Pemindahan Narapidana Narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan High Risk Nusakambangan
Pada Jumat (19/12/2025), dua narapidana kasus narkotika di Provinsi Kalimantan Tengah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan High Risk Karanganyar, Nusakambangan. Proses pemindahan ini dilakukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah dengan tujuan memperkuat sistem keamanan dan pembinaan pemasyarakatan yang terukur serta memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah setempat.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pengawasan dan pencegahan tindak kriminalitas terkait narkoba. Dua narapidana yang dipindahkan masing-masing adalah Donny Martinus Samad dari Rumah Tahanan Kelas IIA Palangka Raya dan Saputra dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya.
Persiapan dan Proses Pemindahan
Sebelum proses pemindahan dimulai, tim melakukan persiapan lengkap, termasuk pemeriksaan kesehatan dan administrasi terhadap warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Kelas IIA Palangka Raya. Setelah dinyatakan siap, rombongan bergerak menuju Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.
Di bandara, dilakukan proses transit dan pemeriksaan keamanan penerbangan oleh Aviation Security melalui jalur VIP. Tujuannya adalah memastikan kelancaran dan keamanan selama perjalanan. Rombongan kemudian bertolak menuju Bandar Udara Internasional Yogyakarta dan dibantu oleh jajaran Rumah Tahanan Kelas IIB Wates untuk melanjutkan perjalanan darat menuju Lembaga Pemasyarakatan High Risk Karanganyar, Nusakambangan.
Pengamanan Maksimal dalam Proses Pemindahan
I Putu Murdiana menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan pengamanan maksimal. Dalam proses pemindahan, melibatkan unsur pengamanan dari Kantor Wilayah, UPT, serta Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah.
Pengawalan kegiatan ini melibatkan:
* Dua orang petugas dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah
* Dua petugas pengawal dari Rutan dan Lapas asal
* Dua personel dari Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah
Seluruh rombongan menggunakan satu unit mobil transportasi pemasyarakatan dari Rutan Kelas IIB Wates. Pada pukul 17.35 WIB, tim dan rombongan tiba di Lembaga Pemasyarakatan High Risk Karanganyar Nusakambangan dan dilakukan serah terima warga binaan dalam keadaan tertib dan lancar.
Komitmen Terhadap Sistem Pemasyarakatan Profesional
I Putu Murdiana menyampaikan bahwa langkah ini merupakan komitmen Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas. Keamanan dan pembinaan warga binaan menjadi prioritas utama dalam mewujudkan pemasyarakatan yang pasti dan humanis.
Dengan pemindahan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah serta meningkatkan efektivitas sistem pemasyarakatan secara keseluruhan.



