Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Thursday, 15 October 2026
Trending
  • Soal HOTS teks prosedur bahasa Indonesia kelas 9 SMP materi bab 2 buku-buku berbicara, soal terbaru
  • Sosok Rosdianah, alumni magister hukum UMI kini berkarir di Korps Adhyaksa
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyerangan Bus Persib U-18
  • Jelang review MSCI November 2026, pembekuan saham Indonesia diprediksi hingga 2027
  • Elon Musk mengaku tak tahu cara bikin chip, tetapi mau bangun pabrik sendiri
  • Senjakala Mobil Bensin: Pangsa Pasar Anjlok di Bawah 50%
  • 7 hal yang perlu ditingkatkan agar mendapat banyak match di dating apps menurut psikologi
  • Prediksi skor RB Leipzig vs PSV Eindhoven: Die Roten Bullen siap mengamuk di Red Bull Arena
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Dana Desa Bangka Selatan Dipangkas 66,3 Persen
Politik

Dana Desa Bangka Selatan Dipangkas 66,3 Persen

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover21 January 2026No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penurunan Dana Desa di Kabupaten Bangka Selatan

Pada tahun anggaran 2026, kucuran dana desa di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengalami penurunan signifikan. Anggaran yang sebelumnya mencapai Rp49.863.291.000 pada tahun 2025, kini turun menjadi hanya Rp16.811.422.000. Pengurangan ini mencapai sekitar 66,3 persen, yang berdampak langsung pada 50 desa yang ada di wilayah tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Selatan, Gatot Wibowo, menjelaskan bahwa pengurangan anggaran ini sangat besar. Ia menegaskan bahwa pagu dana desa pada tahun 2026 jauh lebih kecil dibandingkan tahun 2025. Dari semula rata-rata dana desa per desa sebesar Rp1,1 miliar, kini turun menjadi sekitar Rp319 juta per desa. Perubahan ini menunjukkan penurunan sebesar lebih dari dua pertiga dalam satu tahun anggaran.

Dampak pada Kemampuan Fiskal Desa

Penurunan dana desa ini memberi tekanan fiskal yang serius bagi pemerintah desa. Dengan anggaran yang berkurang drastis, desa-desa harus menyesuaikan kembali program dan rencana pembangunan yang telah disusun. Hal ini memaksa pemerintah desa untuk lebih selektif dalam menentukan prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan.

Dana desa tahun 2026 diperuntukkan bagi beberapa program utama, seperti bantuan langsung tunai (BLT), program ketahanan pangan, serta penanganan stunting yang menjadi prioritas nasional. Di luar dana reguler tersebut, masih terdapat alokasi Dana Desa untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Namun hingga saat ini, besaran alokasi tersebut belum dapat dipastikan karena masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Perubahan Kebijakan Penggunaan Dana Desa

Pada tahun 2025, dana desa terbagi dalam dua kategori: dana desa earmark dan non-earmark. Dana desa earmark merupakan anggaran yang penggunaannya ditentukan oleh pemerintah pusat, seperti BLT maksimal 15 persen, ketahanan pangan minimal 20 persen, serta stunting dan pembangunan infrastruktur desa sesuai prioritas. Sementara itu, dana desa non-earmark memberi ruang bagi desa untuk menentukan penggunaannya berdasarkan hasil musyawarah desa dan kebutuhan riil masyarakat.

Memasuki tahun 2026, kebijakan penggunaan Dana Desa mengalami perubahan signifikan. Dana Desa tidak lagi sepenuhnya terikat pada pembagian persentase seperti sebelumnya. Dengan skema baru ini, desa dinilai memiliki fleksibilitas lebih besar dalam menyusun program pembangunan. Prinsipnya, Dana Desa bukan dihapus, tetapi sebagian alokasi dialihkan untuk mendukung program pemerintah pusat, terutama KDMP yang merupakan kebijakan nasional dan pelaksanaannya ditangani langsung oleh pemerintah pusat.

Prioritas Pembangunan yang Lebih Efisien

Gatot Wibowo menekankan bahwa kebijakan efisiensi Dana Desa tetap mengedepankan kepentingan masyarakat desa. Pemerintah daerah mendorong pemerintah desa untuk memprioritaskan kegiatan yang bersifat wajib dan mendesak, serta menyesuaikannya dengan kondisi keuangan desa. Penentuan program tetap berdasarkan kegiatan yang wajib dilaksanakan dan hasil musyawarah desa. Ini menjadi kunci agar pembangunan desa tetap berjalan meski anggaran terbatas.

Dengan adanya perubahan skema ini, seluruh pemerintah desa di Kabupaten Bangka Selatan diharapkan mampu menyusun perencanaan yang lebih adaptif dan realistis. Fleksibilitas penggunaan dana desa diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan desa.

Tantangan Besar bagi Desa-Desa

Di sisi lain, penurunan drastis dana desa juga menjadi tantangan besar, terutama bagi desa-desa yang selama ini sangat bergantung pada dana desa untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pengentasan kemiskinan. Gatot Wibowo menegaskan bahwa kondisi ini mau tidak mau menuntut desa lebih selektif dalam menentukan program. Tidak semua rencana yang disusun sebelumnya bisa dilaksanakan.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Yunarto Wijaya: Relawan Gibran Tak Perlu Gentar Hadapi Hak Angket DPR

15 October 2026

PGRI Desak Kepastian Pencairan TPG Guru Non-ASN

14 October 2026

Opini: Kritik Tak Pernah Padam

14 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Soal HOTS teks prosedur bahasa Indonesia kelas 9 SMP materi bab 2 buku-buku berbicara, soal terbaru

15 October 2026

Sosok Rosdianah, alumni magister hukum UMI kini berkarir di Korps Adhyaksa

15 October 2026

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyerangan Bus Persib U-18

15 October 2026

Jelang review MSCI November 2026, pembekuan saham Indonesia diprediksi hingga 2027

15 October 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?