Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Friday, 9 October 2026
    Trending
    • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
    • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
    • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
    • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • Dua tahun Prabowo: Antara negara kuat dan pemerintahan efektif
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
    Indonesia Discover
    Login
    Indonesia Discover
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Ragam
    • Olahraga
    • Login
    Home»Nasional»Data Terbaru Kemensos: 475.821 Penerima Baru Bansos PKH dan Sembako, Cara Cek Nama
    Nasional

    Data Terbaru Kemensos: 475.821 Penerima Baru Bansos PKH dan Sembako, Cara Cek Nama

    admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover11 May 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penetapan 475.821 KPM Baru sebagai Penerima Bantuan Sosial

    Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan sebanyak 475.821 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako untuk penyaluran triwulan II. Penetapan ini dilakukan setelah adanya pembaruan data penerima bansos di berbagai daerah.

    Pembaruan data ini bertujuan untuk mengatasi masalah ketidaktepatan sasaran bansos yang sebelumnya mencapai 45 persen. Dengan penggunaan data terpadu, pemerintah berupaya memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

    Proses Verifikasi dan Validasi Data

    Para KPM baru tersebut berasal dari usulan masyarakat yang diajukan melalui desa, kelurahan, dinas sosial (dinsos), hingga aplikasi Cek Bansos. Setelah melalui proses verifikasi dan validasi, para KPM tersebut resmi ditetapkan sebagai penerima bansos PKH dan sembako untuk menggantikan penerima sebelumnya yang sudah tidak memenuhi syarat.

    Beberapa alasan penerima lama dicoret antara lain karena telah naik kelas atau dianggap sudah mampu secara ekonomi, meninggal dunia, atau terdeteksi berstatus sebagai ASN, anggota TNI/Polri, anggota legislatif, maupun keluarga mereka.

    Cara Mengecek Status Penerima Bansos

    Masyarakat dapat mengecek apakah namanya masuk sebagai penerima bansos PKH dan sembako triwulan II melalui laman resmi maupun aplikasi Cek Bansos milik Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

    • Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
    • Ketik nomor KTP Anda
    • Ketik kode captcha yang muncul di layar
    • Klik tombol “Cari Data”
    • Sistem akan menampilkan status penerima bansos

    Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos yang tersedia di ponsel Android maupun iOS.

    Perketatan Data DTSEN

    Sebelumnya, Kemensos mengakui penyaluran bansos selama ini masih menghadapi persoalan serius. Sekitar 45 persen bansos ditengarai tidak tepat sasaran, baik karena inclusion error maupun exclusion error.

    Untuk mengatasi hal ini, Kemensos menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah melakukan verifikasi dan validasi lapangan secara bertahap. Data juga diperbarui lewat ground check rumah tangga serta partisipasi masyarakat.

    DTSEN kini menjadi basis tunggal penyaluran berbagai program sosial, mulai dari bantuan sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN. Ke depan, prioritas bansos akan difokuskan pada desil 1 dan 2, atau kelompok masyarakat paling miskin. Jika kuota masih tersedia, bantuan diperluas ke desil 3 dan 4.

    Pengaduan dan Partisipasi Masyarakat

    Pemerintah juga membuka kanal pengaduan melalui aplikasi Cek Bansos, call center, dan WhatsApp agar warga bisa mengusulkan atau menyanggah data kepesertaan. Dengan reformasi data tersebut, Kemensos menargetkan penyaluran bansos dan subsidi sosial ke depan lebih akurat, transparan, serta benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    admin_indonesiadiscover
    • Website

    Berita Terkait

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    Pengamanan Ketat Demo AMPB Pati di DPR, 18.504 Personel Polisi Dikerahkan

    31 August 2026

    Pasar Perhatikan Aksi Demo, IHSG Melemah Di Pembukaan

    31 August 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

    16 September 2026

    6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

    16 September 2026

    Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

    16 September 2026
    TAGS
    akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?