi dalam pengaturan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya semakin berkembang. Selain digunakan untuk penindakan pelanggaran, teknologi tersebut juga berperan penting dalam mengatur arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, terjadi sebanyak 13.184 kecelakaan lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya. Dari jumlah tersebut, 740 korban meninggal dunia dan 16.380 korban mengalami luka-luka. Untuk menekan risiko ini, pihaknya menerapkan dua teknologi utama yaitu Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan Traffic Management Center (TMC).
”Untuk menekan resiko, kami melaksanakan rekayasa lalu lintas, penegakan hukum, serta pengawasan berbasis teknologi, termasuk melalui sistem elektronik dengan jumlah tilang dan teguran sebanyak 893.023 kali,” ujar Irjen Asep dalam Rilis Akhir Tahun yang disampaikan kepada awak media di Jakarta pada Rabu (31/12).
Perkuatan Pelayanan di Titik Rawan Kepadatan
Sejalan dengan penerapan teknologi tersebut, pihak Polda Metro Jaya juga terus memperkuat pelayanan di titik-titik rawan kepadatan arus lalu lintas. Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Komarudin.
”Siapapun pengguna jalan, tidak memandang dari instansi mana, jabatan apa. Karena yang disasar adalah perilaku dari para pengguna. Kendaraan dinas TNI, kendaraan dinas Polri, kendaraan dinas pemerintah daerah, siapapun yang melakukan pelanggaran, otomatis akan ter-capture oleh kamera ETLE,” tegasnya.
Dengan sistem ETLE, tidak ada tawar-menawar atau negosiasi dalam penegakan hukum. Pelanggar aturan lalu lintas akan langsung diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Meski ada ruang untuk mengajukan argumentasi, bukti dari kamera ETLE membuat pelanggaran tidak bisa diabaikan.
”Inilah konsep penegakan hukum yang saat ini menjadi andalan untuk bisa berupaya melakukan perubahan-perubahan perilaku para pengendara. Dengan konsep budaya berlalu lintas yang kita coba balik menjadi lalu lintas yang berbudaya,” ujar Irjen Asep.
Penyebab Kenaikan Angka Kecelakaan
Lebih lanjut, Komarudin menyampaikan bahwa kenaikan angka dan fatalitas kecelakaan lalu lintas bersinggungan dengan masalah rendahnya kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan. Untuk itu, perlu terus dilakukan edukasi agar angka dan korban kecelakaan lalu lintas berkurang.
”Ini tentu menjadi PR kita bersama. Harapan tentunya di tahun baru. Upaya besar akan dilakukan dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat, menjadikan lalu lintas yang berbudaya di Jakarta,” jelasnya.
Traffic Management Center sebagai Teknologi Pendukung
Salah satu teknologi andalan Polda Metro Jaya untuk mengatur arus lalu lintas adalah Traffic Management Center yang sudah diperkuat dengan 4.437 kamera. Ribuan kamera tersebut bisa memantau hampir seluruh ruas-ruas jalan di Jakarta. Sehingga dapat diandalkan untuk membantu pengerahan personel dan penerapan rekayasa lalu lintas.
”Kami bisa dengan cepat menggeser personel ke titik-titik yang memang membutuhkan penanganan segera. Termasuk juga di dalamnya kecepatan dalam penanganan titik-titik ataupun ruas-ruas jalan yang terhambat karena faktor alam seperti banjir dan lain sebagainya,” jelas Komarudin.



