Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Friday, 23 October 2026
Trending
  • Tanggapan Kapolri Jenderal Suyudi soal polisi tembak polisi menewaskan Bharatu Valdo, evaluasi Polri?
  • Jadwal Indonesia di Asian Para Games 2026: 11 cabang olahraga bersaing berebut medali
  • Resmi dipecat PDIP, nasib Bupati Klaten, rumahnya digeledah KPK hingga perhiasan disita
  • 15 Destinasi Jepang Wajib Kunjungi untuk Liburan Impian
  • Rekomendasi treadmill manual tanpa listrik untuk olahraga di rumah
  • 4 Strategi Average Down Saham yang Aman agar Gak Makin Buntung
  • Menaklukkan Puncak 2 Jonggol: Uji Tangguh Royal Enfield Himalayan 450
  • Daftar Film Nam Yoon Soo: Aksi Comeback Memukau di Killing Time
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Data Terbaru Kemensos: 475.821 Penerima Baru Bansos PKH dan Sembako, Cara Cek Nama
Nasional

Data Terbaru Kemensos: 475.821 Penerima Baru Bansos PKH dan Sembako, Cara Cek Nama

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover11 May 2026No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penetapan 475.821 KPM Baru sebagai Penerima Bantuan Sosial

Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan sebanyak 475.821 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako untuk penyaluran triwulan II. Penetapan ini dilakukan setelah adanya pembaruan data penerima bansos di berbagai daerah.

Pembaruan data ini bertujuan untuk mengatasi masalah ketidaktepatan sasaran bansos yang sebelumnya mencapai 45 persen. Dengan penggunaan data terpadu, pemerintah berupaya memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Proses Verifikasi dan Validasi Data

Para KPM baru tersebut berasal dari usulan masyarakat yang diajukan melalui desa, kelurahan, dinas sosial (dinsos), hingga aplikasi Cek Bansos. Setelah melalui proses verifikasi dan validasi, para KPM tersebut resmi ditetapkan sebagai penerima bansos PKH dan sembako untuk menggantikan penerima sebelumnya yang sudah tidak memenuhi syarat.

Beberapa alasan penerima lama dicoret antara lain karena telah naik kelas atau dianggap sudah mampu secara ekonomi, meninggal dunia, atau terdeteksi berstatus sebagai ASN, anggota TNI/Polri, anggota legislatif, maupun keluarga mereka.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos

Masyarakat dapat mengecek apakah namanya masuk sebagai penerima bansos PKH dan sembako triwulan II melalui laman resmi maupun aplikasi Cek Bansos milik Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
  • Ketik nomor KTP Anda
  • Ketik kode captcha yang muncul di layar
  • Klik tombol “Cari Data”
  • Sistem akan menampilkan status penerima bansos

Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos yang tersedia di ponsel Android maupun iOS.

Perketatan Data DTSEN

Sebelumnya, Kemensos mengakui penyaluran bansos selama ini masih menghadapi persoalan serius. Sekitar 45 persen bansos ditengarai tidak tepat sasaran, baik karena inclusion error maupun exclusion error.

Untuk mengatasi hal ini, Kemensos menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah melakukan verifikasi dan validasi lapangan secara bertahap. Data juga diperbarui lewat ground check rumah tangga serta partisipasi masyarakat.

DTSEN kini menjadi basis tunggal penyaluran berbagai program sosial, mulai dari bantuan sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN. Ke depan, prioritas bansos akan difokuskan pada desil 1 dan 2, atau kelompok masyarakat paling miskin. Jika kuota masih tersedia, bantuan diperluas ke desil 3 dan 4.

Pengaduan dan Partisipasi Masyarakat

Pemerintah juga membuka kanal pengaduan melalui aplikasi Cek Bansos, call center, dan WhatsApp agar warga bisa mengusulkan atau menyanggah data kepesertaan. Dengan reformasi data tersebut, Kemensos menargetkan penyaluran bansos dan subsidi sosial ke depan lebih akurat, transparan, serta benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Resmi dipecat PDIP, nasib Bupati Klaten, rumahnya digeledah KPK hingga perhiasan disita

23 October 2026

4 Strategi Average Down Saham yang Aman agar Gak Makin Buntung

23 October 2026

Timnas angkat trofi, atlet pecahkan rekor dunia: catatan olahraga Indonesia di 2 tahun era Prabowo

22 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Tanggapan Kapolri Jenderal Suyudi soal polisi tembak polisi menewaskan Bharatu Valdo, evaluasi Polri?

23 October 2026

Jadwal Indonesia di Asian Para Games 2026: 11 cabang olahraga bersaing berebut medali

23 October 2026

Resmi dipecat PDIP, nasib Bupati Klaten, rumahnya digeledah KPK hingga perhiasan disita

23 October 2026

15 Destinasi Jepang Wajib Kunjungi untuk Liburan Impian

23 October 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?