Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 15 Mei 2026
Trending
  • 17 Makna Emoji Pria yang Menyukaimu, Waspada!
  • Posisi enam Moto3, Veda Ega beri peringatan bagi lawan di Le Mans
  • Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Mobil Lintas Provinsi dengan Omzet Rp7 Miliar per Bulan
  • Klasemen Liga Italia: Napoli Kalah 2-3, Tiket Liga Champions Masih Tidak Aman
  • Pendaftaran SPMB Sumsel 2026/2027: Jadwal, Persyaratan, dan Prosedur Lengkap untuk SMA/SMK
  • Timnas Indonesia Terjebak Grup Berat Piala Asia 2027, Hadapi Jepang, Thailand, dan Qatar
  • Purbaya Keki Dikritik Ekonom Meski Ekonomi Naik 5,61 Persen
  • Injil Katolik Hari Ini: 11 Mei 2026 dan Mazmur Tanggapan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Dua Tahanan Narkoba Kalteng Dipindah ke Nusakambangan, Ini Alasannya
Hukum

Dua Tahanan Narkoba Kalteng Dipindah ke Nusakambangan, Ini Alasannya

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover25 Desember 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Pemindahan Narapidana Narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan High Risk Nusakambangan

Pada Jumat (19/12/2025), dua narapidana kasus narkotika di Provinsi Kalimantan Tengah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan High Risk Karanganyar, Nusakambangan. Proses pemindahan ini dilakukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah dengan tujuan memperkuat sistem keamanan dan pembinaan pemasyarakatan yang terukur serta memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah setempat.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pengawasan dan pencegahan tindak kriminalitas terkait narkoba. Dua narapidana yang dipindahkan masing-masing adalah Donny Martinus Samad dari Rumah Tahanan Kelas IIA Palangka Raya dan Saputra dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya.

Persiapan dan Proses Pemindahan

Sebelum proses pemindahan dimulai, tim melakukan persiapan lengkap, termasuk pemeriksaan kesehatan dan administrasi terhadap warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Kelas IIA Palangka Raya. Setelah dinyatakan siap, rombongan bergerak menuju Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.

Di bandara, dilakukan proses transit dan pemeriksaan keamanan penerbangan oleh Aviation Security melalui jalur VIP. Tujuannya adalah memastikan kelancaran dan keamanan selama perjalanan. Rombongan kemudian bertolak menuju Bandar Udara Internasional Yogyakarta dan dibantu oleh jajaran Rumah Tahanan Kelas IIB Wates untuk melanjutkan perjalanan darat menuju Lembaga Pemasyarakatan High Risk Karanganyar, Nusakambangan.

Pengamanan Maksimal dalam Proses Pemindahan

I Putu Murdiana menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan pengamanan maksimal. Dalam proses pemindahan, melibatkan unsur pengamanan dari Kantor Wilayah, UPT, serta Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah.

Pengawalan kegiatan ini melibatkan:
* Dua orang petugas dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah
* Dua petugas pengawal dari Rutan dan Lapas asal
* Dua personel dari Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah

Seluruh rombongan menggunakan satu unit mobil transportasi pemasyarakatan dari Rutan Kelas IIB Wates. Pada pukul 17.35 WIB, tim dan rombongan tiba di Lembaga Pemasyarakatan High Risk Karanganyar Nusakambangan dan dilakukan serah terima warga binaan dalam keadaan tertib dan lancar.

Komitmen Terhadap Sistem Pemasyarakatan Profesional

I Putu Murdiana menyampaikan bahwa langkah ini merupakan komitmen Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas. Keamanan dan pembinaan warga binaan menjadi prioritas utama dalam mewujudkan pemasyarakatan yang pasti dan humanis.

Dengan pemindahan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah serta meningkatkan efektivitas sistem pemasyarakatan secara keseluruhan.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Mobil Lintas Provinsi dengan Omzet Rp7 Miliar per Bulan

15 Mei 2026

Ebenezer Siap Dihukum Mati Jika Terbukti Peras Pengusaha

14 Mei 2026

Mereka yang Berjuang Melawan Kekerasan Neo-Nazi di Ibu Kota

14 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

17 Makna Emoji Pria yang Menyukaimu, Waspada!

15 Mei 2026

Posisi enam Moto3, Veda Ega beri peringatan bagi lawan di Le Mans

15 Mei 2026

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Mobil Lintas Provinsi dengan Omzet Rp7 Miliar per Bulan

15 Mei 2026

Klasemen Liga Italia: Napoli Kalah 2-3, Tiket Liga Champions Masih Tidak Aman

15 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?