Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 15 Mei 2026
Trending
  • 17 Makna Emoji Pria yang Menyukaimu, Waspada!
  • Posisi enam Moto3, Veda Ega beri peringatan bagi lawan di Le Mans
  • Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Mobil Lintas Provinsi dengan Omzet Rp7 Miliar per Bulan
  • Klasemen Liga Italia: Napoli Kalah 2-3, Tiket Liga Champions Masih Tidak Aman
  • Pendaftaran SPMB Sumsel 2026/2027: Jadwal, Persyaratan, dan Prosedur Lengkap untuk SMA/SMK
  • Timnas Indonesia Terjebak Grup Berat Piala Asia 2027, Hadapi Jepang, Thailand, dan Qatar
  • Purbaya Keki Dikritik Ekonom Meski Ekonomi Naik 5,61 Persen
  • Injil Katolik Hari Ini: 11 Mei 2026 dan Mazmur Tanggapan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Diduga Terima Aliran Dana, Kejagung Periksa Miss Indonesia 2010 sebagai Saksi Korupsi Pertamina
Politik

Diduga Terima Aliran Dana, Kejagung Periksa Miss Indonesia 2010 sebagai Saksi Korupsi Pertamina

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover6 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Diduga Terima Aliran Dana, Kejagung Periksa Miss Indonesia 2010 sebagai Saksi Korupsi Pertamina
MENUJU MISS WORLD 2010. Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Futriambani Latief hadir saat jumpa pers Miss Indonesia Go To Miss world 2010 di Kembang Gula, Jakarta(FOTO ANTARA/Teresia May/pd/10)

PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Putrambami Latief. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (persero), sub holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai 2023. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, pemeriksaan dilakukan karena penyidik Kejagung menduga bahwa Asyifa menerima aliran dana dari salah satu tersangka berinisial GRJ. Inisal itu merujuk nama Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

“Asyifa Syafningdyah Putriambami selaku SR Officer External Comm Media Pertamina International Shipping. Diduga dalam kurun waktu 2022 sampai dengan 2024 menerima aliran dana dari GRJ,” terang Harli lewat keterangan tertulis, Jumat (2/5).

Baca juga : KPK Panggil 4 Saksi Korupsi Pengadaan Katalis di Pertamina

Selain Asyifa, penyidik Jampidsus juga memeriksa sembilan orang lain sebagai saksi kasus korupsi di Pertamina. Mereka adalah AB selaku VP Crude & Product Trading & Commercial; WB selaku Direktur PT Chevron Pacific Indonesia; SA selaku Manager Tonnage Management PT Pertamina Internatonal Shipping.

Berikutnya, MG selaku Manager Treasury PT Pertamina International Shipping; RP selaku staf pada PT Pertamina International Shipping; HASM selaku VP Crude & Gas Operation PT Pertamina International Shipping 2021-2023; AS selaku VP Tonnage Manaement & Service PT Pertamina International Shipping 2022-2023; dan ATW selaku staf pada Fungsi Crude Trading ISC.

Penyidik Jampidsus sudah menetapkan sembilan tersangka dalam perkara yang diperkirakan merugikan keuangan negara hampir Rp200 triliun itu. Selain Gading, para tersangka itu adalah Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional. (H-4)

Aliran Dana Diduga Indonesia Kejagung Korupsi Periksa Pertamina Saksi sebagai Terima
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Mahfud MD Bongkar Kekacauan Penegakan Hukum

14 Mei 2026

Tim Mutiara Hitam siap bertarung habis-habisan di laga penentu Liga 1

14 Mei 2026

Wajib Militer Jerman: Wajib Jadi Prajurit atau Denda

14 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

17 Makna Emoji Pria yang Menyukaimu, Waspada!

15 Mei 2026

Posisi enam Moto3, Veda Ega beri peringatan bagi lawan di Le Mans

15 Mei 2026

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Mobil Lintas Provinsi dengan Omzet Rp7 Miliar per Bulan

15 Mei 2026

Klasemen Liga Italia: Napoli Kalah 2-3, Tiket Liga Champions Masih Tidak Aman

15 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?