Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 21 April 2026
Trending
  • Rekomendasi Wisata Karanganyar: Kemuning Sky Hills, Spot Menantang dan Instagramable
  • Pahlawan Manchester United yang Torehkan Kemenangan di Kandang Chelsea
  • Pilih Veneer atau Bleaching untuk Gigi Lebih Putih?
  • LCC 4 Pilar MPR RI Dibuka, Siti Fauziah Ajak Siswa Tiru Semangat Sai Bumi Ruwa Jurai
  • Pernyataan Jusuf Kalla Dibalas PDIP: Jokowi Khianati Partai
  • 3 Warga Lampung Tengah Ditangkap Usai Penganiayaan Motor yang Mengakibatkan Kematian
  • 6 Pidato Hari Kartini 2026 Singkat dengan Topik Menarik yang Mudah Diingat
  • Bahaya mobil diesel kehilangan keunggulan dengan bio solar subsidi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Dua Tahanan Narkoba Kalteng Dipindah ke Nusakambangan, Ini Alasannya
Hukum

Dua Tahanan Narkoba Kalteng Dipindah ke Nusakambangan, Ini Alasannya

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover25 Desember 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Pemindahan Narapidana Narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan High Risk Nusakambangan

Pada Jumat (19/12/2025), dua narapidana kasus narkotika di Provinsi Kalimantan Tengah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan High Risk Karanganyar, Nusakambangan. Proses pemindahan ini dilakukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah dengan tujuan memperkuat sistem keamanan dan pembinaan pemasyarakatan yang terukur serta memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah setempat.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pengawasan dan pencegahan tindak kriminalitas terkait narkoba. Dua narapidana yang dipindahkan masing-masing adalah Donny Martinus Samad dari Rumah Tahanan Kelas IIA Palangka Raya dan Saputra dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya.

Persiapan dan Proses Pemindahan

Sebelum proses pemindahan dimulai, tim melakukan persiapan lengkap, termasuk pemeriksaan kesehatan dan administrasi terhadap warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Kelas IIA Palangka Raya. Setelah dinyatakan siap, rombongan bergerak menuju Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.

Di bandara, dilakukan proses transit dan pemeriksaan keamanan penerbangan oleh Aviation Security melalui jalur VIP. Tujuannya adalah memastikan kelancaran dan keamanan selama perjalanan. Rombongan kemudian bertolak menuju Bandar Udara Internasional Yogyakarta dan dibantu oleh jajaran Rumah Tahanan Kelas IIB Wates untuk melanjutkan perjalanan darat menuju Lembaga Pemasyarakatan High Risk Karanganyar, Nusakambangan.

Pengamanan Maksimal dalam Proses Pemindahan

I Putu Murdiana menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan pengamanan maksimal. Dalam proses pemindahan, melibatkan unsur pengamanan dari Kantor Wilayah, UPT, serta Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah.

Pengawalan kegiatan ini melibatkan:
* Dua orang petugas dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah
* Dua petugas pengawal dari Rutan dan Lapas asal
* Dua personel dari Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah

Seluruh rombongan menggunakan satu unit mobil transportasi pemasyarakatan dari Rutan Kelas IIB Wates. Pada pukul 17.35 WIB, tim dan rombongan tiba di Lembaga Pemasyarakatan High Risk Karanganyar Nusakambangan dan dilakukan serah terima warga binaan dalam keadaan tertib dan lancar.

Komitmen Terhadap Sistem Pemasyarakatan Profesional

I Putu Murdiana menyampaikan bahwa langkah ini merupakan komitmen Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas. Keamanan dan pembinaan warga binaan menjadi prioritas utama dalam mewujudkan pemasyarakatan yang pasti dan humanis.

Dengan pemindahan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah serta meningkatkan efektivitas sistem pemasyarakatan secara keseluruhan.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

3 Warga Lampung Tengah Ditangkap Usai Penganiayaan Motor yang Mengakibatkan Kematian

21 April 2026

Inara Rusli Bantah Zina, Pengakuan Janggal Soal Nikah Siri dengan Insanul

21 April 2026

Fajri Akbar dan Pegawai Bank Sepakat Damai Setelah Laporan Polisi

21 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Rekomendasi Wisata Karanganyar: Kemuning Sky Hills, Spot Menantang dan Instagramable

21 April 2026

Pahlawan Manchester United yang Torehkan Kemenangan di Kandang Chelsea

21 April 2026

Pilih Veneer atau Bleaching untuk Gigi Lebih Putih?

21 April 2026

LCC 4 Pilar MPR RI Dibuka, Siti Fauziah Ajak Siswa Tiru Semangat Sai Bumi Ruwa Jurai

21 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?